Politisi PPP Tegaskan PNS Jangan Cawe-cawe Politik Praktis, Konsekuensinya Keras!

Avatar

- Redaksi

Rabu, 24 Januari 2024 - 15:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi — Tahapan Pemilu atau pemilihan umum tahun 2024 pada tanggal 14 Februari mendatang tinggal menghitung hari.

Dalam pelaksanaannya para pejabat negara dan ASN dilarang untuk ‘cawe-cawe’ alias ikut berpolitik praktis. Netralitas ASN dan Pejabat Negara diberbagai tingkatkan telah diatur dalam udang-undang.

Pasal 9 ayat (2) UU ASN secara tegas menyebutkan pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

BACA JUGA :  Kabid Binamarga Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Tolak Perlihatkan Gambar Pekerjaan.

Budi Harto, salah satu kontestasi Calon Legislatif atau DPRD Kabupaten Tebo ini menyerukan agar pemangku kepentingan negara untuk netral.

Politisi muda dari partai berlambang Ka’bah ini menegaskan agar semua pihak ikut mengawasi netralitas para ASN dan Pejabat Negara.

“Kepada masyarakat jangan segan-segan untuk melaporkan jika ada ASN dan Pejabat negara terlibat politik praktis,” kata dia menegaskan.

Menurutnya, konsekuensi bagi pejabat negara dan ASN jika terbukti ikut berpolitik praktis diancam dari penurunan jabatan hingga dengan pemecatan.

BACA JUGA :  Berjibaku Selama 2 Jam, Tim Gabungan TNI-Polri Akhirnya Berhasil Padamkan Api

Dia mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh para oknum ASN dan Pejabat Negara.

Begitupun ia juga mengajak masyarakat untuk menjadi pemilih cerdas tanpa diiming-imingi dengan sejumlah uang atau politik uang.

“Jangan sampai sendi-sendi pesta demokrasi dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, mari sama-sama kita kawal,” ujarnya.

BACA JUGA :  Korea Women's Assosiation United dalam meningkatkan Kesetaraan Gender

Karena kata dia, politik uang pada akhirnya akan memunculkan para pemimpin yang hanya peduli kepentingan pribadi dan golongan, bukan masyarakat yang memilihnya.

“Tidak heran jika politik uang disebut sebagai induknya korupsi. Karena setelah menjabat, dia akan melakukan berbagai kecurangan, menerima suap, gratifikasi atau korupsi lainnya dengan berbagai macam bentuk,” imbuhnya.

Berita Terkait

Pemkab Tanjab Barat Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak
Kades Fauzi Resmi Buka Pemdes Cup 2026, Semarak Kemerdekaan Lewat Sepak Bola
Didampingi Istri, Personel dan Staf Polsek Tungkal Ulu Rayakan Ulang Tahun Kapolsek AKP WINDY TRIAS KUMORO
Tegakkan Disiplin dan Kerapian, Kepsek Septa Diano Tetapkan Standar Potongan Rambut Siswa SMAN 9 Tanjab Barat
Delapan Unit Asrama Polisi Belakang Polda Jambi Ludes Dilalap Api
PLN ULP KUALA TUNGKAL Sampaikan Promo “Power Drive”, Diskon 50% Tambah Daya Hingga 7.700 VA
Geser Pola Kelola Sampah dari Sumber, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Pusat dan DPR RI
Wabub Katamso Resmi Buka Training Center Kafilah MTQ, Matangkan Langkah Tanjab Barat Menuju Ajang Provinsi
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:02

Sikapi Geng Motor, Pemkab Batanghari Gelar Rakor

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:55

Kolaborasi Genting dan Pelayanan KB, Fadhil Audiensi Bersama BKKBN Jambi

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:24

Sekda Buka Kegiatan Sosialisasi KIE

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:06

Wabup Bakhtiar Hadiri Pekan Budaya Jambi Elok Nian

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:59

Bupati MFA Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Ombudsman RI

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:12

Bupati Buka Kejurnas Pencak Silat Batanghari Super Tangguh

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:32

Bupati MFA Buka Acara Diseminasi PPID Sekabupaten Batanghari

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:22

Bupati MFA Hadiri Pemberian Pengurangan Masa Pidana di LPKA

Berita Terbaru

Advertorial

Sikapi Geng Motor, Pemkab Batanghari Gelar Rakor

Jumat, 31 Jul 2026 - 22:02