SatBrimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI Bupati Fadhil Arief Halal Bihalal Bersama Insan Pers Bupati Batanghari Ambil Sumpah 846 Orang Tenaga PPPK Formasi Tahun 2023 Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor

Home / Breaking News / Peristiwa / Tanjabbar

Kamis, 7 September 2023 - 11:39 WIB

Ribuan Rokok Tampa Bea Cukai Di Tangkap Diperairan Kuala Tungkal!! Siapakah Gerangan Pemiliknya.

TANJABBAR – Sebanyak 394.400 batang rokok tanpa cukai berhasil diamankan oleh jajaran Personel Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, di Wilayah Perairan Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi, dengan titikoordinat 0°47.471’S-103°29.886T.

Penyeludupan ratusan ribu batang rokok tanpa cukai tersebut, diketahui pada saat personel Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri tengah melakukan Patroli dengan menggunakan Kapal Kp. Anis Macan 4002, Minggu (3/9/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Komandan Kapal Kp. Anis Macan 4002, Iptu Marlon Julius Gawe, S.Tr.K., S.l.K.,M.H, Melalui wakilnya, Ipda Ragel Wira Agung Pradhana., S.T menjelaskan,
berdasarkan laporan Informasi Subditgakkum Ditpolair Korpolairud.

BACA JUGA  POLEMIK PADA PEMERINTAH DESA BADANG KEMBALI MENYERUAK KEMASYARAKAT

Baharkam Polri, Anak Buah Kapal (ABK) KP. Anis Macan 4002 melaksanakan Patroli rutin di Wilayah Perairan Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjabbar, Provinsi Jambi.
“Dimana pada saat titikoordinat
0°47.471’S -103°29.886T, kami dari tim patroli melakukan pemeriksaan terhadap kapal KM. Hendi Indah GT 34 yang berlayar dari Guntung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau menuju Kuala Tungkal” terang Ipda Ragel.

BACA JUGA  PLN ULP Kuala Tungkal Perkuat Sinergi Guna Memberikan Pelayanan Dan Keamanan

Dikatakan Ipda Ragel, dari hasil pemerikasaan, kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 394.400 batang rokok tanpa cukai yang tidak terdaftar dalam manifest kapal.

“Saat ini, pemilik dan Barang Bukti (BB) dibawa ke Direktorat Polairud PoldaJambi, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” ujarnya.

“Adapun BB yang berhasil kita amankan ialah, 23 dus besar jenis rokok H-mild putih sebanyak 1.840 slop (294.400batang) dan 10 dus kecil jenis rokok H- mild hitam sebanyak 500 slop (100.000 batang), serta 1 unit kapal KM. Hendi Indah GT. 34” sebutnya.

BACA JUGA  Diduga Lakukan Pungli Serta Gelapkan Dana BOS SMA Negeri 12 Tanjab Barat Akan Dilaporkan Kepihak Berwajib

Dikatakan lpda Ragel, pelaku diduga telah melanggar Pasal 54 UU No. 39 tahun 2007 dan atau Pasal 56 UU No. 39 tahun 2007 Tentang Cukai.

“Berdasarkan gelar perkara yang telah dilakukan oleh penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi serta Bea Cukai Provinsi Jambi, dapat disimpulkan
bahwa perkara tersebut telah memenuhi unsur dan dapat dinaikkan ke tingkat
penyidikan setelah berkoordinasi dengan ahli” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Jl. Lintas Merlung – Muara Bulian Tidak Tersentuh Oleh Pemerintah Provinsi Jambi, Putra Daerah Tanjung Jabung Barat Muhammad Balyani Ambil Sikap.

Breaking News

Tampa Izin PT Djambi Waras Alihkan Sungai, Dewan Berharap APH Bertindak!

Breaking News

PT BPP Wajib Patuhi SE Gubernur, Angkutan Batu Bara Di Wilayah Jambi Pernah Jadi Perhatian Presiden Dan DPR RI

Breaking News

Diduga Begal Beraksi! Kapolsek Merlung Perintahkan Kanitreskrim Cek Kebenaran Informasi.

Berita

Pergerakan Pemuda Batang Asam, Bentuk Kepedulian Sesama.

Breaking News

Simak Penjelasan BMKG Tentang Kabut Asap Di Tanjung Jabung Barat.

Berita

Waspada! DAM Di Padang Sudah Dibuka, Warga Yang Tinggal Dipinggir Batang Hari Mesti Hati-hati

Berita

Sekda Tanjabbar Dampingi Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Ke Desa Purwodadi.