Wow! KABUPATEN TANJABBAR Di Rugikan Atas Penetapan Perda RTRW.

Avatar

- Redaksi

Rabu, 10 Mei 2023 - 07:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Pasca telah disahkanya Perda RTRW tapal batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan kabupaten Tanjung Jabung Timur oleh DPRD Provinsi Jambi beberapa waktu lalu menjadi sorotan dari berbagai elemen di Tanjabbar.

Salah seorang tokoh Pemuda Tanjabbar, Syarwedi sangat menyayangkan hal tersebut, menurutnya, saat pengesahan, DPRD Provinsi Jambi tidak melibatkan Tanjabbar.

“Dengan disahkannya tapal batas tersebut, Tanjabbar tentu dirugikan. Pihak terkait di Tanjabbar kabarnya juga tidak ikut diajak berunding,” ujarnya ke awak media. Selasa (09/05/23).

BACA JUGA :  Nilai Sebagai Sosok Yang Visioner, Persatuan Petani Karet Jambi Nyatakan Dukungan Terhadap Gus Imin "Untuk Presiden 2024"

Syarwendi berpendapat tapal batas itu juga disahkan secara sepihak dan membuat kegaduhan di Tanjabbar. “Dampak dari hal ini, kegaduhan terjadi dimana-mana. Kami minta Gubernur Jambi pak Al Haris untuk turun menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.

Sementara, Kabid Tata Ruang PUPR Tanjabbar Gusmardi, ketika dikonfirmasi mengaku belum menerima berkas pengesahan tapal batas.

“Saat ini berkasnya belum kita terima, nanti kalau sudah diterima akan kita pelajari dan ditinjak lanjuti,” ucapnya kepada awak media.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, turut menyoroti hal ini. Menurutnya Perda tersebut merugikan Pemerintah Daerah Tanjabbar karena jika peta indikatif yang termaktub didalam perda di berlakukan maka patok tapal batas Tanjabbar-Tanjabtim akan bergeser masuk ke dalam seluas kira-kira 17 ribu hektar. Politisi Golkar ini mendorong Pemkab Tanjabbar untuk segera mengambil langkah hukum ke Mahkamah Agung.

BACA JUGA :  Teguhkan Nilai Pancasila, Pemuda Katolik Komda Jambi Gelar Seminar, Gerakan Nasional Bertajuk Ideologi Bangsa Di Era Digitalsasi.

“Ini kedzaliman dan perbuatan sewenang-wenang terhadap rakyat Tanjabbar oleh Pemprov Jambi,” sebutnya kecewa.

Jahfar menjelaskan bahwa didalam kawasan peta indikatif tersebut ada 44 sumur Migas yang jika peta indikatif diberlakukan ada 42 sumur Migas yang selama ini menjadi milik Kabupaten Tanjabbar akan menjadi milik Kabupaten Tanjabtim.

BACA JUGA :  Mangibul Marbun Lumban Gaol Pelaku Menyetubuhi Tiga Putri Kandungnya Di Tangkap Polisi

“Saya tidak mengerti atas dasar apa mereka menetapkan peta indikatif pada Perda RTRW, padahal pada tahun 2012 kita telah menyepakati tapal batas di wilayah tersebut dengan anggaran yang tidak sedikit,” sambungnya.

“Kalau setiap daerah bisa membuat peta indikatif maka DPRD Tanjabbar akan membuat peta indikatif juga pada perda RTRW yang akan segera dibahas,” tegasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Lumpuhkan Pelaku Penikaman Berdarah di Kampung Nelayan Tungkal Ilir
Kapolsek Merlung Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Renah Mandaluh
Hampir 1 Tahun Buron Bunuh Istri, Hairul Akhirnya Tewas
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
LAM Kota Jambi Kecam Pembagian Kondom Gratis di Festival Indomaret: Tidak Sesuai dengan Norma dan Etika
Konflik Lahan, PT. Agro Wiyana Diduga Lakukan Pengrusakan dan Pencurian Bendera Milik Massa Aksi Hingga Anggota DPRD Tanjab Barat Angkat Suara
PSTP Tanjung Paku Melangkah ke Semifinal Setelah Tumbangkan Tuan Rumah
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:41

Bupati Fadhil Arief Hadiri Tradisi Sedekah Bubur

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:23

Mentan RI Datang ke Jambi, Gubernur Al Haris Jabarkan Potensi Sektor Pertanian

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:53

Zulfa Fadhil Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kabupaten Batang Hari

Senin, 21 Juli 2025 - 22:11

Bupati Fadhil Ikuti Zoom Meeting Peluncuran Kelembagaan 80.081 Kopdes Merah Putih

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:54

Bantah Isu Menahan SK PPPK, Amir Hamzah : Itu Hoax

Senin, 14 Juli 2025 - 17:07

Bupati Fadhil Arief Lantik 1.077 Orang PPPK Batang Hari Tahap 1

Senin, 7 Juli 2025 - 18:56

Bupati Fadhil Sambut Kedatangan 196 Orang Jamaah Haji Kabupaten Batang Hari

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:11

Pemkab Batang Hari Gelar Doa Bersama Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H/2025 M

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Fadhil Arief Hadiri Tradisi Sedekah Bubur

Kamis, 24 Jul 2025 - 19:41