Tanjabbar – Di duga Berkecamuk persoalan perusahaan PT Bukit Kausar, hal ini tampak dari pengaduan masyarakat ke Pemda Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Atas pengaduan masyarakat yang terwadah dalam kelompok tani membuat Pemda Tanjabbar melakukan pemanggilan terhadap perusahaan tersebut.
Menyangkut persoalan pemanggilan belum diketahui pasti, apakah terkait perambahan hutan produksi.
Sampai kini pihak Pemda belum dapat hubungi.
Di sisi lainnya, Humas PT PN 6. Lindo saat dikonfirmasi atas pengaduan masyarakat tersebut apakah menyangkut perambahan hutan oleh perusahaan untuk perluasan kebun perusahaan ini.
Dengan kentalnya humas perusahaan menjawab mengunakan bahasa Melayu seraya berdalih.
“Mohon maaf pak, Negara kita ada instansi-instansi terkait yang biso menentukan lebih ato idak nyo. Lebih elok kalau kato orang Melayu tu Kito serahkan bae, ke intansi yang berhak menilai nyo, mokasih belambun nian infonyo” sebut Lindo dalam pesan WhatsApp nya dengan bahasa Melayu Jambi.
Menangapi peryataan humas tersebut, media ini akan menayangkan ke-publik terkait lahan APL dan hutan Produksi bekas garapan nya untuk memperluas kebun kelapa sawit nya waktu itu.
Dan media ini akan selalu menayangkan terkait perusahaan PT.PN 6 yang menyangkut 6 Desa di 2 kecamatan (..)