BPOM Perlu Check! Diduga Parfum Tanpa Izin Edar Marak Di Tanjab Barat

Avatar

- Redaksi

Senin, 1 April 2024 - 14:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Diduga Parfum tanpa izin edar BPOM beredar luas di Toko-toko masyarakat, tepatnya di beberapa kecamatan Tebing Tinggi, Tungkal Ulu dan Batang Asam, wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. (31/3/2024)

Parfum bermerek RD ini sering telihat di toko-toko, dijual dengan harga berkisar Rp 30 ribuan.

Namun pertanyaan apakah parfum satu ini aman dipakai atau ada dampak negatif bagi penggunanya.

Menjawab kekhwatiran masyarakat itu, perlunya melihat legalitas produk satu ini. Apakah terdaftar di BPOM? sudah punya izin edarkah ?

Pemasok Parfum RD yang diketahui bernama Alan saat dikonfirmasi Via WhatsApp tidak merespon pertanyaan awak media. Meskipun beberapa kali awak media menghubungi via telpon maupun WhatsApp, namun Alan tidak bergeming.

BACA JUGA :  Masuk Kerja Perdana, Bupati Sidak Kantor Dinas P&K Serta OPD Batang Hari.

Diharapkan kepada pemerintah yang berwenang untuk melakukan pengecekan terhadap parfum satu ini demi kebaikan masyarakat yang menggunakan nya.

Karena perlu kita ketahui bersama bahwa pentingnya bersikap kritis dan hati-hati terhadap banyaknya produk kosmetik yang beredar saat ini.

Ijin edar merupakan persetujuan hasil penilaian kriteria keamanan dan mutu terhadap suatu produk untuk melakukan peredaran di Indonesia.

Hal tersebut sebagaimana pernyataan Advokat Eko Budi Prabowo, S.H yang dimintai pendapatnya oleh awak media melalui pesan Whatsapp

BACA JUGA :  Bupati Tanjung Jabung Barat Berikan Ucapan Dan Doa Dihari Ulang Tahun Kapolres

Jika produk tersebut berasal dari luar negeri maka :
Berdasarkan Pasal 2 Peraturan BPOM No. 27 Tahun 2022, obat dan makanan yang dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia untuk diedarkan wajib memiliki izin edar

“Izin edar adalah bentuk persetujuan registrasi obat, obat tradisional, obat kuasi, suplemen kesehatan dan pangan olahan atau bentuk persetujuan berupa pemberitahuan kosmetika telah dinotifikasi, pemenuhan komitmen pangan olahan dan persetujuan pangan olahan untuk dapat diedarkan di wilayah Indonesia”.

Jika suatu produk tidak memiliki ijin edar maka dapat dikatakan produk tersebut ilegal.

BACA JUGA :  Bupati Anwar Sadat Sambut Kepulangan Jamaah Haji Tanjab Barat

Lebih lanjut Eko mengatakan “meskipun tidak semua produk kosmetik wajib mendapatkan sertifikat BPOM, namun BPOM memberikan rekomendasi agar pemilik bisnis kosmetik, termasuk parfum, melakukan pendaftaran dan mendapatkan izin edar”.

Dikhawatirkan jika parfum tersebut menggandung bahan kimia yang berlebihan maka dapat menimbulkan alergi dan iritasi kulit bahkan dapat menimbulkan kebutaan jika mengenai mata.

Tentu hal tersebut akan menyebabkan kerugian bagi konsumen dan menimbulkan masalah hukum bagi produsen maupun pemasok beserta resellernya. (..)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Mark Up Anggaran, Rehab Kantor Kepsek SMPN 20 Tanjab Barat Jadi Sorotan
Pawai Pembangunan Semarakkan HUT ke-80 RI di Batanghari, Wakil Bupati Lepas Ratusan Peserta
Suami Sekcam Marosebo Ulu Berang, Keberatan Pemberitaan Sepinya HUT RI Seret Nama Istri
Karnaval Meriah Semarakkan HUT ke-80 RI di Kecamatan Merlung
Perayaan HUT RI di Kecamatan Marosebo Ulu Dinilai Gagal, Diduga Akibat Ketersinggungan Kades Oleh Sekcam
Unja, Kemenag, dan Madrasah Nurul Iman Kolaborasi Lestarikan Kaligrafi Islam Lewat Sentuhan Digital
1000 Pelajar Tampil Mengagumkan pada Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Batanghari
Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Serahkan Remisi Bagi Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal
Berita ini 188 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:29

Diduga Mark Up Anggaran, Rehab Kantor Kepsek SMPN 20 Tanjab Barat Jadi Sorotan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:07

Pawai Pembangunan Semarakkan HUT ke-80 RI di Batanghari, Wakil Bupati Lepas Ratusan Peserta

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:56

Suami Sekcam Marosebo Ulu Berang, Keberatan Pemberitaan Sepinya HUT RI Seret Nama Istri

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:14

Karnaval Meriah Semarakkan HUT ke-80 RI di Kecamatan Merlung

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:08

Perayaan HUT RI di Kecamatan Marosebo Ulu Dinilai Gagal, Diduga Akibat Ketersinggungan Kades Oleh Sekcam

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:25

1000 Pelajar Tampil Mengagumkan pada Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Batanghari

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:17

Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Serahkan Remisi Bagi Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:12

Drum Band Tunas Muda Pinang Gading Gebrak HUT RI ke-80, Warga Terpukau!

Berita Terbaru