Deni Irawan, Sekretaris LBH RI Tawarkan Solusi Ini Untuk Pengolahan Eks IUP PT NTC

Avatar

- Redaksi

Jumat, 18 November 2022 - 17:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deni Irawan, Sekretaris LBH RI Provinsi Jambi

 

Jambi – Deny Irawan, SH Sekretaris LBH RI Provinsi Jambi, putra daerah Bungo itu meminta Pemerintah Kabupaten Bungo menganti Dirut BUMD dan bekerjasama dengan PT BRASU dalam pengelolaan WIUPK Exs. PKP2B PT NTC.

Hal tersebut merupakan buntut dari hasil hearing LBH RI Provinsi Jambi dengan Dirjen Minerba pada waktu yang lalu, terkait dengan pelaksanaan Permen ESDM Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri ESDM N 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara.

Berpedoman dengan Hasil Keputusan Amar Putusan Mahkamah Agung Nomor: 212 PK/TUN 2020 tanggal 6 agustus 2020 tentang dikabulkannya Permohonan Peninjauan kembali (PK-MA) PT Bungo Dani Mandiri Utama/Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Bungo untuk mendapat hak kelola/penguasaan wilayah izin usaha pertambangan Khusus (WIUPK).

BACA JUGA :  LBH RI dan Ormas BIDIK Provinsi Jambi Ancam Demo DPRD Jika Dirut BUMD Bungo Tak Segera Dicopot

Berdasarkan keterangan yang diperoleh bahwa pada proses lelang kedua tidak ada satupun perusahaan yang berminat mengikuti lelang WIUPK tersebut, kecuali PT. BRASU yang saat ini masih memiliki IUP di luar WIUPK namun masih diwilayah Rantau Pandan Kab Bungo.

Berangkat dari kepedulian dengan masyarakat daerah kabupaten agar pengelolaan SDA dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dengan tetap mengacu kepada aturan UU dan peraturan yang berlaku, maka kami LBH-RI meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bungo untuk segera mempersiapkan PT BDMU BUMD Bungo dengan manajemen baru yang lebih profesional dalam pengelolaan tambang batu bara tersebut.

BACA JUGA :  Pengusaha Lokal dan BUMD Akan Kerjasama Kelola Tambang Batu Bara di Kabupaten Bungo, Gubenur Disebut Sudah Berikan Dukungan

Tentunya harus dilakukan pengantian Nahkoda atau Dirut PT. BDMU dengan anak negeri yang lebih muda dan profesional.

PT. BDMU BUMD Bungo wajib bekerjasama dengan PT. BRASU (Lokal) yang Lebih dulu memiliki IUP di wilayah tersebut dan memiliki modal kuat agar kegiatan penambangan akan berjalan baik dan profesional.

PT. BRASU, perusahaan anak negeri Bungo ini akan merangkul pekerja lokal, ini dilakukan agar pemerataan ekonomi dan perputaran uang akan langsung dirasakan oleh masyarakat.

Ini kami lakukan semata-mata sebagai solusi dalam pengelolaan SDA khususnya Batu Bara di Kawasan WIUPK Exs. PT NTC.

“Nanti dari hulu sampi hilir semua dikelola oleh perusahaan putra daerah. Tidak ada lagi penguasaan monopoli oleh orang luar, yang membuat tata kelola tambang batubara tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA :  Jelang Lebaran, Kasatpol PP Batanghari Tinjau Pasar Sungai Rengas: Himbau Aturan Berjualan

Artinya jika kita semua putra daerah yang mengelola akan ada rasa tanggung jawab terhadap lingkungan, sosial ekonomi, dan kemaslahatan masyarakat kami sendiri.

Kita akan tegas, semua tanggung jawab kaidah penambangan yang baik akan menjadi syarat utama,” katanya.

Kapan waktunya, kami tunggu komitmen kepala Daerah. Jika ingin meningkatkan PAD daerah, kami LBH-RI Provinsi Jambi siap di garda terdepan mewujudkan rencana strategis ini.

“Jika ditanya kapan, tunggu saja, yang jelas tahun depan kita mulai action, semua sedang dipersiapkan,” ujar Deny Tegas namun Santai. (Juan Ambarita)

Berita Terkait

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga
Warga Desa Sungai Buluh Unjuk Rasa di DPRD Batang Hari, Tuntut PT JDR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman
Komisi I dan II DPRD Batang Hari Gelar RDP, Pendalaman Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025
DPRD Batang Hari Gelar Rapat Gabungan, Pastikan THR dan Gaji Perangkat Desa Cair Tepat Waktu
DPRD Batang Hari Gelar RDP Lintas Komisi, Bahas Skema dan Kepastian Gaji Perangkat Desa
DPRD Batang Hari Gelar Paripurna, Serahkan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
DPRD Batang Hari Gelar RDP Lintas Sektor, Cari Solusi Sengketa Lahan Adat Dusun Sialang Pungguk
Berita ini 184 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:09

Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53

BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:44

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:42

Warga Desa Sungai Buluh Unjuk Rasa di DPRD Batang Hari, Tuntut PT JDR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:40

DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:35

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Gabungan, Pastikan THR dan Gaji Perangkat Desa Cair Tepat Waktu

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:32

DPRD Batang Hari Gelar RDP Lintas Komisi, Bahas Skema dan Kepastian Gaji Perangkat Desa

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:29

DPRD Batang Hari Gelar Paripurna, Serahkan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Berita Terbaru