Dermaga PT KBS Di Duga Menampung Batu Bara Ilegal.
Tanjabbar – Bermula kegaduhan masyarakat Selensen, Di Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, kabupaten Indragiri hilir, Riau yang mengatakan tambang batu bara yang ada dilokasi tersebut tidak jelas perizinan nya, diduga kuat ilegal.
Menurut masyarakat hal itu tampak dari pengaplikasian perusahaan tambang batu bara ini di tempat kerja, serta tidak jarang pulak, armada angkutan batu bara ini mengisi bahan bakar (BBM) di SPBU.
“Saya curiga kalau tambang batu bara ini tidak berizin pak. Coba bapak lihat dilokasi kerjanya, serta armada angkutan batu baranya mengisi minyak di SPBU” sebut masyarakat ini yang tidak mau namanya di sebutkan. Minggu 22/01/2023.
Di sisi lainnya, tampak pengakutan batu bara dilakukan pada siang hari tampa mengikuti aturan yang sudah di terapkan oleh Gubernur Jambi yang mengatur tentang jam operasi angkutan batu bara di jalan umum.
Kali ini tampak truk jenis Fuso Oren, dengan bermuatan batu bara bertonase pulahan ton, beroperasi di jalan lintas timur. 22/01/2023.
Saat dikonfirmasi, sang supir mengatakan tidak mengetahui tentang surat edaran gubernur tersebut. Menurut nya, selama ini tidak ada kendala dalam pengangkutan batu bara, dari tambang di Kelurahan Selensen sampai dermaga di Desa Pematang Tembesu Kecamatan Tungkal Ulu, Tanjabbar, Jambi.
Terpisah, Sekretaris Dishub Tanjung Jabung Barat saat dikonfirmasi beberapa waktu yang lalu mengatakan, pihak nya siap membantu pemerintah untuk menertibkan angkutan batu bara yang dinilai tidak mengindahkan surat edaran gubernur Jambi. Namun sekretaris dishub ini mengaku lagi menunggu perintah dari atasannya, serta perintah dari Dishub Provinsi Jambi.
“Kami siap, tentunya menunggu perintah kadis, serta intruksi dari Dishub Provinsi Jambi” ujar sekretaris Dishub Tanjabbar saat ditemui di ruangannya pada beberapa waktu yang lalu.
Lebih lanjut, sekretaris dishub akan membicarakan persoalan ini ke atasannya serta akan berkoordinasi dengan pihak polres Tanjung Jabung Barat, tutupnya waktu itu.
Terkait bebas nya, Truk Fuso angkutan batu bara, awak media juga sempat mendatangi kantor polisi lalu lintas perbatasan provinsi Jambi – Riau. Petugas saat dikonfirmasi terkait bebas nya Truk angkutan batu bara Tampa mengindahkan surat edaran gubernur Jambi tentang pengaturan jam operasi angkutan batu bara di jalan umum, petugas ini hanya menyarakan awak media untuk nemui Kapolsek Tungkal Ulu.
“Coba mas temui Polsek” sebut petugas kantor polisi lalu lintas ini singkat.(tim)