Diduga Pangkalan di Peninjauan Jual LPG 3 Kg di Atas HET

Avatar

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024 - 11:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Lemahnya pengawasan dari pihak terkait dan APH menjadi salah satu penyebab leluasanya oknum pengusaha pangkalan gas elpiji 3 kg menjadi lakukan curang, dan sesuka hati menjual gas 3 kg di luar Harga Eceran Tertinggi (HET) .

Informasi yang berhasil di himpun awak media, ada salah satu Pangkalan Gas Elpiji 3 kg Milik Inisial SP yang berlokasi di Desa Peninjauan Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari telah menjual gas 3 kg untuk masyarakat di atas HET itu seharga Rp 25 ribu per tabung, Rabu (7/2/2024).

BACA JUGA :  Gubernur Sumbar Buka Festival Jam Gadang, Dea Partiwi Asal Batanghari Ikut Tampil

Hal itu di sampaikan oleh salah satu warga desa Peninjauan yang namanya diminta untuk tidak di publikasikan, Ia mengatakan, hal ini sudah menjadi rahasia umum masyarakat setempat.

“Percuma di desa kami ada Pengkalan Gas, jika harganya sama saja dengan eceran di toko-toko. Tapi Karena ini kebutuhan, terpaksa harga mahal pun kami beli demi dapur kami bisa berasap,” Terangnya.

BACA JUGA :  Kapolri Ganti Kapolda Jambi, Ini Penggantinya

Dikatakan sumber, Jika pangkalan tersebut sudah berlangsung lama menjual gas melon tersebut kepada masyarakat dengan harga 25 ribu per tabung.

“Sudah lama menjual diatas harga HET, tapi aman-aman saja seperti kebal akan hukum,” Ujarnya.

BACA JUGA :  Hampir 1 Tahun Buron Bunuh Istri, Hairul Akhirnya Tewas

Dengan hal ini, masyarakat meminta pemerintah melakukan pengawasan terhadap pangkalan yang tidak menghiraukan harga HET yang sudah di tentukan oleh pemerintah kususnya pihak Pertamina

“Segera tindak tegas oknum pangkalan nakal tersebut,” pinta warga.

Sementara itu nama pemilik pangkalan Gas 3kg saat dikonfirmasi belum dapat dihubungi.

 

Berita Terkait

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Berita ini 232 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05

Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Senin, 8 Juni 2026 - 22:56

Polres Tanjab Barat Sabet Tiga Penghargaan Humas Terbaik, Bukti Nyata Komitmen Polri Presisi

Berita Terbaru