Wow! KABUPATEN TANJABBAR Di Rugikan Atas Penetapan Perda RTRW.

Avatar

- Redaksi

Rabu, 10 Mei 2023 - 07:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Pasca telah disahkanya Perda RTRW tapal batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan kabupaten Tanjung Jabung Timur oleh DPRD Provinsi Jambi beberapa waktu lalu menjadi sorotan dari berbagai elemen di Tanjabbar.

Salah seorang tokoh Pemuda Tanjabbar, Syarwedi sangat menyayangkan hal tersebut, menurutnya, saat pengesahan, DPRD Provinsi Jambi tidak melibatkan Tanjabbar.

“Dengan disahkannya tapal batas tersebut, Tanjabbar tentu dirugikan. Pihak terkait di Tanjabbar kabarnya juga tidak ikut diajak berunding,” ujarnya ke awak media. Selasa (09/05/23).

BACA JUGA :  Tujuh Siswi Aliyah Di Kota Seberang Tanjung Jabung Barat Dilecehkan Oknum Kepala Sekolah

Syarwendi berpendapat tapal batas itu juga disahkan secara sepihak dan membuat kegaduhan di Tanjabbar. “Dampak dari hal ini, kegaduhan terjadi dimana-mana. Kami minta Gubernur Jambi pak Al Haris untuk turun menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.

Sementara, Kabid Tata Ruang PUPR Tanjabbar Gusmardi, ketika dikonfirmasi mengaku belum menerima berkas pengesahan tapal batas.

“Saat ini berkasnya belum kita terima, nanti kalau sudah diterima akan kita pelajari dan ditinjak lanjuti,” ucapnya kepada awak media.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, turut menyoroti hal ini. Menurutnya Perda tersebut merugikan Pemerintah Daerah Tanjabbar karena jika peta indikatif yang termaktub didalam perda di berlakukan maka patok tapal batas Tanjabbar-Tanjabtim akan bergeser masuk ke dalam seluas kira-kira 17 ribu hektar. Politisi Golkar ini mendorong Pemkab Tanjabbar untuk segera mengambil langkah hukum ke Mahkamah Agung.

BACA JUGA :  PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Sosialisasi Keselamatan Dan Keamanan Ketenagalistrikan.

“Ini kedzaliman dan perbuatan sewenang-wenang terhadap rakyat Tanjabbar oleh Pemprov Jambi,” sebutnya kecewa.

Jahfar menjelaskan bahwa didalam kawasan peta indikatif tersebut ada 44 sumur Migas yang jika peta indikatif diberlakukan ada 42 sumur Migas yang selama ini menjadi milik Kabupaten Tanjabbar akan menjadi milik Kabupaten Tanjabtim.

BACA JUGA :  Seorang Pekerja SPBU Merlung Terancam Pidana Usai Ancam Dan Larang Wartawan Melakukan Liputan investigasi

“Saya tidak mengerti atas dasar apa mereka menetapkan peta indikatif pada Perda RTRW, padahal pada tahun 2012 kita telah menyepakati tapal batas di wilayah tersebut dengan anggaran yang tidak sedikit,” sambungnya.

“Kalau setiap daerah bisa membuat peta indikatif maka DPRD Tanjabbar akan membuat peta indikatif juga pada perda RTRW yang akan segera dibahas,” tegasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Puskesmas Rawat Inap Merlung Diduga Dibangun Asal Jadi, Anggaran Ratusan Juta Terkesan Sia-Sia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Tebing Tinggi
Pengumuman Penting! Pemeliharaan Gardu Induk Kuala Tungkal oleh Tim HAR UPT Jambi, Berikut Lokasi dan Jadwal Hingga Wilayah Terdampak
Kades Badang Sepakat Meradang Saat Dikritik Jumlah Dana Desa yang Digelontorkan Untuk Pembangunan Madrasah, Pengelolaan Keuangan Desa Diragukan
Viral! Iseng Kibarkan Bendera AS di Rumah, Pemuda Tanjab Barat Ngaku Ngefans Captain America
BREAKING: Sembilan Rumah Ludes Terbakar di Kuala Tungkal, Diduga Api Berasal Dari Dapur
Diduga Mark Up Anggaran, Rehab Kantor Kepsek SMPN 20 Tanjab Barat Jadi Sorotan
Suami Sekcam Marosebo Ulu Berang, Keberatan Pemberitaan Sepinya HUT RI Seret Nama Istri
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 19:29

Videotron Mewah di Ruangan Belajar? TINDAK Kecam DISDIKBUD Tebo

Sabtu, 20 September 2025 - 10:07

KemenPAN-RB Apresiasi Kepuasan Masyarakat Batanghari, Bukti Nyata Kepemimpinan Fadhil Arief!

Sabtu, 20 September 2025 - 09:53

Dugaan Korupsi di KUD Sawit Mulya: Bendahara Diduga Bermain dengan ‘HK Siluman’ dan Ancam Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 09:43

Jalan Lintas Tengah Merlung-Renah Mandaluh Rusak Parah, Warga Minta Perhatian Pemerintah

Rabu, 17 September 2025 - 07:36

Diduga Tanah Warisan di Taman Raja Sengketa Dengan PT Agro Wiyana, Masyarakat Berharap Pemkab Tanjab Barat dapat Selesaikan Masalah

Minggu, 14 September 2025 - 18:47

Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Kumpeh Daaru Attauhid

Minggu, 14 September 2025 - 18:40

Mewakili Bupati, Sekda Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tanjab Barat 2026

Minggu, 14 September 2025 - 18:33

Bupati Tanjab Barat Terima Piagam Penghargaan Baznas Awards 2025

Berita Terbaru