SatBrimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI Bupati Fadhil Arief Halal Bihalal Bersama Insan Pers Bupati Batanghari Ambil Sumpah 846 Orang Tenaga PPPK Formasi Tahun 2023 Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor

Home / Batanghari / Berita

Jumat, 1 Maret 2024 - 20:17 WIB

Pelaku Ilegal Drilling Merajalela, Geram Desak Mabes Polri Copot Kapolres Batanghari

JAKARTA – Sejumlah masa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Jambi Menggugat (Geram), terdiri dari LSM Mappan dan LSM JPK menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jl. Trunojoyo No. 32, RT.2/RW.1, Selong, Kota Jakarta Selatan terkait aktivitas illegal driling di wilayah hukum Polres Batanghari.

Diketahui dalam orasinya Hadi Prabowo Sekjen DPP LSM Mappan mengatakan bahwa aktivitas ilegal driling, mulai dari pengeboran, penyulingan, pengangkutan, dan pengolahan masih marak, terkesan adanya pembiaran dari pihak Kepolisian Resort Batanghari.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya salah satu sumur yang meledak dan menelan korban jiwa, namun sampai sekarang semburan api tidak kunjung padam.

BACA JUGA  Gubernur Al Haris: Rapat Forum OPD Pertajam Visi Misi dalam Pembangunan Pertahanan Pangan

Menurut Hadi, inilah salah satu bukti bahwa praktik ilegal driling di wilayah hukum Polres Batanghari seakan mendapat restu dan lampu hijau dari Kapolres, Kasatreskrim, Kanit Tipidter, dan Kapolsek setempat. “Atau memang sengaja dibina dan dibiarkan yang penting koordinasi lancar,” kata Hadi.

Sontak kejadian ini menjadi perhatian serius di antaranya Ketua Jaringan Pemantauan Kewenangan, Abdullah yang juga salah satu orator menjelaskan bahwa sekitar 20 hari yang lalu terjadi kebakaran sumur minyak yang mengakibatkan 3 orang mengalami luka bakar terjadi pada Kamis, 21 Desember 2023 sekira pukul 08.15 WIB, pemilik sumur minyak mentah warga Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan berinsial H.

BACA JUGA  SMAN 7 Batanghari Ikut Kompetisi Futsal BNNP Jambi

Diketahui sumber api berasal dari RIG Bor Sdr. Chandra Daeng. Lahan yang terbakar adalah lahan Kebun Milik Sdr. agus yang beralamat di RT. 11 Desa Bulian Baru Kec. Bathin XXIV Kabupaten Batanghari.

Maka dari itu kami dari Gerakan Masyarakat Jambi Menggugat mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Polisi Listiyo Sigit Prabowo :

  1. MENCOPOT KAPOLRES BATANGHARI ATAS DUGAAN TERJADINYA PEMBIARAN ATAS MARAK NYA AKTIVITAS PENGEBORAN ILEGAL DRILING DI WILAYAH HUKUM KABUPATEN BATANGHARI.
  2. MENDESAK KAPOLRI UNTUK SEGERA MENANGKAP PARA PEMAIN PEMAIN ILEGAL DRILING YANG MASIH BEBAS BERAKTIVITAS, YAKNI;
  • DESA JEBAK SENAMI DAN 51 “ D DAN S DAN DIDUGA POK MINYAK NYA D
    51 DAN B 29.PEMAIN DESA JEBAK BULIAN BARU
  • DESA JEBAK 51 DI DALAM KEBUN SAWIT INISIAL “ UJ “
  • DESA POMPA AIR INISIAL “ L ATAU JK “ HASIL MINYAK DI BAWAH KE BAYUNG LINCIR PALEMBANG
  • DESA SENAMI BULIAN BARU INISIAL :’F “

Share :

Baca Juga

Batanghari

Satu-satunya di Indonesia, Lukber Pernah Jadi JPU Kasus Politik Uang

Batanghari

Seorang Pelajar SMA 7 Tutup Usia Usai Mengalami Kecelakaan

Batanghari

Bupati Fadhil Arief berhasil Raih Penghargaan pada Indonesia Visionary Leader (IVL) 2023

Berita

Gawat! Pelaku Maling Di Rumah Warga Desa Lubuk Bernai Masih Berkeliaran

Batanghari

Bupati Batanghari Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun Anggaran 2022 dari Kepala BPK RI Perwakilan Jambi

Berita

Ditlantas Polda Jambi Gelar Operasi Zebra Siginjai Selama 14 Hari

Berita

PLN ULP Kuala Tungkal Jalankan Program Transisi Energi Dengan Melakukan Dedieselisasi PT WKS Daya 900.000 VA

Batanghari

Ini Penyebab Air PDAM Sungai Rengas Tak Mengalir Selama 3 Hari