Diduga Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi Minta Fee Ke Proyek Revitalisasi Danau Sipin

Avatar

- Redaksi

Kamis, 6 Oktober 2022 - 12:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Revitalisasi danau bertujuan untuk mengembalikan fungsi alam danau sebagai tampungan air melalui pengerukan sedimen, pembersihan gulma air/eceng gondok, pembuatan tanggul, termasuk penataan dikawasan daerah aliran sungai.

Dalam paket pekerjaan tersebut, diduga Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Provinsi Jambi minta fee 17 Persen ke pemegang proyek, Rabu (05/10/2022).

Proyek yang bersumber dari dana APBN Tahun 2022 dengan paket revitalisasi danau sipin kota jambi (penuntasan) dilakukan dengan metode penunjukan langsung (PL) dengan pagu Rp. 24.400.000.000.

BACA JUGA :  PLN Di Pastikan Normal. Pengelola Ajak Masyarakat Turut Menjaga Peralatan PLN Demi kebaikan Bersama

Berdasarkan, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, menyatakan:

Penunjukan Langsung adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Konsultansi/Jasa Lainnya dalam keadaan tertentu.

BACA JUGA :  Pengecer Resmi Gas LPG 3 Kg di Tanjab Barat Berikan Klarifikasi Terkait Kenaikan HET

Pengadaan langsung Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang bernilai paling banyak Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

Saat ini proyek tersebut sudah dimenangkan oleh salah satu perusahaan dengan tanggal paket selesai 31 Desember 2022.

Salah satu penghubung di salah satu balai provinsi lainnya yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, proyek tersebut dilakukan secara penunjukkan langsung untuk yang sanggup memberikan fee sebesar 17%.

BACA JUGA :  Arena MTQ Belum Rampung, Waktu Singkat dan Pekerjaan Terkesan Asal Jadi

“Mereka memberi proyek kepada yang berani memberikan fee sebesar 17%,” ucapnya.

Untuk mengetahui kebenarannya, pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera VI tidak bersedia dikonfirmasi oleh awak media mereka tidak mau dijumpai dan terkesan tertutup untuk wartawan. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso Hadiri Peringatan Hari OTDA Ke-29 Secara Virtual, Tegaskan Komitmen Sinergi Pusat dan Daerah
Pengerjaan Proyek Drainase di Merlung Dipertanyakan Banyak Pihak
Bupati Tanjab Barat Larang Truk Bermuatan Lebih Dari 8 Ton Masuk Kota Kuala Tungkal
Diduga Kades Desa Tabun Selewengkan Dana Desa
Wabub Katamso Sambangi BPJN Jambi, Dorong Akselerasi Perbaikan Infrastruktur di Tanjab Barat
Kodim 0417/Kerinci Gelar Penanaman Padi Serentak
PLN UP3 Jambi dan PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Bahaya Sentuhan Listrik di Desa Kemuning
Bupati Tanjab Barat Lepas Keberangkatan Kapal Sarotama P. 112 Untuk Mudik Balik Gratis
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 17:52

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso Hadiri Peringatan Hari OTDA Ke-29 Secara Virtual, Tegaskan Komitmen Sinergi Pusat dan Daerah

Jumat, 25 April 2025 - 17:10

Pengerjaan Proyek Drainase di Merlung Dipertanyakan Banyak Pihak

Jumat, 25 April 2025 - 12:25

Bupati Tanjab Barat Larang Truk Bermuatan Lebih Dari 8 Ton Masuk Kota Kuala Tungkal

Selasa, 22 April 2025 - 17:39

Wabub Katamso Sambangi BPJN Jambi, Dorong Akselerasi Perbaikan Infrastruktur di Tanjab Barat

Selasa, 22 April 2025 - 16:41

Kodim 0417/Kerinci Gelar Penanaman Padi Serentak

Senin, 21 April 2025 - 17:43

PLN UP3 Jambi dan PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Bahaya Sentuhan Listrik di Desa Kemuning

Minggu, 20 April 2025 - 16:39

Pemkot Sungai Penuh Kerahkan Segala Daya Untuk Pencarian Wira

Sabtu, 19 April 2025 - 18:56

Tiang Listrik PLN Patah di Hantam Truk, Beberapa Desa Wilayah Batang Asam Terdampak Padam Listrik

Berita Terbaru