Kabag UKPBJ Kota Sungai Penuh Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Stadion Mini

Avatar

- Redaksi

Kamis, 22 Februari 2024 - 11:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mini, yang mana baru-baru ini Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh telah menetapkan (3)tiga orang tersangka. Dan Saat ini Pihak Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh, Kembali menambahkan (1)satu orang tersangka lagi.

Kali ini Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menetapkan tersangka berinisial SF Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang & Jasa (UKPBJ ) atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mini di Kota Sungai Penuh. Pada Rabu (21/02/2024).

BACA JUGA :  Listrik 2,5 Juta Pelanggan Sudah Berhasil Menyala, PLN Terus Melakukan Upaya Penormalan Sistem Kelistrikan Di Sumsel, Jambi Dan Bengkulu

Penetapan tersangka SF ini atas kasus proyek pembangunan Stadion Mini tahun anggaran 2022 APBD Kota Sungai Penuh.  Demikian itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Antonius Despinola, SH., MH, dalam Pers Release di kantor Kejaksaan Negeri Jalan Depati Parbo Kota Sungai Penuh.

BACA JUGA :  Bocah 6 Tahun di Marosebo Ulu Tenggelam di Sungai Batanghari

“Iya, hari ini penyidik menetapkan 1 orang tersangka lagi, yaitu inisial SF selaku Kapala Bagian UKPBJ dan PPK dalam proyek pembangunan Stadion Mini Sungai Bungkal tahun anggaran 2022,” ujar Antonius Despinola.

Anton juga mengatakan, sebelumnya penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, yaitu Wely, Yusri dan AA.

BACA JUGA :  Truk Angkutan Batu Bara Berpelat BH Jambi Di Larang Dan Diusir Beroperasi Di Kecamatan Peranap, Riau.

“Tersangka SF ditetapkan Tahanan Kota selama 20 hari, SF di pasang alat pendeteksi di tubuh tersangka, SF bisa dideteksi keberadaannya setiap waktu,” ungkapnya.

Saat ini Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah menetapakan 4 orang tersangka dalam kasus tersebut dengan kerugian Negara sekitar Rp 700 juta.

(Meliyah)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Mark Up Anggaran, Rehab Kantor Kepsek SMPN 20 Tanjab Barat Jadi Sorotan
Suami Sekcam Marosebo Ulu Berang, Keberatan Pemberitaan Sepinya HUT RI Seret Nama Istri
Berita Belasungkawa: Jurnalis Ulu Tanjab Barat Berduka atas Pembunuhan Terhadap Adityawarman
Pemerintah Kecamatan dan Desa di Wilayah Tanjab Barat Enggan Bermitra dengan Wartawan dan Kurangnya Keterbukaan ke Publik
Polisi Lumpuhkan Pelaku Penikaman Berdarah di Kampung Nelayan Tungkal Ilir
Kapolsek Merlung Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Renah Mandaluh
Hampir 1 Tahun Buron Bunuh Istri, Hairul Akhirnya Tewas
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:29

Diduga Mark Up Anggaran, Rehab Kantor Kepsek SMPN 20 Tanjab Barat Jadi Sorotan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:07

Pawai Pembangunan Semarakkan HUT ke-80 RI di Batanghari, Wakil Bupati Lepas Ratusan Peserta

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:56

Suami Sekcam Marosebo Ulu Berang, Keberatan Pemberitaan Sepinya HUT RI Seret Nama Istri

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:14

Karnaval Meriah Semarakkan HUT ke-80 RI di Kecamatan Merlung

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:08

Perayaan HUT RI di Kecamatan Marosebo Ulu Dinilai Gagal, Diduga Akibat Ketersinggungan Kades Oleh Sekcam

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:25

1000 Pelajar Tampil Mengagumkan pada Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Batanghari

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:17

Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Serahkan Remisi Bagi Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:12

Drum Band Tunas Muda Pinang Gading Gebrak HUT RI ke-80, Warga Terpukau!

Berita Terbaru