BATANGHARI — Pesta Demokrasi pemilihan Kepala Desa gelombang II (Dua) di Kabupaten Batanghari yang akan dilaksanakan Bulan Desember tahun 2022 ini tinggal menghitung hari.
Bertempat di Ruang Aula Kantor Kecamatan, dilaksanakannya Bimbingan tekhnis (Bimtek) Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat Pemilihan Kepala Desa Gelombang II (dua) Kecamatan Marosebo Ulu Tahun 2022, Jum’at (07/10/2022).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Batanghari, Ismail S.Pd Sekretaris Camat, Anggota PPK Kecamatan dan seluruh undangan PPS dan Sekretariat Desa dalam kecamatan Marosebo Ulu.
Acara ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Batanghari Nomor 58 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
Dan untuk percepatan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa gelombang 2 di Kecamatan Marosebo Ulu maka perlu diadakan Bimtek. Karena dengan adanya bimtek ini anggota PPS dan KPPS bisa mempedomani Perbup 58 tahun 2022.
Didalam Perbup ini sudah lengkap aturan mekanisme, regulasi dan juga diharapkan kepada PPS dan KPPS untuk tetap bertanya kepada yang membidanginya.
“Dalam pelaksanaan nanti, diharapkan untuk anggota PPS dan KPPS jangan melenceng dari Peraturan Bupati yang sudah ada ini,” Ungkap Ketua dihadapan para peserta Bimtek.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Batanghari berpesan kepada PPS maupun KPPS yang mengemban amanah agar nantinya tetap berpedoman dengan aturan yang berlaku.
“Tentang pemilihan Kepala Desa gelombang II (dua), bagi PPS dan KPPS yang telah dipilih maka hari ini dibekali dengan tata cara pelaksanaan dan juknis sesuai dengan apa yang diatur dalam Peraturan Bupati Batanghari Nomor 58 Tahun 2022,” Tutupnya