Perjudian Berkedok Pasar Malam di Simpang Terusan, APH Terkesan Tutup Mata

Avatar

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024 - 15:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Maraknya Perjudian yang bermoduskan Permainan Pasar malam, kini menjadi Sorotan masyarakat yang berada di Simpang Terusan, Kecamatan Muara Bulian yang berlokasi tepatnya di pal 7 Kabupaten Batanghari Jambi, Senin (04/03/24).

Pasalnya bukan hanya sebagai hiburan tapi juga terdapat permainan bola gelinding yang diduga merupakan aksi perjudian yang bertopengkan pasar.

Untuk itu warga yang tidak di sebutkan namanya, meminta kepada pihak terkait kepolisian resor Batanghari, untuk menindak tegas kegiatan yang cukup merugikan masyarakat ini.

BACA JUGA :  Desak Bupati Batanghari, Warga Berharap Putri Asli Simpang Sungai Rengas Jadi Lurah Definitif

“Jelas saja siapapun yang datang ke pasar malam itu, sudah pasti akan mengikuti berbagai jenis permainan di Pasar malam itu, dengan cara membayar sejumlah uang di lokasi pasar malam tersebut,” Sebutnya.

Menariknya, siapa yang beruntung tentunya akan mendapatkan berbagai macam barang yang ada di tempat itu.

“Di duga kuat, ini merupakan aktivitas judi, memang hadiahnya rokok dan alat rumah tangga seperti minyak sayur, Boneka bahkan ada kipas angin dan sebagainya. Tapi untuk bermain, pemain harus membayar sejumlah uang, baik itu permainan bola gelinding, lempar gelang dan sebagainya,” Ungkap salah satu pengunjung yang tak mau di sebutkan namanya.

BACA JUGA :  Sambut HUT RI Ke-78, Pemkab Batanghari Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih

Lanjutnya Kondisi ini sangat meresahkan masyarakat, mengingat kondisi keuangan masyarakat yang serba sulit saat ini, Namun justru dimanfaatkan pihak penyelenggara untuk meraup keuntungan dari masyarakat yang berkunjung.

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat Audensi Dengan BKN Pusat Terkait Formasi ASN Dan PPPK

Menurutnya, aktivitas pasar malam sudah berjalan lebih kurang satu minggu ini, pasar malam ini juga yang menyebabkan kemacetan jalan. Namun APH Terkesan Tutup Mata terhadap kegiatan pasar malam tersebut.

“Tentunya ini sangat merugikan para pengguna jalan, dan sudah pasti kegiatan ini sudah melanggar aturan yang berlaku,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15
Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan
Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025
Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Golkar Gelar Operasi Pasar Murah
Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas dan Kolaborasi Saat Lantik Pejabat Pembkab Tanjab Barat
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:17

Wabup Bakhtiar Hadiri Hadiri Pos Bantuan Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 18:09

Bupati MFA Zoom Meeting Dalam Rangka Asistensi Daerah 2026

Senin, 27 April 2026 - 17:37

Wabup Bakhtiar Hadiri Rakor di Kemendikdasmen RI

Senin, 27 April 2026 - 17:29

Wakili Bupati, Asisten I dan II Hadiri Gebyar SMKN 2 Batang Hari 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 17:18

Wabup Bakhtiar Hadiri Pengukuhan Perkumpulan Bundo Kandung Minangkabau

Sabtu, 25 April 2026 - 17:13

Bupati Fadhil Hadiri Acara Halal Bihalal Masyarakat Perantau Sumbagsel

Kamis, 23 April 2026 - 17:06

Bupati Fadhil Arief Terima Kunjungan TVRI Jambi

Senin, 20 April 2026 - 16:50

Bupati Batanghari Diwakili Sekda Hadiri Rapat RUPS LB Bank 9 Jambi

Berita Terbaru

Advertorial

Wabup Bakhtiar Hadiri Hadiri Pos Bantuan Hukum

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:17

Advertorial

Bupati MFA Zoom Meeting Dalam Rangka Asistensi Daerah 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:09

Advertorial

Wabup Bakhtiar Hadiri Rakor di Kemendikdasmen RI

Senin, 27 Apr 2026 - 17:37