Lagi-lagi Polsek Tebing Tinggi Lumpuhkan Peredaran Narkoboi, 3 Pelaku Pengedar Ditangkap

Avatar

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Dalam kurun waktu hanya 3 hari setelah pengungkapan kasus narkotika sebelumnya, Polsek Tebing Tinggi kembali menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada hari Senin (28/7/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi berhasil mengamankan 3 orang pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA :  PLN UP3 Jambi Gercep, Layani Tambah Daya PT WKS Nursery dalam Sehari

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial BP (29), SA (30), dan ES (40). Mereka terlibat dalam peredaran narkotika dan dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dari hasil penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu, termasuk 1 klip bening ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu, 3 unit handphone, 2 sendok takar dari pipet, dan 1 ikat plastik klip bening kosong.

BACA JUGA :  Bupati Batanghari Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolda Jambi

Kapolsek Tebing Tinggi, IPDA Andi Ilham J., S.H., mengungkapkan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Beliau menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika.

BACA JUGA :  Besok Selasa PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Pemeliharaan Jaringan, Akan Ada Pemadaman Listrik Di Wilayah Ini

Polsek Tebing Tinggi bersama Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat terus mengupayakan pemberantasan narkotika secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Dengan keseriusan dan kerja sama yang baik, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Tanjung Jabung Barat dapat diminimalisir.

Berita Terkait

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru