BPOM Perlu Check! Diduga Parfum Tanpa Izin Edar Marak Di Tanjab Barat

Avatar

- Redaksi

Senin, 1 April 2024 - 14:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Diduga Parfum tanpa izin edar BPOM beredar luas di Toko-toko masyarakat, tepatnya di beberapa kecamatan Tebing Tinggi, Tungkal Ulu dan Batang Asam, wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. (31/3/2024)

Parfum bermerek RD ini sering telihat di toko-toko, dijual dengan harga berkisar Rp 30 ribuan.

Namun pertanyaan apakah parfum satu ini aman dipakai atau ada dampak negatif bagi penggunanya.

Menjawab kekhwatiran masyarakat itu, perlunya melihat legalitas produk satu ini. Apakah terdaftar di BPOM? sudah punya izin edarkah ?

Pemasok Parfum RD yang diketahui bernama Alan saat dikonfirmasi Via WhatsApp tidak merespon pertanyaan awak media. Meskipun beberapa kali awak media menghubungi via telpon maupun WhatsApp, namun Alan tidak bergeming.

BACA JUGA :  Personil Polsek Tungkal Ulu, Kembali Lakukan Pembubaran Terhadap Pembalap Liar.

Diharapkan kepada pemerintah yang berwenang untuk melakukan pengecekan terhadap parfum satu ini demi kebaikan masyarakat yang menggunakan nya.

Karena perlu kita ketahui bersama bahwa pentingnya bersikap kritis dan hati-hati terhadap banyaknya produk kosmetik yang beredar saat ini.

Ijin edar merupakan persetujuan hasil penilaian kriteria keamanan dan mutu terhadap suatu produk untuk melakukan peredaran di Indonesia.

Hal tersebut sebagaimana pernyataan Advokat Eko Budi Prabowo, S.H yang dimintai pendapatnya oleh awak media melalui pesan Whatsapp

BACA JUGA :  Tingkatkan Sinergitas, Babinsa Pakuan Baru Gelar Komsos Bersama Lurah dan Warga

Jika produk tersebut berasal dari luar negeri maka :
Berdasarkan Pasal 2 Peraturan BPOM No. 27 Tahun 2022, obat dan makanan yang dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia untuk diedarkan wajib memiliki izin edar

“Izin edar adalah bentuk persetujuan registrasi obat, obat tradisional, obat kuasi, suplemen kesehatan dan pangan olahan atau bentuk persetujuan berupa pemberitahuan kosmetika telah dinotifikasi, pemenuhan komitmen pangan olahan dan persetujuan pangan olahan untuk dapat diedarkan di wilayah Indonesia”.

Jika suatu produk tidak memiliki ijin edar maka dapat dikatakan produk tersebut ilegal.

BACA JUGA :  Kompetisi Futsal BNNK Jambi, SMAN 7 Batanghari Menang 6-2 Lawan SMK 1 TKJ

Lebih lanjut Eko mengatakan “meskipun tidak semua produk kosmetik wajib mendapatkan sertifikat BPOM, namun BPOM memberikan rekomendasi agar pemilik bisnis kosmetik, termasuk parfum, melakukan pendaftaran dan mendapatkan izin edar”.

Dikhawatirkan jika parfum tersebut menggandung bahan kimia yang berlebihan maka dapat menimbulkan alergi dan iritasi kulit bahkan dapat menimbulkan kebutaan jika mengenai mata.

Tentu hal tersebut akan menyebabkan kerugian bagi konsumen dan menimbulkan masalah hukum bagi produsen maupun pemasok beserta resellernya. (..)

Berita Terkait

Kabut Asap Meluas: Suban Dekati Zona Berbahaya, Pelabuhan Dagang Resmi Masuk Tidak Sehat
Klinik Keluarga Bertuah Hadirkan Layanan Kesehatan Lengkap & Perawatan Kecantikan Terkini di Tungkal Ulu
PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50%, Berlaku Hingga 31 Agustus 2026
Kualitas Udara Tanjab barat Sudah Berbahaya, SMK Negeri Libur Tapi SD Tetap Sekolah – Warga : Anak Kecil Justru Lebih Rentan!
Wakapolda & Danrem Turun Langsung Tinjau Posko Karhutla Tanjab Barat, Pastikan Semua Unsur Siaga Sedia
BMKG Catat 134 Titik Hotspot se-Jambi, Kabut Asap Tebal Selimuti Tungkal Ulu-Batang Asam
Kualitas Udara Pelabuhan Dagang Sekitar Masih di Ambang Tidak Sehat
50 Titik Hotspot Terdeteksi di Tanjung Jabung Barat, Potensi Kebakaran SANGAT MUDAH
Berita ini 249 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:49

Kabut Asap Meluas: Suban Dekati Zona Berbahaya, Pelabuhan Dagang Resmi Masuk Tidak Sehat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:43

Klinik Keluarga Bertuah Hadirkan Layanan Kesehatan Lengkap & Perawatan Kecantikan Terkini di Tungkal Ulu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:37

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50%, Berlaku Hingga 31 Agustus 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:04

Kualitas Udara Tanjab barat Sudah Berbahaya, SMK Negeri Libur Tapi SD Tetap Sekolah – Warga : Anak Kecil Justru Lebih Rentan!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:33

BMKG Catat 134 Titik Hotspot se-Jambi, Kabut Asap Tebal Selimuti Tungkal Ulu-Batang Asam

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:35

Kualitas Udara Pelabuhan Dagang Sekitar Masih di Ambang Tidak Sehat

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:43

50 Titik Hotspot Terdeteksi di Tanjung Jabung Barat, Potensi Kebakaran SANGAT MUDAH

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:48

Kabut Asap Selimuti Kuala Tungkal, Bupati Anwar Sadat Turun Langsung Bagikan Masker Demi Lindungi Kesehatan Warga

Berita Terbaru