Dinas PDK Batanghari Tutup Mata, Pelaku Penggelapan Aset Sekolah Kembali Jadi Kepala Sekolah

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 12:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Miris seorang mantan kepala Sekolah inisial NV yang terlibat kasus penggelapan aset sekolah kini secara resmi kembali menjadi Kepala Sekolah di SD Negeri 44 Padang Kelapo, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, Sabtu (23/03/2024).

Tentu saja kembali aktif NV pelaku penggelapan aset sekolah itu menjadi buah bibir masyarakat sekitar.

Sejatinya, Dinas pendidikan menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anak agar berguna untuk bangsa dan negara tentunya manusia yang berakhlak, berpengetahuan serta beriman.

BACA JUGA :  Polda Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Siginjai 2022

Jika sudah memiliki pendidikan tentu mengetahui hal-hal yang baik dan buruk. Dan terlepas dari prilaku mencuri atau menggelapkan barang milik sekolah.

Pandangan masyarakat terhadap dunia pendidikan terbalik dengan pandangan Dinas pendidikan Kabupaten Batanghari, Jambi. Faktanya Dinas Pendidikan Batanghari masih menggunakan orang tersebut terlibat kasus penggelapan aset sekolah kembali berwenang di Sekolah.

BACA JUGA :  Asisten ll Setda Batang Hari Dampingi Gubernur Jambi Panen Cabai Di Desa Tidar Kuranji, Begini Pesannya

“Dak ngerti kita pak jalan pikiran Dinas pendidikan Kabupaten Batang Hari ini, masa iya orang terlibat hal negatif di jadikan kepala pendidik di SD Padang Kelapo,” tutur narasumber yang tak ingin disebutkan identitasnya.

Sebelumnya viral pemberitaan tentang temuan inspektorat Kabupaten Batanghari atas kelakuan mantan kepala sekolah tersebut menggelapkan aset sekolah berupa dua unit laptop merek Acer dan sejumlah uang puluhan juta.

BACA JUGA :  DPRD Batang Hari Minta Direktur RSUD Hamba Mempercepat Mengoperasionalkan Pelayanan Hemodialisa

Dan beredar luas surat yang dikeluarkan pihak Inspektorat, yang ditanda tangani Inspektur Muhammad Rokim, SE., CGCAE. Meminta oknum tersebut menindak lanjuti dan menyelesaikan atas temuan inspektorat tersebut, Jika tidak akan ditindaklanjuti ke pemeriksaan lainnya.

Berita Terkait

PLN ULP Kuala Tungkal: Pekerjaan Peningkatan Jaringan, Pemadaman Terjadwal Sabtu 9 Mei 2026 Demi Layanan Lebih Andal
Bupati dan Wabub Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau : Bantuan Mengalir
Dugaan Cabul di Tanjab Barat, Pria 34 Tahun Jadi Tersangka, Korban Remaja 19 Tahun
PT Velindo Aneka Tani Serahkan Rp 2,7 Miliar untuk Pembangunan Kebun Masyarakat
Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Teluk Nilau
Komitmen Majukan Pendidikan! Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Upacara Hardiknas 2026
Pro Buruh! DPRD Tanjab Barat Terima Audiensi Serikat Pekerja
Dana Desa Rawa Medang Disorot! Rp 134 Juta Diduga Fiktif, Guru Ngaji Dikabarkan Tak Dibayar 3 Tahun
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:16

PLN ULP Kuala Tungkal: Pekerjaan Peningkatan Jaringan, Pemadaman Terjadwal Sabtu 9 Mei 2026 Demi Layanan Lebih Andal

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:53

Bupati dan Wabub Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau : Bantuan Mengalir

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:09

Dugaan Cabul di Tanjab Barat, Pria 34 Tahun Jadi Tersangka, Korban Remaja 19 Tahun

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:15

PT Velindo Aneka Tani Serahkan Rp 2,7 Miliar untuk Pembangunan Kebun Masyarakat

Senin, 4 Mei 2026 - 23:52

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Teluk Nilau

Senin, 4 Mei 2026 - 21:28

Pro Buruh! DPRD Tanjab Barat Terima Audiensi Serikat Pekerja

Senin, 4 Mei 2026 - 20:51

Dana Desa Rawa Medang Disorot! Rp 134 Juta Diduga Fiktif, Guru Ngaji Dikabarkan Tak Dibayar 3 Tahun

Senin, 4 Mei 2026 - 12:11

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua

Berita Terbaru