Genjot GISA, Dukcapil Batanghari Lakukan Program Jemput Bola

Avatar

- Redaksi

Kamis, 13 Juli 2023 - 06:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI, INSPIRASIJAMBI.COM – Batang Hari adalah Kabupaten yang terletak di bagian tengah Propinsi Jambi, Kabupaten ini berdiri pada tanggal 1 Desember 1948 dengan Luas Wilayah 5.805 Km2.

Batanghari terbagi menjadi Delapan Kecamatan antara lain Muara Bulian, Bajubang, Muara Tembesi, Pemayung, Bathin XXIV, Mersam, Maro Sebo Ulu dan Maro Sebo Ilir dengan total jumlah penduduk 307.521 jiwa dibagi jumlah penduduk laki – laki 157.566 jiwa dan jumlah penduduk perempuan 149.955 jiwa.

BACA JUGA :  Pelaku Pembunuhan Mayat Tanpa Kepala di Bungo Ditangkap Tim Polres dan Resmob Polda Jambi

Saat ini Pemerintah Kabupaten Batang Hari telah mengoptimalisasikan Program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan atau yang lebih dikenal GISA disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diruang kerjanya, pada Rabu (12/07/2023).

“GISA dilaksanakan dengan 4 Program antara lain Program Sadar Kepemikikan Dokumen Kependudukan, Program Sadar Pemutakhiran Data Penduduk, Program Sadar Pemanfaatan Data Kependudukan dan Program Sadar Melayani Administrasi Kependudukan,” Ujar Reflizer Kadis Dukcapil.

BACA JUGA :  Bupati Fadhil Arief Bersama 2.537 Runner Ikuti Batang Hari Tangguh Run 2024

Ditambahkan Reflizer, bahwa untuk saat ini Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui Disdukcapil telah melakukan upaya optimalisasi dimana telah dilakukan secara mobile dengan sistem jemput bola langsung turun kedesa dalam Kabupaten Batang Hari dari jumlah .

“Pada data Per Desember 2022 Jumlah wajib KTP di Batang Hari yaitu 223.161 jiwa dengan jumlah yang telah melakukan perekaman sebanyak 201.399 jiwa, jadi kita masih punya 21.762 jiwa lagi yang harus dilakukan perekaman KTP elektronik, Per Juni 2023 saat ini dengan melakukan program jemput bola kedesa jumlah penduduk yang melakukan perekaman KTP elektronik meningkat menjadi 205.005 jiwa bertambah sebesar 3.606 jiwa,” ungkap Kadis Dukcapil.

BACA JUGA :  Bupati MFA Buka Secara Resmi Kejuaraan Tarkam Kemenpora RI

Program ini diharapkan terbangunnya ekositem pemerintahan dan masyarakat yang sadar pentingnya administrasi kependudukan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemudik Terjebak Macet di Pasar Sungai Rengas, Petugas Berjuang Buka Titik Kunci
SKK Migas – Jindi South Jambi Perkuat Sinergi Dengan Media Lewat Buka Bersama
Jelang Lebaran, Kasatpol PP Batanghari Tinjau Pasar Sungai Rengas: Himbau Aturan Berjualan
PT Srigumantan Adakan Operasi Pasar Gas 3 Kg di Marosebo Ulu, Warga Ucapkan Terimakasih
3 Tahun Berturut-Turut, SDN 203/I Sungai Rengas Kembali Salurkan Infaq Ke Fakir Miskin 
Penertiban PETI di Bungo, 2 Excavator Berhasil Diamankan
Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. B. Ali, S.H.,S.I.K
Wabup Merangin Buka Rakor Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:02

Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:10

PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:05

BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam

Senin, 23 Maret 2026 - 12:57

Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:52

Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:07

Jelang IdulFitri 2026, Pemkab Tanjab Barat Gelar Pasar Murah untuk Jaga Stabilitas Harga

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:02

Wabub Katamso Pastikan Kesiapan Tanjab Barat Sambut Idul Fitri 1447 H dalam Rakor Bersama Pemprov Jambi

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:27

Himbau Keras: Pedagang Pasar Sungai Rengas Dilarang Berjualan Dekat Jalan Aspal, Minimal 1,5 Meter dari Tepi!

Berita Terbaru