Diduga PT. IKU di Batanghari Lakukan Pengrusakan Pada Sempadan Sungai

Avatar

- Redaksi

Senin, 9 Oktober 2023 - 06:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Diduga Perkebunan kelapa sawit PT. IKU didalam kawasan Desa Olak, Kecamatan Muara bulian, Kabupaten Batanghari telah melalukan perusakan pada sempadan sungai (Bufferzone).

Hal ini dilakukan oleh PT. IKU dengan cara Menanam kelapa sawit di tepian bibir sungai, dengan jarak dari bibir sungai lebih kurang 2,5 Meter, Minggu (08/10/23)

BACA JUGA :  Pol-PP Bersama Anggota Polsek Siap Amankan Pilkada di TPS Kecamatan Merlung

Tentunya sangat jelas melanggar Tata Ruang Wilayah (TRW) yang berdampak terhadap kelangsungan Ekosistem lingkungan, terutama Ekosistem sungai.

Seperti yang sudah kita ketahui sebelumnya, Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 32 Tahun 1990 yang telah menegaskan, bahwa Area Sempadan Sungai tidak boleh ada Aktivitas baik Pemukiman, Perkebunan, Industri dan lain sebagainya.

Saat dikonfirmasi Zam-zami kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang hari menyebutkan Perusahaan tidak boleh menanam kelapa Sawit di sempadan sungai.

BACA JUGA :  Bupati ikuti Perlombaan Mancing Mania yang digelar Kapolres Tanjab Barat

“Bagi sungai kecil batas Sempadan sungai adalah 50 meter, sementara sungai besar adalah 100 meter,” Ujarnya.

Sementara itu, Humas perkebunan PT IKU di saat hubungi melalui whatsapp nya, menyampaikan Terkait penanaman kelapa sawit di sempadan Sungai.

BACA JUGA :  Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Ungkap kasus Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi di Batanghari

“Terima kasih Pak itu
Sudah program dan sudah realisasi masuk HCV. Ini sudah di monitor oleh Tim Terpadu Pemda Batang Hari setahun yg lalu. Terima kasih atas kerja samanya Pak, semoga ke depannya kita tingkatkan lagi kerja samanya,” Tulisnya. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPRD Hamdani Sambut Kunjungan Kerja Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol di Makodim 0419/Tanjab
Bantahan Tegas Pemerintah Desa Taman Raja: Tuduhan Intimidasi Tidak Benar, Kami Hanya Luruskan Fakta!
Dua DPO Diumumkan Kapolsek Tungkal Ulu: Satu Terkait KDRT, Satu Lagi Kasus Narkotika
Pererat Silaturahmi Ramadhan, Bupati Anwar Sadat Sambut Tim Safari Ramadhan Universitas Jambi di Kuala Tungkal
Safari Ramadhan Pemkab Tanjab Barat dan UNJA, Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Al-Muttaqin Berlangsung Khidmat
Pemkab Tanjab Barat Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial, Sekda Hermansyah: Dukungan Penuh untuk Program Pemasyarakatan
Ramadhan di Batanghari: Kemacetan Jalur Batu Bara Mencekik, Warga Terjebak dari Sahur hingga Pagi, Pihak Berwenang Diam Saja?
Ikatan Wartawan Online Tanjab Barat Tebar Ratusan Takjil dan Santuni Yatim Piatu
Berita ini 298 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:22

Ketua DPRD Hamdani Sambut Kunjungan Kerja Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol di Makodim 0419/Tanjab

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:16

Bantahan Tegas Pemerintah Desa Taman Raja: Tuduhan Intimidasi Tidak Benar, Kami Hanya Luruskan Fakta!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:33

Pererat Silaturahmi Ramadhan, Bupati Anwar Sadat Sambut Tim Safari Ramadhan Universitas Jambi di Kuala Tungkal

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:24

Safari Ramadhan Pemkab Tanjab Barat dan UNJA, Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Al-Muttaqin Berlangsung Khidmat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:03

Pemkab Tanjab Barat Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial, Sekda Hermansyah: Dukungan Penuh untuk Program Pemasyarakatan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:55

Ramadhan di Batanghari: Kemacetan Jalur Batu Bara Mencekik, Warga Terjebak dari Sahur hingga Pagi, Pihak Berwenang Diam Saja?

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:41

Ikatan Wartawan Online Tanjab Barat Tebar Ratusan Takjil dan Santuni Yatim Piatu

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:54

Penertiban PETI di Bungo, 2 Excavator Berhasil Diamankan

Berita Terbaru