Cabjari Tembesi Tetapkan Tersangka Proyek Bumdes

Avatar

- Redaksi

Selasa, 21 November 2023 - 19:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi kembali melakukan penahan terhadap tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek milik Badan Usaha Milik Desa Terentang Baru Kecamatan Batin XXIV, Selasa (21/11/2023).

Muhammad Lukber Liantama, S.H., M.H., Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi mengatakan, penetapan tersangka atas perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pelaksanaan kegiatan pembangunan Pipanisasi (PAM) TA 2021 BUMDES Maju Bersama Desa Terentang Baru.

“Pada hari Selasa tanggal 21 November 2023, Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi pada Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari Nomor: 02 / L.5.11.7 / Fd.1/11/2023 tanggal 21 November 2023 telah melakukan rangkaian kegiatan penyidikan terhadap perkara tersebut,” ucapnya.

BACA JUGA  Kapolsek Tungkal Ulu Naik Mimbar, Simak Pesannya.

“Potensi kerugian negara sejumlah kurang lebih Rp. 204. 297. 880,- (dua ratus empat juta dua ratus Sembilan puluh tujuh ribu delapan ratus delapan puluh rupiah),” tambahnya.

Bahwa dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik pada Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi, menurut Lukber, telah memperoleh alat bukti dan barang bukti yang membuat terang tindak pidana.

BACA JUGA  Bupati Tanjung Jabung Barat Ikuti Aksi Solidaritas Bela Palestina

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah menetapkan 1 (satu) orang Tersangka, dengan inisial JM selaku Pelaksana Teknis Kegiatan dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Nomor: B-885/L.5.11.7/Fd.1/11/2023 tanggal 21 November 2023, dan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) Nomor: Print-01/L.5.11.7/Fd.1/11 /2023 Tanggal 21 November 2023,” jelasnya.

JM disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subs. Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA  Komisi III DPRD Batang Hari Melaksanakan Rapat Badan Musyawarah

Lukber menuturkan, JM sendiri merupakan salah satu ASN di Provinsi Jambi yang berprofesi sebagai guru di salah satu Sekolah Menengah Atas Kabupaten Batang Hari.

“Saudara JM dilakukan penahanan di Lapas Kelas II B Muara Bulian. Penahan tersangka berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” imbuhnya. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Nahdlatul Ulama Tungkal Ulu Bersama Majelis Daarussholawat TAQARRUB ILLALAH Hadirkan Habib Umar bin Idrus Al-Khirid di Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Bupati Tanjab Barat Gelar Safari Subuh di Masjid Jami’ Darussalam Desa Sri Agung Kecamatan Batang Asam
Hadiah Jutaan Rupiah, Pemancingan Bukit Baling Segera Launching
Tingkatkan Sinergitas, Babinsa Pakuan Baru Gelar Komsos Bersama Lurah dan Warga
Pererat Hubungan, Babinsa Jambi Timur Laksanakan Komsos Dengan Warga Sijenjang
Cegah Karhutla, Babinsa Muara Bulian Lakukan Patroli dan Sosialisasi di Kawasan
Babinsa Pematang Sulur Ajak Warga Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada
Dukung Peningkatan Ketahanan Pangan, Danramil Sengeti Hadiri Panen Raya Padi
Berita ini 265 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 09:33

Nahdlatul Ulama Tungkal Ulu Bersama Majelis Daarussholawat TAQARRUB ILLALAH Hadirkan Habib Umar bin Idrus Al-Khirid di Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Sabtu, 14 September 2024 - 10:46

Bupati Tanjab Barat Gelar Safari Subuh di Masjid Jami’ Darussalam Desa Sri Agung Kecamatan Batang Asam

Sabtu, 14 September 2024 - 10:42

Hadiah Jutaan Rupiah, Pemancingan Bukit Baling Segera Launching

Sabtu, 14 September 2024 - 06:49

Tingkatkan Sinergitas, Babinsa Pakuan Baru Gelar Komsos Bersama Lurah dan Warga

Sabtu, 14 September 2024 - 06:46

Pererat Hubungan, Babinsa Jambi Timur Laksanakan Komsos Dengan Warga Sijenjang

Sabtu, 14 September 2024 - 06:30

Babinsa Pematang Sulur Ajak Warga Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada

Sabtu, 14 September 2024 - 06:13

Dukung Peningkatan Ketahanan Pangan, Danramil Sengeti Hadiri Panen Raya Padi

Jumat, 13 September 2024 - 16:21

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan SPKLU Pertama di Tanjung Jabung Barat

Berita Terbaru