Musyawarah Rancangan RKPDes Desa Tebing Tinggi Tahun 2023 Berjalan Sukses

Avatar

- Redaksi

Selasa, 4 Oktober 2022 - 15:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI — Pemerintah Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan Rancangan RKPDesa Tahun 2023, Pada Selasa (4/10/2022) Sekira pukul 13.00 WIB.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tebing Tinggi, Musdes yang di prakarsai oleh BPD dihadiri oleh Budimansyah SE Camat Marosebo Ulu, Fitriati, SH Pejabat Kepala Desa Tebing Tinggi dan juga dihadiri bapak Nasrullah PDTI, Ibu Heti Nurbaiti PD Kecamatan, Perwakilan OPD, Pemerintah Desa, Perwakilan Lembaga Desa serta Tokoh Masyarakat.

BACA JUGA :  Wabup Bakhtiar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Batanghari

Kegiatan tersebut merupakan Agenda lanjutan dari Proses Penyusunan Perencanaan Pembangunan Tahun 2023. Sebelumnya, Musdes Perencenaan Pembangunan tahunan/ Sosialisasi Penyusunan RKPDesa tahun 2023.

Musyawarah Desa (Musdes) dipimpin langsung oleh Muhammad Adil ketua BPD Desa Tebing Tinggi, yang tujuannya membahas Rancangan RKPDesa Tahun 2023.

Dalam sambutanya Fitriati, SH Pj Kepala Desa menyampaikan bahwa pada tahun ini banyak kegiatan yang tertunda, sehingga ini menjadi Prioritas Kegiatan di Tahun 2023.

BACA JUGA :  Ekskul Sepak Bola SMPN 9 Batanghari Tumbuhkan Semangat Olahraga Siswa

“Mudah-mudahan apa yang menjadi prioritas Desa kita ini agar bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak,” Ujarnya.

Sementara, Camat Marosebo Ulu Budimansyah, SE dalam sambutannya menyampaikan, mengenai tentang musyawarah Desa RKPDes, dan RPJMDes Menyepakati rencana pembiayaan pembangunan desa tahun 2023.

“Kita sepakati dibidang penyelenggaraan pemerintahan desa, bidang pembangunan desa, bidang pembinaan kemasyarakatan desa, dan bidang pemberdayaan masyarakat desa, tahun 2020 Form V, permendes No. 21 Tahun 2020,” Ungkap Camat Marosebo Ulu.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Komisi lll kabupaten Batang Hari Laksanakan Kunjungan Kerja Ke Kabupaten Merangin

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa (Musdes) menyepakati berapa hal yang ditetapkan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah perencanaan pembangunan desa antara lain menyepakati rencana pembiayaan pembangunan desa tahun 2023.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemudik Terjebak Macet di Pasar Sungai Rengas, Petugas Berjuang Buka Titik Kunci
SKK Migas – Jindi South Jambi Perkuat Sinergi Dengan Media Lewat Buka Bersama
Jelang Lebaran, Kasatpol PP Batanghari Tinjau Pasar Sungai Rengas: Himbau Aturan Berjualan
PT Srigumantan Adakan Operasi Pasar Gas 3 Kg di Marosebo Ulu, Warga Ucapkan Terimakasih
3 Tahun Berturut-Turut, SDN 203/I Sungai Rengas Kembali Salurkan Infaq Ke Fakir Miskin 
Penertiban PETI di Bungo, 2 Excavator Berhasil Diamankan
Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. B. Ali, S.H.,S.I.K
Wabup Merangin Buka Rakor Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:02

Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:10

PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:05

BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam

Senin, 23 Maret 2026 - 12:57

Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:52

Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:07

Jelang IdulFitri 2026, Pemkab Tanjab Barat Gelar Pasar Murah untuk Jaga Stabilitas Harga

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:02

Wabub Katamso Pastikan Kesiapan Tanjab Barat Sambut Idul Fitri 1447 H dalam Rakor Bersama Pemprov Jambi

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:27

Himbau Keras: Pedagang Pasar Sungai Rengas Dilarang Berjualan Dekat Jalan Aspal, Minimal 1,5 Meter dari Tepi!

Berita Terbaru