Dugaan Korupsi di KUD Sawit Mulya: Bendahara Diduga Bermain dengan ‘HK Siluman’ dan Ancam Jurnalis

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025 - 09:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Dugaan tindak pidana korupsi mencuat di Desa Intan Jaya, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, terkait pengelolaan KUD Sawit Mulya.

Bendahara KUD, Ikshal Hadi, diduga terlibat dalam praktik ‘HK Siluman’ yang merugikan petani.

Modus Operandi ‘HK Siluman’

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ikshal Hadi, yang juga merangkap sebagai pengawas pupuk, diduga menerima titipan ‘HK Siluman’ sebanyak 75 HK, dengan nilai mencapai Rp 9 juta per bulan. Dana ini diduga berasal dari penyelewengan yang dilakukan oleh oknum pengurus KUD Sawit Mulya.

Kondisi Kebun Petani Memprihatinkan

Ironisnya, di tengah dugaan praktik korupsi ini, kondisi kebun petani yang membayar kredit justru memprihatinkan. Lahan tidak terawat, dipenuhi semak belukar, dan kekurangan pupuk. Hal ini menimbulkan kekecewaan dan kerugian bagi petani yang menggantungkan hidupnya pada hasil kebun sawit.

BACA JUGA :  Musyawarah Khusus Koperasi Merah Putih Desa Adi Purwa Berjalan Sukses

KUD Sawit Mulya Bermitra dengan Asian Agri dan BPDPKS

KUD Sawit Mulya diketahui menjalin kemitraan dengan Asian Agri dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan pihak perbankan. Program ini bertujuan untuk meremajakan lahan sawit petani seluas 531.7149 Ha, melibatkan 189 pekebun dan 189 KK.

Dana PSR Diduga Tidak Tepat Sasaran

Seorang warga Desa Intan Jaya yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekesalannya kepada awak media. Ia menduga ada penyelewengan dana replanting, karena petani yang mengikuti program replanting harus membayar melalui bank untuk melunasi hutang kepada subkontraktor mitra Asian Agri.

BACA JUGA :  Demo di Kejati Jambi, Massa Minta Bupati Adirozal dan Kepala UKPBJ Kerinci Diperiksa

“Kami tidak terima kalau ada indikasi penyelewengan dana replanting, karena kami selaku petani yang ikut replanting akan membayar melalui bank,” ujarnya.

Dana program PSR dari BPDPKS yang seharusnya diterima petani adalah sekitar Rp 60 juta per 2 Ha, tergantung luasan kebun. Namun, warga mengeluhkan bahwa kebun yang diurus hanya kebun milik pengurus KUD, sementara kebun petani terlantar.

Total Dana PSR Capai Miliaran Rupiah

Program replanting sawit di Desa Intan Jaya ini menggunakan dana PSR yang bersumber dari BPDPKS sebesar Rp 15.951.447.000. Dana ini seharusnya digunakan untuk membantu petani dalam meremajakan kebun sawit mereka.

Jurnalis Diancam Saat Investigasi

BACA JUGA :  Komitmen PLN ULP Kuala Tungkal Segera Pulihkan Listrik di Senyerang, Sungai Landak, dan Parit Bilal Akibat Tiang JTM Patah

Saat melakukan investigasi, seorang jurnalis dari Fakta Peristiwa News Co Nasional diadang oleh Bendahara KUD Sawit Mulya, Ikshal Hadi. Dengan nada emosi dan kasar, Ikshal Hadi mengancam jurnalis tersebut dan mengatakan bahwa titipan 75 HK tidak merugikan petani, melainkan perusahaan.

Ketua KUD Sawit Mulya Berjanji Menindaklanjuti

Ketua KUD Sawit Mulya, Rohadi, saat dikonfirmasi berjanji akan menindaklanjuti keluhan petani dan menekan Asian Agri untuk merawat kembali kebun petani yang terlantar.

Kejaksaan Diminta Bertindak

Jurnalis telah memberikan informasi kepada Kejaksaan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk menindaklanjuti kasus ini dan memeriksa Bendahara KUD Sawit Mulya terkait dugaan penyelewengan dana bantuan pemerintah program PSR.

Sumber : Afrizal

Berita Terkait

Sitaan Lobster Rp7 Miliar: Pelepasan Misterius, Media Pertanyakan Keterbukaan
Peringatan 80 Tahun Pemkot Jambi, Bupati Anwar Sadat Resmikkan Sinergi Strategis : Tanjab Barat dan Kota Jambi Melangkah Bersama Wujudkan Kesejahteraan
Berdiri Sekian Tahun, BUMDesa Lampisi Diduga Tak Beri Manfaat Nyata, Aset dan Pendapatan Diduga Dikuasai Sepihak
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Pengamalan Nilai Luhur Sebagai Kekuatan Hadapi Tantangan Global
Kapolres Tanjab Barat Silaturahmi Bersama Jurnalis Tungkal Ulu
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Pelantikan Kapolsek Pengabuan
PLN ULP Kuala Tungkal Umumkan Pemadaman Listrik Terjadwal Sabtu 30 Mei 2026
Kecelakaan Beruntun di Muaro Jambi : Satu Keluarga Meninggal
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:09

Sitaan Lobster Rp7 Miliar: Pelepasan Misterius, Media Pertanyakan Keterbukaan

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:04

Peringatan 80 Tahun Pemkot Jambi, Bupati Anwar Sadat Resmikkan Sinergi Strategis : Tanjab Barat dan Kota Jambi Melangkah Bersama Wujudkan Kesejahteraan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:06

Berdiri Sekian Tahun, BUMDesa Lampisi Diduga Tak Beri Manfaat Nyata, Aset dan Pendapatan Diduga Dikuasai Sepihak

Senin, 1 Juni 2026 - 14:30

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Pengamalan Nilai Luhur Sebagai Kekuatan Hadapi Tantangan Global

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:50

Kapolres Tanjab Barat Silaturahmi Bersama Jurnalis Tungkal Ulu

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:05

PLN ULP Kuala Tungkal Umumkan Pemadaman Listrik Terjadwal Sabtu 30 Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:58

Kecelakaan Beruntun di Muaro Jambi : Satu Keluarga Meninggal

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:51

DPD Golkar Provinsi Jambi Tebar Kepedulian di IDUL ADHA 1447 H, Cek Endra Pimpin Penyembelihan 14 Hewan Korban

Berita Terbaru