Salah Satu Caleg Di Tanjab Barat Resmi Dilaporkan Terkait Money Politik

Avatar

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024 - 10:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT – Diduga terjadi money politik saat Pileg 2024 pada 14 Pebruari lalu, salah satu caleg dari partai Nasdem dari dapil 4 kabupaten Tanjab Barat, lapor ke Bawaslu.

Caleg nomor urut 2 Dedi Ariyanto bersama kuasa hukum nya melapor ke Bawaslu kabupaten Tanjab Barat, terkait dugaan terjadinya money politik pada saat kontestasi pileg lalu.

Hal itu dikatakan Dedi kepada media setelah keluar dari kantor Baswalu. Hari ini pihaknya bersama kuasa hukumnya membuat laporan ke Bawaslu kabupaten Tanjab Barat. Pada Kamis Sore (29/2/2024)

“Tadi kami sudah membuat laporan ke Bawaslu terkait dugaan telah terjadinya money politik yang dilakukan oleh caleg nomor urut 8 dari partai Nasdem di dapil 4, ” katanya kepada media.

BACA JUGA :  Simak Penjelasan BMKG Tentang Kabut Asap Di Tanjung Jabung Barat.

Dia juga menjelaskan, selain menyampaikan laporan pihaknya juga menyerahkan beberapa alat bukti dugaan money politik kepada Bawaslu.

” Ada beberapa alat bukti yang kami serahkan sebagai pendukung laporan yang kami sampaikan ke Bawaslu, ” jelasnya.

Kuasa hukum Dedi Ariyanto, Mike, SH membenarkan jika dia baru saja mendampingi klayennya buat laporan ke Bawaslu kabupaten Tanjab Barat.

” Iya benar kita baru saja mendampingi saudara Dedi untuk buat laporan ke Bawaslu, ” sebutnya.

Lebih lanjut menurutnya, laporan yang disampaikan ke Bawaslu adalah dugaan money politik yang dilakukan salah satu caleg dari partai Nasdem.

BACA JUGA :  Oga Tutup Usia di RS Tebo, Buntut Kericuhan Laga Semi Final Teluk Rendah Cup 

” Diduga caleg nomor urut 8 yakni MA telah melakukan Money Politik saat pelaksanaan Pileg, dan laporan juga didukung dengan alat bukti yang berhasil kita dapatkan, dan pihak Bawaslu meminta waktu selama 2 hari untuk menelaah laporan yang kami sampaikan, “tegasnya.

Terpisah bidang Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu kabupaten Tanjab Barat, Masudin membenarkan baru saja menerima laporan dari salah satu caleg partai Nasdem wilayah dapil 4.

” Benar kita baru saja menerima laporan dari salah satu caleg Nasdem dari dapil 4 wilayah Ulu, materi laporan yang disampaikan yakni dugaan money politik, ” jelasnya.

Menurutnya juga, pasca laporan masuk pihaknya akan segera melakukan pengkajian terkait materi yang dilaporkan.

BACA JUGA :  Diduga Pengaspalan Jalan Desa Lampisi Menuju Desa Cinta Damai Asal Jadi, Baru Siap Dikerjakan Langsung Rusak

” Kita akan segera melakukan kajian terkait dugaan money politik yang dilaporkan, sesuai dengan aturan yang berlaku maka dalam waktu dua hari kita akan sampaikan hasil dari kajian Bawaslu, ” sebutnya.

Saat ditanya apakah laporan yang disampaikan oleh Dedi bersama kuasa hukumnya masuk dalam kata gori pelanggaran pemilu yang bagai mana?

” Jika di lihat dari materi laporan bisa saja nanti ini masuk dalam pidana pemilu, karna ini soal money politik, dan jika terbukti terlapor dapat di diskualifikasi dari calon anggota legislatif, ” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Lumpuhkan Pelaku Penikaman Berdarah di Kampung Nelayan Tungkal Ilir
Kapolsek Merlung Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Renah Mandaluh
Hampir 1 Tahun Buron Bunuh Istri, Hairul Akhirnya Tewas
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
LAM Kota Jambi Kecam Pembagian Kondom Gratis di Festival Indomaret: Tidak Sesuai dengan Norma dan Etika
Konflik Lahan, PT. Agro Wiyana Diduga Lakukan Pengrusakan dan Pencurian Bendera Milik Massa Aksi Hingga Anggota DPRD Tanjab Barat Angkat Suara
PSTP Tanjung Paku Melangkah ke Semifinal Setelah Tumbangkan Tuan Rumah
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:29

Lagi-lagi Polsek Tebing Tinggi Lumpuhkan Peredaran Narkoboi, 3 Pelaku Pengedar Ditangkap

Senin, 28 Juli 2025 - 22:19

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:09

Peringatan Harlah PKB ke-27, Elpisina Tekankan Penguatan Kader hingga Akar Rumput

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

Sayangi Keluarga Kita dengan Mencegah Bermain Layang-layang Disekitar Jaringan Listrik

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:42

Buruan Bayar Listrik, Jangan Sampai Kena Sanksi Pemutusan

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:25

Turnamen Camat Cup Tungkal Ulu Resmi Dibuka di Desa Taman Raja

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:54

Proyek Drainase Desa Badang Sepakat Dipertanyakan, Transparansi Dana Desa Diragukan

Minggu, 20 Juli 2025 - 14:30

Transparansi Keuangan Desa Papauh Dipertanyakan, Dugaan Korupsi Menguat

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati dan Wabup Hadiri Kenal Pamit Kejari Batang Hari

Selasa, 29 Jul 2025 - 07:38