Lakukan Aksi Demo, Ratusan Warga Desak Bupati Kerinci Pecat Kades Jasman

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 06:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI — Ratusan warga Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi sudah dua kali melakukan demontrasi damai kekantor Bupati Kerinci di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, pertama (14/9/2022) dan kedua (05/10/2022), mereka mendesak agar Bupati Kerinci DR. H. Adirozal, M.Si, memecat Kepala Desa Muara Hemat, ‘’Jasman’’ dari jabatannya karena diduga kuat korupsi dana DD dan ADD.

Gugatan dan desakan masyarakat itu, bukan lah kebencian pribadi terhadap ‘’Jasman’’ persoalannya dana pembangunan Desa Muara Hemat, yang nilainya ratusan juta rupiah, tidak bisa dipertanggungjawabkan sejak ‘’Jasman’’ menjabat Kades lebih kurang 3 (tiga) tahun berjalan, setidaknya +_Rp. 2 miliar lebih Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) bersumber dari APBN dan APBD Kerinci, tidak ada pertanggungjwabannya.

Itu persoalan yang mendasar dan alasan masyarakat mendesak agar Bupati Kerinci, ‘’memecat Jasman’’ dari jabatannya, bukan ketidak senangan pribadi. Uang yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN atau DD.

BACA JUGA :  Sekda Batanghari Resmi Tutup Kegiatan Fun Trail Adventure TAMBAT Ke-5

Dan, Alokasi Dana Desa (ADD), sumber Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kerinci, keduanya untuk meningkatkan pembangunan Desa Muara Hemat secara menyeluruh, bukan kepentingan kelompok, pribadi-pribadi apa lagi individu.

Dan itu telah disampaikan langsung oleh ratusan warga masyarakat Desa Muara Hemat, dalam dua kali demo ke kantor Bupati Kerinci di Bukit Tengah, langsung secara lisan dan tertulis, masalahnya cukup jelas. Kuat dugaan dana pembangunan Desa Muara Hemat yang bersumber dari APBN dan APBD Kerinci itu, yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ‘’Jasman’’ dalam dua tahun anggaran.

Secara tertulis mereka juga menyampaikan Mosi tidak percaya yang disampaikan dalam dua kali demontrasi dilakukan itu. Demo berjalan tertib dan aman dengan penjagaan ketat dari pihak Polres Kerinci dan Kodim 0417 Kerinci.

Dalam laporan tertulis Masyarakat Muara Hemat menyampai ada 5 poin keberatan :

BACA JUGA :  China's Growing Influence in International Politics: Implications for the World Order

1. Mosi tidak percaya dengan Kepala Desa (Kades) karena tidak Transparannya dalam mengelola anggaran Dana Desa (DD).

2. Anggaran belanja Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020-2021 tidak ada pertanggungjawaban dan laporan.

3. APBDes tahun 2020-2021 tentang penanggulangan biaya Covid-19 dan penyaluran dana BLT tidak tepat sasran bahkan ada yang tidak disalurkan.

4. APBDes tahun 2021-2022 terkait Pemerintahan Desa , Staf dan Perangkat Desa menolak menerimanya.

5. Pemalsuan tanda tangan Sekretaris Desa (Sekdes) Ali Akbar terkait pertanggungjawaban anggaran tahun 2021.

Dari 5 alasan keberatan masyarakat, jika Pemkab Kerinci sungguh-sungguh mempelajari laporan tersebut, dan sudah bisa menurunkan tim Inspektorat untuk melakukan audit investigasi tentang sejauh mana kebenaran dari laporan masyarakat tersebut, tentunya dengan tetap mengedapankan azas praduga tak bersalah, seharusnya sudah dilakukan dan itu memang tugas dari pihak Inspektorat.

Dalam 5 poin tersebut, pada poin terakhir dijelaskan adanya pemalsuan tanda tangan Sekdes terkait pertanggungjawaban anggaran tahun 2021. Ini bukan lah hal yang sulit. Jika hasil pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jika terbukti, jelas oknum Jasman selaku Kades Muara Hemat, ada dugaan tindakan melawan hukum.

BACA JUGA :  Pemkab Batanghari Gelar Upacara Harkitnas Ke-116 Tahun 2024

Demikian juga keberatan yang disampaikan masyarakat Muara Hemat, dari poin 1 s/d 4, harus diuji kebenarannya (diperikksa) oleh pihak berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sama kita ketahui setiap penyimpangan dana pembangunan yang bersumber dari APBN, APBD (hibah) dalam dan luar negeri, berarti patut diduga ‘’dikorupsi’’ atau dimiliki secara tidak sah.

Kepala Desa Muara Hemat, Jasman sampai laporan Tim Catatan yang terabaikan diturunkan belum diperoleh konfirmasinya. Dan sangat diharapkan bisa memberikan keterangan resmi, dan akan dimuat apa adanya. Sebagai hak jawab, hak bantah, hak sanggah dan hak memberikan keterangan seluas-luasnya, terkait dengan keberatan masyarakat Muara Hemat yang dipimpinnya. (Nazaruddin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wabub Katamso Sambangi BPJN Jambi, Dorong Akselerasi Perbaikan Infrastruktur di Tanjab Barat
Kodim 0417/Kerinci Gelar Penanaman Padi Serentak
PLN UP3 Jambi dan PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Bahaya Sentuhan Listrik di Desa Kemuning
Bupati Tanjab Barat Lepas Keberangkatan Kapal Sarotama P. 112 Untuk Mudik Balik Gratis
Wabub Hadiri Rakorcab Dan Halal Bihalal DPC PKB Tanjab Barat
Bupati Bersama Kadis PUPR Tanjab Barat Tinjau Jalan Rusak di Tungkal Ilir
Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Tindak Lanjut Instruksi Presiden Prabowo Terkait Sampah Nasional
Wabub Katamso Jadi Narasumber Orientasi TP-PKK Tanjab Barat 2025-2030
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 16:39

Pemkot Sungai Penuh Kerahkan Segala Daya Untuk Pencarian Wira

Jumat, 18 April 2025 - 16:35

Kangkangi Aturan! Penjualan LKS di SDN 136/ll Sumber Harapan Rugikan Wali Murid, Kepsek Sebut Banyak Sekolah di Pelepat Ilir Lakukan Hal Serupa

Jumat, 11 April 2025 - 14:04

PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Pekerjaan Pengamanan Jaringan HAR dan ROW Jaringan Untuk Meningkatkan Kualitas Listrik

Kamis, 10 April 2025 - 11:33

Jembatan di Lubuk Bernai Tanjung Jabung Barat Mengancam Keselamatan Warga

Rabu, 9 April 2025 - 23:53

Jaringan Rokok Ilegal Terungkap di Kabupaten Solok, Diduga Beroperasi Tanpa Hambatan

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:50

Warga Desak Kapolres Kampar Tindak Tegas Judi Sabung Ayam di Perhentian Raja

Sabtu, 22 Maret 2025 - 16:49

Akses Jalan SMK N 3 Tanjung Jabung Barat Mirip Kolam Pemancingan, Wakil Rakyat dan Pemda Dituding Abaikan Keluhan Masyarakat

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:48

Tiga Orang Pelaku Penambangan Minyak Ilegal Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian

Berita Terbaru

Berita

Kodim 0417/Kerinci Gelar Penanaman Padi Serentak

Selasa, 22 Apr 2025 - 16:41

Advertorial

Bupati MFA Hadiri Penanaman Padi Serentak di Desa Senaning

Selasa, 22 Apr 2025 - 14:43

Breaking News

Pemkot Sungai Penuh Kerahkan Segala Daya Untuk Pencarian Wira

Minggu, 20 Apr 2025 - 16:39