Pleno Di Kecamatan Air Hangat Timur Terstruktur Sistematis Dan Masif

Avatar

- Redaksi

Minggu, 25 Februari 2024 - 15:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI   – Rapat Pleno di Kecamatan Air hangat timur hari ini, Sabtu (24/2/2024) berjalan alot. Masing-masing saksi saling mempertahankan argumentasi nya.

“Pleno beberapa kali di pending, dianggap ada temuan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara. Kayaknya TSM (Terstruktur, sistematis dan masif) perlu pembuktian, nah yang jadi kendalanya di absensi, sementara absensinya tidak mau dikeluarkan, itu yang menyebabkan deadlock Pleno kami” ungkap Putra mulyadi, yang merupakan Saksi dari partai perindo

“Saat ini Indikasinya sudah ditemukan di C salinan pada halaman pertama tentang DPT, Penggunaan hak pilih, dan kemudian terlalu banyak corat coret. Coretnya luar biasa, ini yang jadi masalahnya ” lanjut Putra mulyadi.

Widodo, Saksi dari partai Nasdem saat berargumen menyampaikan, jika tidak ada temuan untuk membatalkan perhitungan suara maka pleno silahkan dilanjutkan.

Sementara itu saksi lain dari partai Gerindra, Yudha mengatakan bahwa proses Pleno yang berlangsung terlalu lamban untuk mengambil sebuah keputusan, padahal segala bukti dan juga hal- hal yang menyangkut untuk memberikan keputusan sudah dipaparkan.

BACA JUGA :  Pemkab Batang Hari Datangkan Opick Menyambut Hari Jadi Ke-76

“Ini sudah dua kali pending. Kalau berdasarkan peraturan, itu telah ditemukan indikasi bahwa adanya penggelembungan suara, walaupun satu suara itu ada proses PSU, apalagi yang prosesnya tidak sesuai dengan aturan ataupun Undang-Undang” sebut Yudha, saksi dari partai Gerindra

Disisi lain, Saksi dari PDIP, Pengki, pada saat rapat pleno berlangsung bersikeras agar absensi yang berada didalam kotak suara agar dapat diperlihatkan dan dicocokkan dengan hasil dan bukti-bukti yang telah ia bawa pada rapat pleno tersebut.

saksi dari empat partai (Perindo, Gerindra, PDIP, Partai umat) menerangkan bahwa hasil rekapitulasi ditingkat kecamatan tidak bisa diterima karena tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

“kami merasa dicurangi, dan kecurangan tersebut terlampir pada form kejadian khusus ini. Dan bukti tersebut juga sudah kami laporkan pada panwascam air hangat timur tgl 19 februari 2024, dan sudah diteruskan bukti tersebut ke bawaslu kabupaten kerinci

BACA JUGA :  Diduga Pekerjaan Jalan Desa Lampisi menuju Desa Cinta Damai Kangkangi UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang KIP

Sementara itu, ketua PPK Kecamatan Air Hangat timur, Izal natriadi menyampaikan, dalam hal terdapat kejadian khusus dan atau keberatan saksi Kecamatan, PPK Mencatat sebagai kejadian khusus dalam formulir model (D) Kejadian khusus, tanpa adanya konfirmasi dan klasifikasi dari penyesuaian data dari saksi, karena tidak ada Undang-Undang yang mengizinkan proses klarifikasi dan konfirmasi mengenai hal-hal yang dianggap perlu dipaparkan pada saat pleno.

“Tugas PPK hanya merekap C1 salinan yang dipegang saksi dengan tele, hanya itu saja” ungkapnya

Sekedar informasi, mengacu pada Dasar Hukum Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), Meksnisme Pemungutan Suara ulang (PSU) tertuang pada
Pasal 372 Ayat (2)

BACA JUGA :  Proyek Migas Mandala Jaya Picu Amarah Petani, Tanaman Produktif Diduga Dibabat Tanpa Izin

(a) Pembukaan kotak suara dan/ atau berkas pemungutan dan penghitungan suara tidak dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan

(b) Petugas KPPS meminta pemilih memberikan tanda khusus, menandatangani, atau menuliskan nama atau, alamat pada surat suara yang sudah digunakan.

(c) Petugas KPPS merusak lebih dari satu surat suara yang sudah digunakan oleh pemilih sehingga surat suara tersebut menjadi tidak sah, dan/atau

(d) pemilih yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Elektronik dan tidak terdaftar di daftar pemilih tetap dan daftar pemilih tambahan.

Modus penggelembungan (Sumber riset & Reportase Tirto.id)

* Mengganti angka rekap di Form C1
* Jumlah suara yang dihitung tidak sesuai dengan jumlah di form C1
* Kolom Perolehan suara dan Kolom lain dikosongkan agar bisa diisi angka baru
* Mencoblos sisa surat suara. (Merliya)

Berita Terkait

Mobil Camat Muara Papalik Dikejar Anak Harimau, Warga Dihimbau Waspada! Diperkirakan Induknya Ada di sekitar
Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu
BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan
DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga
Warga Desa Sungai Buluh Unjuk Rasa di DPRD Batang Hari, Tuntut PT JDR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman
Komisi I dan II DPRD Batang Hari Gelar RDP, Pendalaman Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025
DPRD Batang Hari Gelar Rapat Gabungan, Pastikan THR dan Gaji Perangkat Desa Cair Tepat Waktu
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 08:09

Mobil Camat Muara Papalik Dikejar Anak Harimau, Warga Dihimbau Waspada! Diperkirakan Induknya Ada di sekitar

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:09

Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53

BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:44

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:42

Warga Desa Sungai Buluh Unjuk Rasa di DPRD Batang Hari, Tuntut PT JDR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:38

Komisi I dan II DPRD Batang Hari Gelar RDP, Pendalaman Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:35

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Gabungan, Pastikan THR dan Gaji Perangkat Desa Cair Tepat Waktu

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:32

DPRD Batang Hari Gelar RDP Lintas Komisi, Bahas Skema dan Kepastian Gaji Perangkat Desa

Berita Terbaru