SatBrimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI Bupati Batanghari Ambil Sumpah 846 Orang Tenaga PPPK Formasi Tahun 2023 Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor 1 Tahun Tak Berfungsi, Pengurus Pamsimas Tanjung Pasir Bantah Abaikan Kerusakan Mesin Pompa

Home / Batanghari / Berita

Selasa, 5 Maret 2024 - 15:11 WIB

Perjudian Berkedok Pasar Malam di Simpang Terusan, APH Terkesan Tutup Mata

BATANGHARI – Maraknya Perjudian yang bermoduskan Permainan Pasar malam, kini menjadi Sorotan masyarakat yang berada di Simpang Terusan, Kecamatan Muara Bulian yang berlokasi tepatnya di pal 7 Kabupaten Batanghari Jambi, Senin (04/03/24).

Pasalnya bukan hanya sebagai hiburan tapi juga terdapat permainan bola gelinding yang diduga merupakan aksi perjudian yang bertopengkan pasar.

Untuk itu warga yang tidak di sebutkan namanya, meminta kepada pihak terkait kepolisian resor Batanghari, untuk menindak tegas kegiatan yang cukup merugikan masyarakat ini.

BACA JUGA  Kasus Pembunuhan Syifa Di Batanghari Belum Terungkap, Masyarakat Berbondong-Bondong Galang Dana Untuk Keadilan

“Jelas saja siapapun yang datang ke pasar malam itu, sudah pasti akan mengikuti berbagai jenis permainan di Pasar malam itu, dengan cara membayar sejumlah uang di lokasi pasar malam tersebut,” Sebutnya.

Menariknya, siapa yang beruntung tentunya akan mendapatkan berbagai macam barang yang ada di tempat itu.

“Di duga kuat, ini merupakan aktivitas judi, memang hadiahnya rokok dan alat rumah tangga seperti minyak sayur, Boneka bahkan ada kipas angin dan sebagainya. Tapi untuk bermain, pemain harus membayar sejumlah uang, baik itu permainan bola gelinding, lempar gelang dan sebagainya,” Ungkap salah satu pengunjung yang tak mau di sebutkan namanya.

BACA JUGA  Wabub Lepas Tim Sepak Bola Tanjab Barat Ikuti Gubernur Cup Tahun 2024

Lanjutnya Kondisi ini sangat meresahkan masyarakat, mengingat kondisi keuangan masyarakat yang serba sulit saat ini, Namun justru dimanfaatkan pihak penyelenggara untuk meraup keuntungan dari masyarakat yang berkunjung.

BACA JUGA  Jajaran Polsek Tebing Tinggi Amankan 3 Orang Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Menurutnya, aktivitas pasar malam sudah berjalan lebih kurang satu minggu ini, pasar malam ini juga yang menyebabkan kemacetan jalan. Namun APH Terkesan Tutup Mata terhadap kegiatan pasar malam tersebut.

“Tentunya ini sangat merugikan para pengguna jalan, dan sudah pasti kegiatan ini sudah melanggar aturan yang berlaku,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Fery Kurniawan, S.Pd Caleg DPRD Provinsi Jambi, Harapi : Kami Yakin Beliau Dapat Dipercaya Untuk Rakyat

Berita

Musibah Kebakaran di Mendalo Tinggalkan Duka Mendalam

Batanghari

Bupati MFA Menyaksikan Detik-detik Proklamasi HUT RI ke-78 Secara Virtual

Berita

SMK Negeri 6 Tanjab Barat Kangkangi Surat Edaran Kadisdik Provinsi Jambi

Berita

Dihadiri Koordinator LPP Wilayah 2 Sumatera, PKB Jambi Gelar Bimtek Guna Tingkatkan Seluruh Operator Silon dalam Pemilu 2024 Mendatang

Batanghari

Muhammad Jaafar Tepis Kabar Burung, Dan Pastikan Darahnya Tetap Kuning.

Batanghari

PT. Alam Semesta Sukses Batubara Dan PT. Caritas Energi Indonesia, Serahkan Bantuan PPM.

Berita

SALAH KAPRAH DALAM PENANGANAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNA NARKOTIKA