SatBrimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI Bupati Fadhil Arief Halal Bihalal Bersama Insan Pers Bupati Batanghari Ambil Sumpah 846 Orang Tenaga PPPK Formasi Tahun 2023 Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor

Home / Berita

Kamis, 6 Oktober 2022 - 12:26 WIB

Diduga Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi Minta Fee Ke Proyek Revitalisasi Danau Sipin

JAMBI – Revitalisasi danau bertujuan untuk mengembalikan fungsi alam danau sebagai tampungan air melalui pengerukan sedimen, pembersihan gulma air/eceng gondok, pembuatan tanggul, termasuk penataan dikawasan daerah aliran sungai.

Dalam paket pekerjaan tersebut, diduga Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Provinsi Jambi minta fee 17 Persen ke pemegang proyek, Rabu (05/10/2022).

Proyek yang bersumber dari dana APBN Tahun 2022 dengan paket revitalisasi danau sipin kota jambi (penuntasan) dilakukan dengan metode penunjukan langsung (PL) dengan pagu Rp. 24.400.000.000.

BACA JUGA  Bupati MFA Hadiri Festival Literasi Batanghari Tahun 2023

Berdasarkan, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, menyatakan:

Penunjukan Langsung adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Konsultansi/Jasa Lainnya dalam keadaan tertentu.

BACA JUGA  Aksi Pungli di Pasar Angso Duo, 10 Preman Diringkus Ditpolairud Polda Jambi

Pengadaan langsung Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang bernilai paling banyak Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

Saat ini proyek tersebut sudah dimenangkan oleh salah satu perusahaan dengan tanggal paket selesai 31 Desember 2022.

Salah satu penghubung di salah satu balai provinsi lainnya yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, proyek tersebut dilakukan secara penunjukkan langsung untuk yang sanggup memberikan fee sebesar 17%.

BACA JUGA  Jumat Berkah! Milenial Peduli Santri Batanghari Kembali Berbagi Takjil

“Mereka memberi proyek kepada yang berani memberikan fee sebesar 17%,” ucapnya.

Untuk mengetahui kebenarannya, pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera VI tidak bersedia dikonfirmasi oleh awak media mereka tidak mau dijumpai dan terkesan tertutup untuk wartawan. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Menggebu-gebu, Hotman Tantang Rocky Gerung Berdebat

Berita

Gemasaba Jambi Gelar “NGOPI” Ngobrol Pintar, Digitalisasi : Harapan atau Ancaman?

Berita

DPRD Tanjung Jabung Barat Gelar Buka Bersama Romadhon 1445 Hijriah

Batanghari

Guru Olahraga SMP di Batanghari Berstatus Tersangka Di Polsek Tebo ilir

Berita

Penampilan Artis Ratu Sikumbang Memukau Di Malam Puncak Kanuhai & Expo

Batanghari

Ribuan Rumah dan Jalan Terendam Banjir di Marosebo Ulu, Belum Ada Perhatian

Batanghari

Temuan Inspektorat di SDN 188/I, Muklis Bendahara : Itu Urusan Kepala Sekolah

Berita

LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI