BATANGHARI – Maraknya Perjudian yang bermoduskan Permainan Pasar malam, kini menjadi Sorotan masyarakat yang berada di Simpang Terusan, Kecamatan Muara Bulian yang berlokasi tepatnya di pal 7 Kabupaten Batanghari Jambi, Senin (04/03/24).
Pasalnya bukan hanya sebagai hiburan tapi juga terdapat permainan bola gelinding yang diduga merupakan aksi perjudian yang bertopengkan pasar.
Untuk itu warga yang tidak di sebutkan namanya, meminta kepada pihak terkait kepolisian resor Batanghari, untuk menindak tegas kegiatan yang cukup merugikan masyarakat ini.
“Jelas saja siapapun yang datang ke pasar malam itu, sudah pasti akan mengikuti berbagai jenis permainan di Pasar malam itu, dengan cara membayar sejumlah uang di lokasi pasar malam tersebut,” Sebutnya.
Menariknya, siapa yang beruntung tentunya akan mendapatkan berbagai macam barang yang ada di tempat itu.
“Di duga kuat, ini merupakan aktivitas judi, memang hadiahnya rokok dan alat rumah tangga seperti minyak sayur, Boneka bahkan ada kipas angin dan sebagainya. Tapi untuk bermain, pemain harus membayar sejumlah uang, baik itu permainan bola gelinding, lempar gelang dan sebagainya,” Ungkap salah satu pengunjung yang tak mau di sebutkan namanya.
Lanjutnya Kondisi ini sangat meresahkan masyarakat, mengingat kondisi keuangan masyarakat yang serba sulit saat ini, Namun justru dimanfaatkan pihak penyelenggara untuk meraup keuntungan dari masyarakat yang berkunjung.
Menurutnya, aktivitas pasar malam sudah berjalan lebih kurang satu minggu ini, pasar malam ini juga yang menyebabkan kemacetan jalan. Namun APH Terkesan Tutup Mata terhadap kegiatan pasar malam tersebut.
“Tentunya ini sangat merugikan para pengguna jalan, dan sudah pasti kegiatan ini sudah melanggar aturan yang berlaku,” tegasnya.