Lakukan Aksi Demo, Ratusan Warga Desak Bupati Kerinci Pecat Kades Jasman

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 06:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI — Ratusan warga Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi sudah dua kali melakukan demontrasi damai kekantor Bupati Kerinci di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, pertama (14/9/2022) dan kedua (05/10/2022), mereka mendesak agar Bupati Kerinci DR. H. Adirozal, M.Si, memecat Kepala Desa Muara Hemat, ‘’Jasman’’ dari jabatannya karena diduga kuat korupsi dana DD dan ADD.

Gugatan dan desakan masyarakat itu, bukan lah kebencian pribadi terhadap ‘’Jasman’’ persoalannya dana pembangunan Desa Muara Hemat, yang nilainya ratusan juta rupiah, tidak bisa dipertanggungjawabkan sejak ‘’Jasman’’ menjabat Kades lebih kurang 3 (tiga) tahun berjalan, setidaknya +_Rp. 2 miliar lebih Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) bersumber dari APBN dan APBD Kerinci, tidak ada pertanggungjwabannya.

Itu persoalan yang mendasar dan alasan masyarakat mendesak agar Bupati Kerinci, ‘’memecat Jasman’’ dari jabatannya, bukan ketidak senangan pribadi. Uang yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN atau DD.

BACA JUGA :  Peduli Anak Terindikasi Stunting, Pemdes Peninjauan Bagikan Sembako

Dan, Alokasi Dana Desa (ADD), sumber Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kerinci, keduanya untuk meningkatkan pembangunan Desa Muara Hemat secara menyeluruh, bukan kepentingan kelompok, pribadi-pribadi apa lagi individu.

Dan itu telah disampaikan langsung oleh ratusan warga masyarakat Desa Muara Hemat, dalam dua kali demo ke kantor Bupati Kerinci di Bukit Tengah, langsung secara lisan dan tertulis, masalahnya cukup jelas. Kuat dugaan dana pembangunan Desa Muara Hemat yang bersumber dari APBN dan APBD Kerinci itu, yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ‘’Jasman’’ dalam dua tahun anggaran.

Secara tertulis mereka juga menyampaikan Mosi tidak percaya yang disampaikan dalam dua kali demontrasi dilakukan itu. Demo berjalan tertib dan aman dengan penjagaan ketat dari pihak Polres Kerinci dan Kodim 0417 Kerinci.

Dalam laporan tertulis Masyarakat Muara Hemat menyampai ada 5 poin keberatan :

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris Lepas 87 Calon Jamaah Haji Plus PT Arminareka Perdana

1. Mosi tidak percaya dengan Kepala Desa (Kades) karena tidak Transparannya dalam mengelola anggaran Dana Desa (DD).

2. Anggaran belanja Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020-2021 tidak ada pertanggungjawaban dan laporan.

3. APBDes tahun 2020-2021 tentang penanggulangan biaya Covid-19 dan penyaluran dana BLT tidak tepat sasran bahkan ada yang tidak disalurkan.

4. APBDes tahun 2021-2022 terkait Pemerintahan Desa , Staf dan Perangkat Desa menolak menerimanya.

5. Pemalsuan tanda tangan Sekretaris Desa (Sekdes) Ali Akbar terkait pertanggungjawaban anggaran tahun 2021.

Dari 5 alasan keberatan masyarakat, jika Pemkab Kerinci sungguh-sungguh mempelajari laporan tersebut, dan sudah bisa menurunkan tim Inspektorat untuk melakukan audit investigasi tentang sejauh mana kebenaran dari laporan masyarakat tersebut, tentunya dengan tetap mengedapankan azas praduga tak bersalah, seharusnya sudah dilakukan dan itu memang tugas dari pihak Inspektorat.

Dalam 5 poin tersebut, pada poin terakhir dijelaskan adanya pemalsuan tanda tangan Sekdes terkait pertanggungjawaban anggaran tahun 2021. Ini bukan lah hal yang sulit. Jika hasil pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jika terbukti, jelas oknum Jasman selaku Kades Muara Hemat, ada dugaan tindakan melawan hukum.

BACA JUGA :  Sudah Viral! Akhirnya Pemerintah Dirikan Tenda Pengungsian di Marosebo Ulu

Demikian juga keberatan yang disampaikan masyarakat Muara Hemat, dari poin 1 s/d 4, harus diuji kebenarannya (diperikksa) oleh pihak berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sama kita ketahui setiap penyimpangan dana pembangunan yang bersumber dari APBN, APBD (hibah) dalam dan luar negeri, berarti patut diduga ‘’dikorupsi’’ atau dimiliki secara tidak sah.

Kepala Desa Muara Hemat, Jasman sampai laporan Tim Catatan yang terabaikan diturunkan belum diperoleh konfirmasinya. Dan sangat diharapkan bisa memberikan keterangan resmi, dan akan dimuat apa adanya. Sebagai hak jawab, hak bantah, hak sanggah dan hak memberikan keterangan seluas-luasnya, terkait dengan keberatan masyarakat Muara Hemat yang dipimpinnya. (Nazaruddin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terimbas Kebijakan Penghapusan, Ratusan Honorer DPRD Tanjab Barat Gelar Doa Bersama
Koperasi Produsen Ketam Putih Salurkan Pupuk Tahap 1 Dari Perusahaan PT Rudi Agung
Koptu Welly Ersan Bantu Pengguna Jalan Melintasi Banjir Batang Asam
Sukses Menambah Pelanggan Kunci Membaik Kinerja PLN ULP Kuala Tungkal 2024, Terbanyak Dari Golongan Rumah Tangga
Informasi Pemeliharaan PLN Kuala Tungkal Penguatan Sistem Kuala Tungkal – Sabak dan Pelabuhan Dagang
PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Sosialisasi Diskon Listrik 50% Bersama Pemkab Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Pimpin Rakor Evaluasi Kinerja 2024 dan Strategi Program 2025
Bupati Tanjab Barat Hadiri Paripurna DPRD Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:36

Terimbas Kebijakan Penghapusan, Ratusan Honorer DPRD Tanjab Barat Gelar Doa Bersama

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:26

Koperasi Produsen Ketam Putih Salurkan Pupuk Tahap 1 Dari Perusahaan PT Rudi Agung

Minggu, 19 Januari 2025 - 10:47

Koptu Welly Ersan Bantu Pengguna Jalan Melintasi Banjir Batang Asam

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:45

Sukses Menambah Pelanggan Kunci Membaik Kinerja PLN ULP Kuala Tungkal 2024, Terbanyak Dari Golongan Rumah Tangga

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:04

PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Sosialisasi Diskon Listrik 50% Bersama Pemkab Tanjab Barat

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:35

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rakor Evaluasi Kinerja 2024 dan Strategi Program 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:22

Bupati Tanjab Barat Hadiri Paripurna DPRD Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:23

Ketua Komisi lll DPRD Tanjab Barat Komitmen Untuk Pembangunan Inklusif

Berita Terbaru