Antisipasi Kemacetan, Puncak Arus Mudik Dan Balik Kendaraan, Dirlantas Polda Jambi : Angkutan Batu Bara Dan Barang Tidak Boleh Melintas.

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 15 April 2023 - 11:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAMBI- Arus Mudik dan Arus Balik saat lebaran menjadi salah satu momentum terpenting bagi masyarakat untuk pulang kampung halaman yang mana tingkat kepadatan di jalan raya kerap menjadi kemacetan.

Untuk itu dalam rangka mengantisipasi terjadinya kemacetan di jalan raya Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi memberlakukan waktu pengaturan lalu lintas arus mudik dan arus balik.

Adapun arus mudik akan diberlakukan mulai hari Senin tanggal 17 april 2023 pukul 00.00 wib untuk arus balik diberlakukan 30 April 2023 pukul 00.00 wib yang mana angkutan batu bara dan barang sudah tidak diperbolehkan melintas.

BACA JUGA :  Semangat Kemerdekaan RI ke-81: PT DAS Gelar Turnamen Sepak Bola, Resmi Dibuka GM DAS Grup Candra Sihombing

Hal ini diberlakukan sesuai dengan hasil Keputusan bersama untuk Wilayah Provinsi Jambi sehingga untuk angkutan batu bara dan angkutan barang lainnya pada tanggal 17 April 2023 mendatang sudah tidak dapat beroperasional.

Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa pada tanggal 17 mendatang sudah tidak diperbolehkan angkutan batu bara dan barang lainnya tidak bisa beroperasi ataupun melintas.

” Yang boleh beroperasi hanya angkutan yang membawa sembako, BBM, dan kendaraan angkutan barang ekspor impor yang resmi dikeluarkan oleh Pemerintah, ” ujarnya, Sabtu (15/4/23).

BACA JUGA :  Pemkot Sungai Penuh Kerahkan Segala Daya Untuk Pencarian Wira

Kombes Pol Dhafi menegaskan, jika masih ada yang melintas pada tanggal yang ditentukan tersebut yaitu 17 April, maka akan kita tindak tegas.

” Bukan SIM atau STNK yang kita tilang, namun kendaraannya akan kita Tahan,” tegasnya.

Dirinya menambahkan, mengingat arus mudik dan arus balik ini diperkirakan akan meningkat maka kita berlakukan dari tanggal 17 April hingga tanggal 30 April 2023 mendatang sehingga angkutan batu bara ataupun angkutan barang lainnya tidak menjadi penghambat atau penyebab kemacetan.

BACA JUGA :  Diduga Garap Lahan Masyarakat Sampai Puluhan Tahun, PT. Agrowiyana Tidak Hadir di Rapat Mediasi

” Ini kita berlakukan untuk wilayah Provinsi Jambi, termasuk angkutan yang dari wilayah luar Provinsi masuk ke Jambi akan kita tindak tegas, ” sambungnya.

Ini kita antisipasi kendaraan yang masuk ataupun keluar dari Provinsi Jambi pada saat arus mudik dan arus balik lebaran sehingga tidak terjadi kemacetan pada puncak arus mudik Lebaran dan arus balik lebaran, pungkas Dir Lantas. (..)

Berita Terkait

Gardu PLN di Purwodadi Terbakar, PLN ULP Kuala Tungkal Bertindak Cepat Demi Keselamatan dan Pemulihan Listrik
Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla Provinsi Jambi, Manggala Agni Tekankan Kolaborasi dan Peringatan Dini
Karhutla di Pematang Lumut Tanjab Barat, Tim Gabungan Padamkan Api Hingga Maghrib – Api Belum Sepenuhnya Padam
Tabrakan Gran Max Pengangkut Sayur & Truk Dutro di Tanjab Barat: 2 Meninggal, 2 Luka-Luka
Keseriusan Septa Diano Pimpin Kwaran Batang Asam Diapresiasi, Hari Pramuka ke-65 Berlangsung Khidmat
Karhutla HLG Bram Itam Tanjab Barat: Luas 15 Hektar, Manggala Agni Hadapi Beragam Kendala
DPO Kasus Perampokan & Pemerkosaan Merlung: Pelaku Bernama Rapid Alias Buntal Masih Buron, Polisi Sebar Poto – Masyarakat Melihat Dipinta Lapor
Kebakaran Lahan 4 Hektar di Pemayung Berhasil Dipadamkan, Tim Manggala Agni Batanghari Kembali ke Markas
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:59

Pemdes Sungai Puar Resmi Umumkan Pemenang Lomba Keindahan RT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:37

Pemandangan Memukau, Seribu Bendera Merah Putih Hiasi Jalanan Desa Sungai Puar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:01

Meriahkan HUT RI Ke-81, Turnamen Domino Sukses Digelar di Simpang Sungai Rengas

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:39

Merah Putih Berkibar di Ketinggian Lampu Jalan, Aksi Warga Sungai Puar Curi Perhatian

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:24

Eksplorasi Migas Semakin Agresif, SKK Migas: Media Mitra Edukasi Penting Bagi Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:14

Media Field Trip FJM 2026: SKK Migas dan KKKS Jambi Perkuat Sinergi Bersama Awak Media

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:00

Rombongan FJM Jambi Tinjau Budidaya Ikan Lele Bioflok Binaan Pertamina EP Jambi di Desa Kasang Lopak Alai

Berita Terbaru