Bupati Merangin Wajib Dengarkan, Masyarakat Murka, Kami Takut Tuhan Juga Murka !!

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 15 April 2023 - 16:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin – Aksi penolakan serta penutupan tempat hiburan malam dikota bangko bergulir,Pasalnya,keberadaan tempat hiburan malam yang berkedok karaoke panti pijat keluarga tersebut tidak hanya menimbulkan keresahan masyarakat yang mengarah kepada kriminal,tetapi juga sudah mengarah pada permasalahan sosial Sabtu 15/05/3023.

Ketua majelis ulama kabupaten Merangin DR Joni musa mengatakan “Bangko ini adalah kota beriman slogan itu harus kita dijaga,agar Bangko menjadi kota beriman jangan sampai banyak tempat maksiatnya,jangan kita biarkan tempat maksiat ini ada dikota Bangko,karena akan mengundang murka Allah,kalo Allah murka bukan orang yang melakukan maksiat saja yang mendapat azab tapi yang baik juga terkena.

BACA JUGA :  Dihantam besi alumunium, wartawan Inspirasi Jambi terima kekerasan saat liputan

Saya minta kepada pemerintah dan kepada pihak yang berwenang menertibkan masalah ini, jangan sampai masyarakat nanti anarkis dan itu yang tidak saya inginkan, kami percaya masyarakat taat hukum dan aturan” tegas ketua MUI.

BACA JUGA :  SMK Negeri 4 Tanjung Jabung Barat, Di Desa Gemuruh Di Duga Kuat Punya Masalah.

Turut hadir dalam tanda tangan petisi penolakan

Ketua MUI KAB. Merangin DR. Joni Musa,Mantan Ketua KEMENAG Merangin H. Marwan Hasan,Drs. Sudirman MPd mantan anggota DPRD Merangin,RT,RW Dilingkungan sungai Ulak & pematang kandis,Kadus dusun 4 sungai Ulak,Kadus dusun 3 sungai Ulak,Imam masjid Muhajirin H. Sofwan Hasan,Para ustadz,tokoh agama,tokoh pemuda,tokoh masyarakat
Jemaah masjid seputaran kelurahan Pematang kandis & sungai Ulak dan Ibu ibu pengajian.

Ratusan masyarakat menandatangani petisi yang berisi penolakan adanya tempat hiburan yang ada dikota Bangko khususnya yang ada di wilayah sungai ulak yang berjamur bak jamur di musim hujan,Mau ada izin atau enggak,kami warga menolak tempat maksiat agar tidak terjadi pembiaran tempat kemungkaran,”kami muak dan kami murka”tutur salah satu warga yang ikut tanda tangan dalam petisi itu. (..)

BACA JUGA :  Dunia Terbalik!! Pelaku Penimbun BBM Di Tebo Laporkan Wartawan Ke Polisi

Sumber : Jambiekspose.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Lumpuhkan Pelaku Penikaman Berdarah di Kampung Nelayan Tungkal Ilir
Kapolsek Merlung Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Renah Mandaluh
Hampir 1 Tahun Buron Bunuh Istri, Hairul Akhirnya Tewas
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
LAM Kota Jambi Kecam Pembagian Kondom Gratis di Festival Indomaret: Tidak Sesuai dengan Norma dan Etika
Konflik Lahan, PT. Agro Wiyana Diduga Lakukan Pengrusakan dan Pencurian Bendera Milik Massa Aksi Hingga Anggota DPRD Tanjab Barat Angkat Suara
PSTP Tanjung Paku Melangkah ke Semifinal Setelah Tumbangkan Tuan Rumah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:29

Lagi-lagi Polsek Tebing Tinggi Lumpuhkan Peredaran Narkoboi, 3 Pelaku Pengedar Ditangkap

Senin, 28 Juli 2025 - 22:19

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:09

Peringatan Harlah PKB ke-27, Elpisina Tekankan Penguatan Kader hingga Akar Rumput

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

Sayangi Keluarga Kita dengan Mencegah Bermain Layang-layang Disekitar Jaringan Listrik

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:42

Buruan Bayar Listrik, Jangan Sampai Kena Sanksi Pemutusan

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:25

Turnamen Camat Cup Tungkal Ulu Resmi Dibuka di Desa Taman Raja

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:54

Proyek Drainase Desa Badang Sepakat Dipertanyakan, Transparansi Dana Desa Diragukan

Minggu, 20 Juli 2025 - 14:30

Transparansi Keuangan Desa Papauh Dipertanyakan, Dugaan Korupsi Menguat

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati dan Wabup Hadiri Kenal Pamit Kejari Batang Hari

Selasa, 29 Jul 2025 - 07:38