TANJABBAR – Pemdes Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi dilaporkan Yogi Kardila ke Polres Tanjab Barat. Pada Senin lalu (25/3)
Menurut Yogi Kardila, pelaporan tersebut atas tindak lanjut persoalan lahan Saudari Yenny yang dijual oleh oknum.
Pasalnya lahan Yenny berlokasi di wilayah Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu dikabarkan telah dijual oleh oknum dengan surat jual beli yang dibuat oleh Pemerintah Desa Pematang Tembesu.
“lahan itu milik saudari saya bernama Yenny. Itu suratnya ada di saudari saya, namun sangat mengejutkan lahan itu sudah dijual oleh oknum” ungkapnya Yogi Kardila. Saat dikonfirmasi Via telpon, pada Rabu (27/3/2024)
Lebih miris lagi kata Yogi, tanah tersebut berlokasi di Desa Taman Raja tapi dengan beraninya Pemdes Desa Pematang Tembesu mengeluarkan surat jual beli atas tanah tersebut.
Merasa dirugikan, Yogi selaku penerima kuasa penuh dari saudarinya atas persoalan tersebut, kini secara resmi laporkan Pemdes Desa Pematang Tembesu ke Polres Tanjab Barat dengan harapan mendapatkan keadilan, seadil-adilnya
Sampai berita ini diterbitkan pihak Pemdes Desa Pematang Tembesu belum dapat dihubungi. (..)