Dugaan Korupsi di KUD Sawit Mulya: Bendahara Diduga Bermain dengan ‘HK Siluman’ dan Ancam Jurnalis

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025 - 09:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Dugaan tindak pidana korupsi mencuat di Desa Intan Jaya, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, terkait pengelolaan KUD Sawit Mulya.

Bendahara KUD, Ikshal Hadi, diduga terlibat dalam praktik ‘HK Siluman’ yang merugikan petani.

Modus Operandi ‘HK Siluman’

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ikshal Hadi, yang juga merangkap sebagai pengawas pupuk, diduga menerima titipan ‘HK Siluman’ sebanyak 75 HK, dengan nilai mencapai Rp 9 juta per bulan. Dana ini diduga berasal dari penyelewengan yang dilakukan oleh oknum pengurus KUD Sawit Mulya.

Kondisi Kebun Petani Memprihatinkan

Ironisnya, di tengah dugaan praktik korupsi ini, kondisi kebun petani yang membayar kredit justru memprihatinkan. Lahan tidak terawat, dipenuhi semak belukar, dan kekurangan pupuk. Hal ini menimbulkan kekecewaan dan kerugian bagi petani yang menggantungkan hidupnya pada hasil kebun sawit.

BACA JUGA :  Dugaan Inefisiensi Dana Desa, Camat Tungkal Ulu Akan Tegur Kades Badang Sepakat

KUD Sawit Mulya Bermitra dengan Asian Agri dan BPDPKS

KUD Sawit Mulya diketahui menjalin kemitraan dengan Asian Agri dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan pihak perbankan. Program ini bertujuan untuk meremajakan lahan sawit petani seluas 531.7149 Ha, melibatkan 189 pekebun dan 189 KK.

Dana PSR Diduga Tidak Tepat Sasaran

Seorang warga Desa Intan Jaya yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekesalannya kepada awak media. Ia menduga ada penyelewengan dana replanting, karena petani yang mengikuti program replanting harus membayar melalui bank untuk melunasi hutang kepada subkontraktor mitra Asian Agri.

BACA JUGA :  PLN Di Pastikan Normal. Pengelola Ajak Masyarakat Turut Menjaga Peralatan PLN Demi kebaikan Bersama

“Kami tidak terima kalau ada indikasi penyelewengan dana replanting, karena kami selaku petani yang ikut replanting akan membayar melalui bank,” ujarnya.

Dana program PSR dari BPDPKS yang seharusnya diterima petani adalah sekitar Rp 60 juta per 2 Ha, tergantung luasan kebun. Namun, warga mengeluhkan bahwa kebun yang diurus hanya kebun milik pengurus KUD, sementara kebun petani terlantar.

Total Dana PSR Capai Miliaran Rupiah

Program replanting sawit di Desa Intan Jaya ini menggunakan dana PSR yang bersumber dari BPDPKS sebesar Rp 15.951.447.000. Dana ini seharusnya digunakan untuk membantu petani dalam meremajakan kebun sawit mereka.

Jurnalis Diancam Saat Investigasi

BACA JUGA :  BUMDESma Astan Jaya Sudah 4 Tahun Berkontribusi, Bagi Bantuan Sekolah ke Pelajar SD di Kecamatan Batang Asam

Saat melakukan investigasi, seorang jurnalis dari Fakta Peristiwa News Co Nasional diadang oleh Bendahara KUD Sawit Mulya, Ikshal Hadi. Dengan nada emosi dan kasar, Ikshal Hadi mengancam jurnalis tersebut dan mengatakan bahwa titipan 75 HK tidak merugikan petani, melainkan perusahaan.

Ketua KUD Sawit Mulya Berjanji Menindaklanjuti

Ketua KUD Sawit Mulya, Rohadi, saat dikonfirmasi berjanji akan menindaklanjuti keluhan petani dan menekan Asian Agri untuk merawat kembali kebun petani yang terlantar.

Kejaksaan Diminta Bertindak

Jurnalis telah memberikan informasi kepada Kejaksaan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk menindaklanjuti kasus ini dan memeriksa Bendahara KUD Sawit Mulya terkait dugaan penyelewengan dana bantuan pemerintah program PSR.

Sumber : Afrizal

Berita Terkait

Diduga Surat Hibah Palsu, Firmansyah Serahkan Bukti ke Ditreskrimum Polda Jambi
PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Bayar Listrik Tepat Waktu! Setiap Tanggal 20
Diduga Kayu Ilegal Melintas Bebas di Kenali Asam Bawah, Dikawal Udin
Asap Pekat Selimuti Lubuk Bernai, Kebakaran Diduga di Kawasan PT RHM Ancam Kesehatan Warga
Bumdesma Astan Jaya, Mitra BPJS ketenagakerjaan Tanjab Barat, Salurkan Santunan Jaminan Kematian RP42 Juta untuk Mustapa
Resmi Menjabat, Kasus Kematian Sifa Jadi PR Besar Kapolres Batanghari yang Baru
Tim Karhutla Polsek Tungkal Ulu Lakukan Groundcheck Hotspot di Desa Suban Batang Asam
Diduga Tanpa RKAB, Aktivitas Tambang ‘Pengusaha Lokal’ di Batanghari Ditengarai ‘NEMPEL’ AMDAL Perusahan Lain
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:05

Diduga Surat Hibah Palsu, Firmansyah Serahkan Bukti ke Ditreskrimum Polda Jambi

Kamis, 24 September 2026 - 09:05

PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Bayar Listrik Tepat Waktu! Setiap Tanggal 20

Sabtu, 19 September 2026 - 15:40

Diduga Kayu Ilegal Melintas Bebas di Kenali Asam Bawah, Dikawal Udin

Jumat, 18 September 2026 - 20:49

Asap Pekat Selimuti Lubuk Bernai, Kebakaran Diduga di Kawasan PT RHM Ancam Kesehatan Warga

Jumat, 18 September 2026 - 13:36

Bumdesma Astan Jaya, Mitra BPJS ketenagakerjaan Tanjab Barat, Salurkan Santunan Jaminan Kematian RP42 Juta untuk Mustapa

Selasa, 15 September 2026 - 08:01

Tim Karhutla Polsek Tungkal Ulu Lakukan Groundcheck Hotspot di Desa Suban Batang Asam

Jumat, 11 September 2026 - 18:37

Diduga Tanpa RKAB, Aktivitas Tambang ‘Pengusaha Lokal’ di Batanghari Ditengarai ‘NEMPEL’ AMDAL Perusahan Lain

Jumat, 11 September 2026 - 07:38

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, DPD Gerak Indonesia Jambi Firmansyah Desak Polda Jambi Usut Tuntas

Berita Terbaru