Lakukan Aksi Demo, Ratusan Warga Desak Bupati Kerinci Pecat Kades Jasman

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 06:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI — Ratusan warga Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi sudah dua kali melakukan demontrasi damai kekantor Bupati Kerinci di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, pertama (14/9/2022) dan kedua (05/10/2022), mereka mendesak agar Bupati Kerinci DR. H. Adirozal, M.Si, memecat Kepala Desa Muara Hemat, ‘’Jasman’’ dari jabatannya karena diduga kuat korupsi dana DD dan ADD.

Gugatan dan desakan masyarakat itu, bukan lah kebencian pribadi terhadap ‘’Jasman’’ persoalannya dana pembangunan Desa Muara Hemat, yang nilainya ratusan juta rupiah, tidak bisa dipertanggungjawabkan sejak ‘’Jasman’’ menjabat Kades lebih kurang 3 (tiga) tahun berjalan, setidaknya +_Rp. 2 miliar lebih Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) bersumber dari APBN dan APBD Kerinci, tidak ada pertanggungjwabannya.

Itu persoalan yang mendasar dan alasan masyarakat mendesak agar Bupati Kerinci, ‘’memecat Jasman’’ dari jabatannya, bukan ketidak senangan pribadi. Uang yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN atau DD.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Siap Berkolaborasi Jika Pihak Bulog Divre Jambi Membutuhkan Bantuan

Dan, Alokasi Dana Desa (ADD), sumber Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kerinci, keduanya untuk meningkatkan pembangunan Desa Muara Hemat secara menyeluruh, bukan kepentingan kelompok, pribadi-pribadi apa lagi individu.

Dan itu telah disampaikan langsung oleh ratusan warga masyarakat Desa Muara Hemat, dalam dua kali demo ke kantor Bupati Kerinci di Bukit Tengah, langsung secara lisan dan tertulis, masalahnya cukup jelas. Kuat dugaan dana pembangunan Desa Muara Hemat yang bersumber dari APBN dan APBD Kerinci itu, yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ‘’Jasman’’ dalam dua tahun anggaran.

Secara tertulis mereka juga menyampaikan Mosi tidak percaya yang disampaikan dalam dua kali demontrasi dilakukan itu. Demo berjalan tertib dan aman dengan penjagaan ketat dari pihak Polres Kerinci dan Kodim 0417 Kerinci.

Dalam laporan tertulis Masyarakat Muara Hemat menyampai ada 5 poin keberatan :

BACA JUGA  Jumat Curhat ! Ormas, LSM Serta Pemerhati Lingkungan Di Undang Polda Jambi

1. Mosi tidak percaya dengan Kepala Desa (Kades) karena tidak Transparannya dalam mengelola anggaran Dana Desa (DD).

2. Anggaran belanja Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020-2021 tidak ada pertanggungjawaban dan laporan.

3. APBDes tahun 2020-2021 tentang penanggulangan biaya Covid-19 dan penyaluran dana BLT tidak tepat sasran bahkan ada yang tidak disalurkan.

4. APBDes tahun 2021-2022 terkait Pemerintahan Desa , Staf dan Perangkat Desa menolak menerimanya.

5. Pemalsuan tanda tangan Sekretaris Desa (Sekdes) Ali Akbar terkait pertanggungjawaban anggaran tahun 2021.

Dari 5 alasan keberatan masyarakat, jika Pemkab Kerinci sungguh-sungguh mempelajari laporan tersebut, dan sudah bisa menurunkan tim Inspektorat untuk melakukan audit investigasi tentang sejauh mana kebenaran dari laporan masyarakat tersebut, tentunya dengan tetap mengedapankan azas praduga tak bersalah, seharusnya sudah dilakukan dan itu memang tugas dari pihak Inspektorat.

Dalam 5 poin tersebut, pada poin terakhir dijelaskan adanya pemalsuan tanda tangan Sekdes terkait pertanggungjawaban anggaran tahun 2021. Ini bukan lah hal yang sulit. Jika hasil pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jika terbukti, jelas oknum Jasman selaku Kades Muara Hemat, ada dugaan tindakan melawan hukum.

BACA JUGA  Kepolisian Daerah Jambi Gelar Jum'at Curhat, Bersama PT. Transportasi Gas.

Demikian juga keberatan yang disampaikan masyarakat Muara Hemat, dari poin 1 s/d 4, harus diuji kebenarannya (diperikksa) oleh pihak berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sama kita ketahui setiap penyimpangan dana pembangunan yang bersumber dari APBN, APBD (hibah) dalam dan luar negeri, berarti patut diduga ‘’dikorupsi’’ atau dimiliki secara tidak sah.

Kepala Desa Muara Hemat, Jasman sampai laporan Tim Catatan yang terabaikan diturunkan belum diperoleh konfirmasinya. Dan sangat diharapkan bisa memberikan keterangan resmi, dan akan dimuat apa adanya. Sebagai hak jawab, hak bantah, hak sanggah dan hak memberikan keterangan seluas-luasnya, terkait dengan keberatan masyarakat Muara Hemat yang dipimpinnya. (Nazaruddin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sah, Azwar Nahkodai Join Batanghari
Bocah Kelas 5 SD Di Kelurahan Simpang Tuan Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Belum Dilumpuhkan
PUPR Tanjung Jabung Barat Akan Check Jalan Lintasan Masyarakat Desa Lubuk Bernai – Lubuk Lawas, Begini Kata PJS Kades
Petugas UPPKB Jambi-Merlung Nyaris Dihantam Truk Ugal-ugalan
SatBrimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak
LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI
Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor
1 Tahun Tak Berfungsi, Pengurus Pamsimas Tanjung Pasir Bantah Abaikan Kerusakan Mesin Pompa
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 16:13

Sah, Azwar Nahkodai Join Batanghari

Minggu, 28 April 2024 - 14:40

Bocah Kelas 5 SD Di Kelurahan Simpang Tuan Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Belum Dilumpuhkan

Minggu, 28 April 2024 - 14:20

PUPR Tanjung Jabung Barat Akan Check Jalan Lintasan Masyarakat Desa Lubuk Bernai – Lubuk Lawas, Begini Kata PJS Kades

Jumat, 26 April 2024 - 21:27

Petugas UPPKB Jambi-Merlung Nyaris Dihantam Truk Ugal-ugalan

Jumat, 26 April 2024 - 16:52

LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI

Kamis, 25 April 2024 - 17:01

Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor

Minggu, 21 April 2024 - 13:45

1 Tahun Tak Berfungsi, Pengurus Pamsimas Tanjung Pasir Bantah Abaikan Kerusakan Mesin Pompa

Minggu, 21 April 2024 - 12:28

Lapor Pak Kapolri! Ilegal Drilling di Senami Batanghari Jambi Terus Beraktivitas

Berita Terbaru

Batanghari

Sah, Azwar Nahkodai Join Batanghari

Senin, 29 Apr 2024 - 16:13