Antisipasi Kemacetan, Puncak Arus Mudik Dan Balik Kendaraan, Dirlantas Polda Jambi : Angkutan Batu Bara Dan Barang Tidak Boleh Melintas.

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 15 April 2023 - 11:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAMBI- Arus Mudik dan Arus Balik saat lebaran menjadi salah satu momentum terpenting bagi masyarakat untuk pulang kampung halaman yang mana tingkat kepadatan di jalan raya kerap menjadi kemacetan.

Untuk itu dalam rangka mengantisipasi terjadinya kemacetan di jalan raya Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi memberlakukan waktu pengaturan lalu lintas arus mudik dan arus balik.

Adapun arus mudik akan diberlakukan mulai hari Senin tanggal 17 april 2023 pukul 00.00 wib untuk arus balik diberlakukan 30 April 2023 pukul 00.00 wib yang mana angkutan batu bara dan barang sudah tidak diperbolehkan melintas.

BACA JUGA :  Akses Jalan Antar Desa Di Wilayah Merlung Memprihatinkan, Masyarakat Berharap Sentuhan Aspal dari DPR

Hal ini diberlakukan sesuai dengan hasil Keputusan bersama untuk Wilayah Provinsi Jambi sehingga untuk angkutan batu bara dan angkutan barang lainnya pada tanggal 17 April 2023 mendatang sudah tidak dapat beroperasional.

Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa pada tanggal 17 mendatang sudah tidak diperbolehkan angkutan batu bara dan barang lainnya tidak bisa beroperasi ataupun melintas.

” Yang boleh beroperasi hanya angkutan yang membawa sembako, BBM, dan kendaraan angkutan barang ekspor impor yang resmi dikeluarkan oleh Pemerintah, ” ujarnya, Sabtu (15/4/23).

BACA JUGA :  Teguhkan Nilai Pancasila, Pemuda Katolik Komda Jambi Gelar Seminar, Gerakan Nasional Bertajuk Ideologi Bangsa Di Era Digitalsasi.

Kombes Pol Dhafi menegaskan, jika masih ada yang melintas pada tanggal yang ditentukan tersebut yaitu 17 April, maka akan kita tindak tegas.

” Bukan SIM atau STNK yang kita tilang, namun kendaraannya akan kita Tahan,” tegasnya.

Dirinya menambahkan, mengingat arus mudik dan arus balik ini diperkirakan akan meningkat maka kita berlakukan dari tanggal 17 April hingga tanggal 30 April 2023 mendatang sehingga angkutan batu bara ataupun angkutan barang lainnya tidak menjadi penghambat atau penyebab kemacetan.

BACA JUGA :  Personil Kodim 0419/Tanjab Gagalkan Upaya Sindikat Penggelapan Mobil.

” Ini kita berlakukan untuk wilayah Provinsi Jambi, termasuk angkutan yang dari wilayah luar Provinsi masuk ke Jambi akan kita tindak tegas, ” sambungnya.

Ini kita antisipasi kendaraan yang masuk ataupun keluar dari Provinsi Jambi pada saat arus mudik dan arus balik lebaran sehingga tidak terjadi kemacetan pada puncak arus mudik Lebaran dan arus balik lebaran, pungkas Dir Lantas. (..)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Akses Jalan Antar Desa Di Wilayah Merlung Memprihatinkan, Masyarakat Berharap Sentuhan Aspal dari DPR
Terduga Pelaku Pembunuh Dosen Cantik IAK SS, Diduga Oknum Polisi, Diringkus di Tebo Tengah
DPW LSM PUSPA RI Desak Inspektorat Audit Anggaran Desa Sungai Papauh: Dugaan Penyelewengan Mencuat!
Disnakertrans Tanjab Barat Akan Segera Tindak Lanjuti Kasus Gaji SPBU Merlung Dibawah UMR
Legenda Manusia Naga di Jambi, Serpihan Sisik yang Menyimpan Kisah Ratusan Tahun
Ketua RT Diduga Serobot Lahan Warga di Tanjab Barat, Tanam Padi Tanpa Izin!
Murid-murid TK Islam Terpadu El Hafiz Kenalkan Cinta Bumi Lewat Kunjungan ke Kebun Jeruk Viral Pematang Pauh
GMNI Jambi dan Petani Mandiri Desa Purwodadi Bersatu : Lawan Dominasi PT TML dalam Sengketa Lahan yang Mengakar!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 20:43

Bupati Fadhil Lepas Kafilah Batang Hari Ikuti MTQ Ke-54 Provinsi Jambi

Rabu, 12 November 2025 - 21:52

Wabup Bakhtiar Buka Seleksi JPT Pratama Pemkab Batang Hari

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:05

Wabup Bakhtiar Hadiri Acara MAKARA XI Arkeologi Herinnering Oleh Mahasiswa Unja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 22:43

Wabup Bakhtiar Lepas Peserta Gerak Jalan Tarkam Kemenpora

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:06

Bupati Fadhil Didampingi Istri, Hadiri Pembukaan MTQ Ke-29 Tingkat Kecamatan Batin XXIV

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:01

Pj Sekda Batanghari Hadiri Acara Hari Santri di Ponpes Arrahman

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:10

Pj Sekda Batang Hari Buka Kejuaraan Tarkam Piala Kemenpora Tahun 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:09

Bupati Fadhil Kukuhkan Pengurus DPD Perhiptani Batang Hari

Berita Terbaru

Advertorial

Wabup Bakhtiar Buka Seleksi JPT Pratama Pemkab Batang Hari

Rabu, 12 Nov 2025 - 21:52