MUARA BUNGO – Operasi penertiban tambang emas ilegal dilakukan pada Rabu malam (4/3/2026) di wilayah Kecamatan Rantau Pandan oleh Satgas PETI Kabupaten Bungo.
Dalam operasi gabungan yang dipimpin Dandim 0416/Bute Letkol Inf Yudi Susilo Yudhanto, tim berhasil mengamankan dua unit excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Selain alat berat, petugas juga menemukan sejumlah peralatan tambang seperti mesin dompeng, galon BBM kosong, karpet hasbuk, hingga puluhan meter selang yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal di belakang gedung SMAN 8 Rantau Pandan.
Seluruh barang bukti kini diamankan untuk proses lebih lanjut. Satgas menegaskan komitmen untuk terus menertibkan aktivitas PETI demi menjaga lingkungan dan menegakkan hukum.







