Dugaan Korupsi di KUD Sawit Mulya: Bendahara Diduga Bermain dengan ‘HK Siluman’ dan Ancam Jurnalis

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025 - 09:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Dugaan tindak pidana korupsi mencuat di Desa Intan Jaya, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, terkait pengelolaan KUD Sawit Mulya.

Bendahara KUD, Ikshal Hadi, diduga terlibat dalam praktik ‘HK Siluman’ yang merugikan petani.

Modus Operandi ‘HK Siluman’

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ikshal Hadi, yang juga merangkap sebagai pengawas pupuk, diduga menerima titipan ‘HK Siluman’ sebanyak 75 HK, dengan nilai mencapai Rp 9 juta per bulan. Dana ini diduga berasal dari penyelewengan yang dilakukan oleh oknum pengurus KUD Sawit Mulya.

Kondisi Kebun Petani Memprihatinkan

Ironisnya, di tengah dugaan praktik korupsi ini, kondisi kebun petani yang membayar kredit justru memprihatinkan. Lahan tidak terawat, dipenuhi semak belukar, dan kekurangan pupuk. Hal ini menimbulkan kekecewaan dan kerugian bagi petani yang menggantungkan hidupnya pada hasil kebun sawit.

BACA JUGA :  Pastikan Keamanan Personel, PLN Kuala Tungkal Gelar Peralatan dan Alat Pelindung Diri (APD) Petugas Pelayanan Teknik

KUD Sawit Mulya Bermitra dengan Asian Agri dan BPDPKS

KUD Sawit Mulya diketahui menjalin kemitraan dengan Asian Agri dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan pihak perbankan. Program ini bertujuan untuk meremajakan lahan sawit petani seluas 531.7149 Ha, melibatkan 189 pekebun dan 189 KK.

Dana PSR Diduga Tidak Tepat Sasaran

Seorang warga Desa Intan Jaya yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekesalannya kepada awak media. Ia menduga ada penyelewengan dana replanting, karena petani yang mengikuti program replanting harus membayar melalui bank untuk melunasi hutang kepada subkontraktor mitra Asian Agri.

BACA JUGA :  Perayaan HUT RI di Kecamatan Marosebo Ulu Dinilai Gagal, Diduga Akibat Ketersinggungan Kades Oleh Sekcam

“Kami tidak terima kalau ada indikasi penyelewengan dana replanting, karena kami selaku petani yang ikut replanting akan membayar melalui bank,” ujarnya.

Dana program PSR dari BPDPKS yang seharusnya diterima petani adalah sekitar Rp 60 juta per 2 Ha, tergantung luasan kebun. Namun, warga mengeluhkan bahwa kebun yang diurus hanya kebun milik pengurus KUD, sementara kebun petani terlantar.

Total Dana PSR Capai Miliaran Rupiah

Program replanting sawit di Desa Intan Jaya ini menggunakan dana PSR yang bersumber dari BPDPKS sebesar Rp 15.951.447.000. Dana ini seharusnya digunakan untuk membantu petani dalam meremajakan kebun sawit mereka.

Jurnalis Diancam Saat Investigasi

BACA JUGA :  Persoalan Tidak Kunjungan Usai, Poktan Imam Hasan Berbondong Ke-Makam Syeh Imam Hasan

Saat melakukan investigasi, seorang jurnalis dari Fakta Peristiwa News Co Nasional diadang oleh Bendahara KUD Sawit Mulya, Ikshal Hadi. Dengan nada emosi dan kasar, Ikshal Hadi mengancam jurnalis tersebut dan mengatakan bahwa titipan 75 HK tidak merugikan petani, melainkan perusahaan.

Ketua KUD Sawit Mulya Berjanji Menindaklanjuti

Ketua KUD Sawit Mulya, Rohadi, saat dikonfirmasi berjanji akan menindaklanjuti keluhan petani dan menekan Asian Agri untuk merawat kembali kebun petani yang terlantar.

Kejaksaan Diminta Bertindak

Jurnalis telah memberikan informasi kepada Kejaksaan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk menindaklanjuti kasus ini dan memeriksa Bendahara KUD Sawit Mulya terkait dugaan penyelewengan dana bantuan pemerintah program PSR.

Sumber : Afrizal

Berita Terkait

Karhutla HLG Bram Itam Tanjab Barat: Luas 15 Hektar, Manggala Agni Hadapi Beragam Kendala
DPO Kasus Perampokan & Pemerkosaan Merlung: Pelaku Bernama Rapid Alias Buntal Masih Buron, Polisi Sebar Poto – Masyarakat Melihat Dipinta Lapor
Kebakaran Lahan 4 Hektar di Pemayung Berhasil Dipadamkan, Tim Manggala Agni Batanghari Kembali ke Markas
Bupati Fadhil Arief Pastikan Gaji ke-13 dan ke-14 Cair untuk Seluruh ASN serta PPPK Batang Hari
Kapolres Muaro Jambi Turun Langsung Cek Karhutla Sungai Gelam, Penegakan Hukum Tetap Dijalankan
Mantan Kades Usman Fauzi Unggul Telak, Pemilihan BPD Lubuk Lawas Berjalan Luber-Jurdil
Kapolsek Tungkal Ulu Pimpin Langsung Pengecekan Titik Panas di Batang Asam
Pasca Dugaan Pelubangan Pipa di Kenali Asam, Pertamina EP Jambi Imbau Warga Jauhi Koridor Jalur Migas
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:28

Karhutla HLG Bram Itam Tanjab Barat: Luas 15 Hektar, Manggala Agni Hadapi Beragam Kendala

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:58

DPO Kasus Perampokan & Pemerkosaan Merlung: Pelaku Bernama Rapid Alias Buntal Masih Buron, Polisi Sebar Poto – Masyarakat Melihat Dipinta Lapor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:42

Kebakaran Lahan 4 Hektar di Pemayung Berhasil Dipadamkan, Tim Manggala Agni Batanghari Kembali ke Markas

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:05

Bupati Fadhil Arief Pastikan Gaji ke-13 dan ke-14 Cair untuk Seluruh ASN serta PPPK Batang Hari

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:20

Kapolres Muaro Jambi Turun Langsung Cek Karhutla Sungai Gelam, Penegakan Hukum Tetap Dijalankan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:02

Kapolsek Tungkal Ulu Pimpin Langsung Pengecekan Titik Panas di Batang Asam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:11

Pasca Dugaan Pelubangan Pipa di Kenali Asam, Pertamina EP Jambi Imbau Warga Jauhi Koridor Jalur Migas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:27

Lembaga Adat Melayu Batang Asam Secara Tegas Menolak Segala Bentuk Prilaku LGBT

Berita Terbaru