PJ Sekda Buka Musrenbang RKPD Tanjung Jabung Barat Tahun 2025

Avatar

- Redaksi

Jumat, 15 Maret 2024 - 12:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Mewakili Bupati, Pj Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), H. Dahlan, S. Sos, MM, membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanjabbar tahun 2025, Kamis (14/03/24).

Kegiatan yang dilaksanakan di balai pertemuan ini turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi/mewakili, Kepala Bapedda Provinsi Jambi/mewakili, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi/mewakili, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjabbar, Kepala Bapedda Kabupaten Tanjab Timur, Kepala Bapedda Muaro Jambi, Kepala Bapedda Kabupaten Batang Hari, Kepala Bapedda Kabupaten Inhil, Pimpinan Instansi Vertikal, Ketua Forum TJSLP Kab. Tanjab Barat beserta para pimpinan perusahaan, Ketua DWP beserta pengurus, serta organisasi masyarakat, kepemudaan dan undangan lainnya.

BACA JUGA :  Bupati Anwar Sadat Deklarasikan Gerakan Anti Judi Online dan Narkoba: "Selamatkan Generasi Muda Kita!"

Kepala Bapedda Tanjabbar, Katamso, dalam laporannya menyampaikan
Musrenbang RKPD Tanjabbar tahun 2025 ini dilaksanakan dengan maksud melaksanakan amanat pasal 94 Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 86 tahun 2017.

“Adapun tujuan pelaksanaan musrenbang ini adalah untuk penyempurnaan RKPD menjadi rancangan akhir RKPD,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Tanjabbar, Dahlan, dalam sambutannya menyampaikan musrenbang ini memiliki makna strategis dalam penyususnan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Tanjab Barat tahun 2025 baik dalam perspektif pembangunan dalam Kabupaten maupun perspektif pembangunan Provinsi Jambi dan konektivitasnya dengan Kabupaten tetangga.

BACA JUGA :  PLTA Kerinci Selain Menghasilkan Listrik Juga Bisa Menjadi Pencegah Banjir

“Penyusunan rencana kerja pemerintah Kabupaten Tanjab Barat dapat kami sebut sebagai dilema karena keterbatasan sumber daya baik secara finansial maupun SDM sehingga menjadi tidak seimbangnya antara kekuatan dengan kebutuhan pembangunan” tutur Pj Sekda.

Lebih lanjut, Pj Sekretaris Daerah mengatakan dalam situasi seperti ini penyusunan rencana kerja harus berdasarkan skala prioritas dan berdampak luas bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Polres Batanghari Gelar Coffe Morning, Kasat Reskrim Jelaskan Proses Penyelidikan Pengeroyokan Wartawan di Desa Bungku

“Penentuan prioritas ini dapat berdasarkan permasalahan-permasalahan yang ingin diatasi dan isu-isu strategis yang mencuat,” ujar Dahlan.

Pj Sekretaris Daerah juga berharap dengan diadakannya musrenbang ini dapat memberikan suatu solusi, salah satunya solusi untuk permasalahan banjir di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan berharap Pemrov Jambi meneruskan program yang sedang berjalan dan mengkoordinasikan permohonan pembangunan daerah Kabupaten Tanjab Barat kepada Pemerintah Pusat.

Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Program Kerja RKPD tahun 2025 oleh beberapa narasumber. (..)

Berita Terkait

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru