Politisi PPP Tegaskan PNS Jangan Cawe-cawe Politik Praktis, Konsekuensinya Keras!

Avatar

- Redaksi

Rabu, 24 Januari 2024 - 15:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi — Tahapan Pemilu atau pemilihan umum tahun 2024 pada tanggal 14 Februari mendatang tinggal menghitung hari.

Dalam pelaksanaannya para pejabat negara dan ASN dilarang untuk ‘cawe-cawe’ alias ikut berpolitik praktis. Netralitas ASN dan Pejabat Negara diberbagai tingkatkan telah diatur dalam udang-undang.

Pasal 9 ayat (2) UU ASN secara tegas menyebutkan pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

BACA JUGA :  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Perdana: Bahas Raperda Inisiatif dan LPKJ Bupati 2024

Budi Harto, salah satu kontestasi Calon Legislatif atau DPRD Kabupaten Tebo ini menyerukan agar pemangku kepentingan negara untuk netral.

Politisi muda dari partai berlambang Ka’bah ini menegaskan agar semua pihak ikut mengawasi netralitas para ASN dan Pejabat Negara.

“Kepada masyarakat jangan segan-segan untuk melaporkan jika ada ASN dan Pejabat negara terlibat politik praktis,” kata dia menegaskan.

Menurutnya, konsekuensi bagi pejabat negara dan ASN jika terbukti ikut berpolitik praktis diancam dari penurunan jabatan hingga dengan pemecatan.

BACA JUGA :  Proyek Pembangunan 5 Gedung Balai Pertanian di Marosebo Ulu Diduga Tidak Sesuai Spek

Dia mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh para oknum ASN dan Pejabat Negara.

Begitupun ia juga mengajak masyarakat untuk menjadi pemilih cerdas tanpa diiming-imingi dengan sejumlah uang atau politik uang.

“Jangan sampai sendi-sendi pesta demokrasi dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, mari sama-sama kita kawal,” ujarnya.

BACA JUGA :  Gudang Minyak Ilegal di Bongkar Tim Gabungan Polresta Jambi, TNI, Denpom dan Pemkot

Karena kata dia, politik uang pada akhirnya akan memunculkan para pemimpin yang hanya peduli kepentingan pribadi dan golongan, bukan masyarakat yang memilihnya.

“Tidak heran jika politik uang disebut sebagai induknya korupsi. Karena setelah menjabat, dia akan melakukan berbagai kecurangan, menerima suap, gratifikasi atau korupsi lainnya dengan berbagai macam bentuk,” imbuhnya.

Berita Terkait

Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu
BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan
DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga
Warga Desa Sungai Buluh Unjuk Rasa di DPRD Batang Hari, Tuntut PT JDR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman
Komisi I dan II DPRD Batang Hari Gelar RDP, Pendalaman Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025
DPRD Batang Hari Gelar Rapat Gabungan, Pastikan THR dan Gaji Perangkat Desa Cair Tepat Waktu
DPRD Batang Hari Gelar RDP Lintas Komisi, Bahas Skema dan Kepastian Gaji Perangkat Desa
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:09

Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53

BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:44

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:42

Warga Desa Sungai Buluh Unjuk Rasa di DPRD Batang Hari, Tuntut PT JDR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:40

DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:35

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Gabungan, Pastikan THR dan Gaji Perangkat Desa Cair Tepat Waktu

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:32

DPRD Batang Hari Gelar RDP Lintas Komisi, Bahas Skema dan Kepastian Gaji Perangkat Desa

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:29

DPRD Batang Hari Gelar Paripurna, Serahkan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Berita Terbaru