Lakukan Aksi Demo, Ratusan Warga Desak Bupati Kerinci Pecat Kades Jasman

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 06:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI — Ratusan warga Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi sudah dua kali melakukan demontrasi damai kekantor Bupati Kerinci di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, pertama (14/9/2022) dan kedua (05/10/2022), mereka mendesak agar Bupati Kerinci DR. H. Adirozal, M.Si, memecat Kepala Desa Muara Hemat, ‘’Jasman’’ dari jabatannya karena diduga kuat korupsi dana DD dan ADD.

Gugatan dan desakan masyarakat itu, bukan lah kebencian pribadi terhadap ‘’Jasman’’ persoalannya dana pembangunan Desa Muara Hemat, yang nilainya ratusan juta rupiah, tidak bisa dipertanggungjawabkan sejak ‘’Jasman’’ menjabat Kades lebih kurang 3 (tiga) tahun berjalan, setidaknya +_Rp. 2 miliar lebih Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) bersumber dari APBN dan APBD Kerinci, tidak ada pertanggungjwabannya.

Itu persoalan yang mendasar dan alasan masyarakat mendesak agar Bupati Kerinci, ‘’memecat Jasman’’ dari jabatannya, bukan ketidak senangan pribadi. Uang yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN atau DD.

BACA JUGA :  Muhammad Balyani Lirik DPRD Provinsi Jambi Demi Perhitungkan Kesempatan Kerja Bagi Putra - Putri Daerah.

Dan, Alokasi Dana Desa (ADD), sumber Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kerinci, keduanya untuk meningkatkan pembangunan Desa Muara Hemat secara menyeluruh, bukan kepentingan kelompok, pribadi-pribadi apa lagi individu.

Dan itu telah disampaikan langsung oleh ratusan warga masyarakat Desa Muara Hemat, dalam dua kali demo ke kantor Bupati Kerinci di Bukit Tengah, langsung secara lisan dan tertulis, masalahnya cukup jelas. Kuat dugaan dana pembangunan Desa Muara Hemat yang bersumber dari APBN dan APBD Kerinci itu, yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ‘’Jasman’’ dalam dua tahun anggaran.

Secara tertulis mereka juga menyampaikan Mosi tidak percaya yang disampaikan dalam dua kali demontrasi dilakukan itu. Demo berjalan tertib dan aman dengan penjagaan ketat dari pihak Polres Kerinci dan Kodim 0417 Kerinci.

Dalam laporan tertulis Masyarakat Muara Hemat menyampai ada 5 poin keberatan :

BACA JUGA :  Bupati Batang Hari Lepaskan Peserta Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (PENAS KTNA) Ke-XVI Di Sumatera Barat.

1. Mosi tidak percaya dengan Kepala Desa (Kades) karena tidak Transparannya dalam mengelola anggaran Dana Desa (DD).

2. Anggaran belanja Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020-2021 tidak ada pertanggungjawaban dan laporan.

3. APBDes tahun 2020-2021 tentang penanggulangan biaya Covid-19 dan penyaluran dana BLT tidak tepat sasran bahkan ada yang tidak disalurkan.

4. APBDes tahun 2021-2022 terkait Pemerintahan Desa , Staf dan Perangkat Desa menolak menerimanya.

5. Pemalsuan tanda tangan Sekretaris Desa (Sekdes) Ali Akbar terkait pertanggungjawaban anggaran tahun 2021.

Dari 5 alasan keberatan masyarakat, jika Pemkab Kerinci sungguh-sungguh mempelajari laporan tersebut, dan sudah bisa menurunkan tim Inspektorat untuk melakukan audit investigasi tentang sejauh mana kebenaran dari laporan masyarakat tersebut, tentunya dengan tetap mengedapankan azas praduga tak bersalah, seharusnya sudah dilakukan dan itu memang tugas dari pihak Inspektorat.

Dalam 5 poin tersebut, pada poin terakhir dijelaskan adanya pemalsuan tanda tangan Sekdes terkait pertanggungjawaban anggaran tahun 2021. Ini bukan lah hal yang sulit. Jika hasil pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jika terbukti, jelas oknum Jasman selaku Kades Muara Hemat, ada dugaan tindakan melawan hukum.

BACA JUGA :  Sektor Pertanian Mendominasi Penyumbang Ekspor Terbesar Dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Jambi

Demikian juga keberatan yang disampaikan masyarakat Muara Hemat, dari poin 1 s/d 4, harus diuji kebenarannya (diperikksa) oleh pihak berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sama kita ketahui setiap penyimpangan dana pembangunan yang bersumber dari APBN, APBD (hibah) dalam dan luar negeri, berarti patut diduga ‘’dikorupsi’’ atau dimiliki secara tidak sah.

Kepala Desa Muara Hemat, Jasman sampai laporan Tim Catatan yang terabaikan diturunkan belum diperoleh konfirmasinya. Dan sangat diharapkan bisa memberikan keterangan resmi, dan akan dimuat apa adanya. Sebagai hak jawab, hak bantah, hak sanggah dan hak memberikan keterangan seluas-luasnya, terkait dengan keberatan masyarakat Muara Hemat yang dipimpinnya. (Nazaruddin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile
PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan
BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam
Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu
Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Sosial Jelang Lebaran, Berikan Bantuan dan Baju Lebaran untuk Anak Panti Asuhan
Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi
Jelang IdulFitri 2026, Pemkab Tanjab Barat Gelar Pasar Murah untuk Jaga Stabilitas Harga
Wabub Katamso Pastikan Kesiapan Tanjab Barat Sambut Idul Fitri 1447 H dalam Rakor Bersama Pemprov Jambi
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:02

Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:10

PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:05

BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam

Senin, 23 Maret 2026 - 12:57

Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:52

Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:07

Jelang IdulFitri 2026, Pemkab Tanjab Barat Gelar Pasar Murah untuk Jaga Stabilitas Harga

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:02

Wabub Katamso Pastikan Kesiapan Tanjab Barat Sambut Idul Fitri 1447 H dalam Rakor Bersama Pemprov Jambi

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:27

Himbau Keras: Pedagang Pasar Sungai Rengas Dilarang Berjualan Dekat Jalan Aspal, Minimal 1,5 Meter dari Tepi!

Berita Terbaru