Anshari Operator Pusdalops BPBD Kabupaten Kerinci : Kami Sudah Bekerja Maksimal

Avatar

- Redaksi

Kamis, 22 September 2022 - 20:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, INSPIRASIJAMBI.COM –  Terkait kinerja BPBD yang disorot tidak ada dalam pencarian Aliya Cantika yang hanyut di Sungai Batang Merao baru-baru ini. Anshari, SE., Operator Pusdalops Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten Kerinci angkat bicara.

Anshari, SE menjelaskan pemberitaan yang beredar sangat melukai hati seluruh personil BPBD Kabupaten Kerinci. Jerih payah tidak terlihat, kinerja kami tidak dinilai, itu tidak menjadi masalah, yang terpenting kita sudah bekerja ikut membantu pencarian.

“Saya Operator Pusdalops Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten Kerinci, Kabid BPBD dan anggota juga ikut dalam pencarian, yang naik perahu karet Basarnas itu kita dari TRC Kerinci,” Ujar Anshari, pada (19/9/2022) lalu.

Dirinya berujar, Ada sekitar 7 orang personil yang turun. Namun memang yang berpakaian orange waktu itu hanya dua orang, karena tim baru saja selesai menangani longsor di Bedeng Dua Kayu Aro Barat jadi pakaian pada kotor semua.

BACA JUGA :  Sekda Azan Buka Penyuluhan Stunting dan Kick Off Program Stunting

“Kita harap ini jangan jadi polemik ditengah masyarakat, ada apa sebenarnya tentu ini menjadi pertanyaan. Mari kita syukuri bahwa korban berhasil di ketemukan oleh Tim Sar gabungan yang terdiri dari unsur Basarnas Pos Sar Kerinci, TNI-Polri, BPBD Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh serta masyarakat dan relawan,” Ungkapnya.

Pada dasarnya BPBD Kabupaten Kerinci bekerja sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci, Nomor 6 Tahun 2010, Pasal 4 BPBD Kabupaten Kerinci mempunyai tugas menetapkan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanggulangan darurat, rehabilitasi serta rekonstruksi secara adil dan setara. menetapkan standarisasi serta kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan.

BACA JUGA :  Babak Baru! Cabjari Muara Tembesi Akan Ungkap Pelaku Mafia Pupuk Subsidi

Lebih lanjut untuk dipahami bersama pada dasarnya tugas tim reaksi cepat BPBD berpedoman pada Peraturan BNPB Nomor 9 tahun 2008. yakni melakukan kajian secara cepat dan tepat di lokasi bencana dalam waktu tertentu, dalam upaya indentifikasi cakupan bencana, jumlah korban, kerusakan insfrastruktur dan pelayanan umum, serta memberi saran dalam upaya penanganannya dan membantu melakukan koordinasi ke sektor terkait dalam penganan darurat bencana.

“TRC sendiri melaksanakan pengkajian awal segera setelah terjadi bencana pada saat tanggap darurat, membantu BPBD dalam pengaktifan posko tanggap darurat bencana, memperlancar koordinasi, dan Menyampaikan saran yg tepat terhadap upaya penanganan bencana, melapor secara periodik hasil pelaksanaan tugas kepada kepala BPBD berupa laporan awal, laporan berkala atau laporan perkembangan harian serta menyampaikan laporan akhir penugasan,” Ujarnya.

BACA JUGA :  Validitas Interpretif Dalam Penelitian Kualitatif: Meningkatkan Kepercayaan Pada Temuan Penelitian

Dijelaskan Anshari, bersama Basarnas yang mempunyai Tupoksi pencarian dan penyelamatan. Kecuali orang hanyut karenakan banjir atau bencana maka itu jadi bagian dari tugas BPBD. Namun, demikian BPBD akan berkoordinasi dengan Basarnas sebagai koordinator di bidang pencarian dan penyelamatan.

“Keseluruhan yang terlibat dalam hal itu dinamakan tim SAR gabungan. Jadi tidak ada lagi tim sini dan tim sana,yang satu diangkat yng satu di injak itu tidak boleh ada dalam misi kemanusiaan,” Tutup Anshari, SE ,Operator Pusdalops Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten Kerinci.(NAZARUDIN)

Berita Terkait

Diduga Surat Hibah Palsu, Firmansyah Serahkan Bukti ke Ditreskrimum Polda Jambi
PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Bayar Listrik Tepat Waktu! Setiap Tanggal 20
Diduga Kayu Ilegal Melintas Bebas di Kenali Asam Bawah, Dikawal Udin
Asap Pekat Selimuti Lubuk Bernai, Kebakaran Diduga di Kawasan PT RHM Ancam Kesehatan Warga
Bumdesma Astan Jaya, Mitra BPJS ketenagakerjaan Tanjab Barat, Salurkan Santunan Jaminan Kematian RP42 Juta untuk Mustapa
Resmi Menjabat, Kasus Kematian Sifa Jadi PR Besar Kapolres Batanghari yang Baru
Tim Karhutla Polsek Tungkal Ulu Lakukan Groundcheck Hotspot di Desa Suban Batang Asam
Diduga Tanpa RKAB, Aktivitas Tambang ‘Pengusaha Lokal’ di Batanghari Ditengarai ‘NEMPEL’ AMDAL Perusahan Lain
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:05

Diduga Surat Hibah Palsu, Firmansyah Serahkan Bukti ke Ditreskrimum Polda Jambi

Kamis, 24 September 2026 - 09:05

PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Bayar Listrik Tepat Waktu! Setiap Tanggal 20

Sabtu, 19 September 2026 - 15:40

Diduga Kayu Ilegal Melintas Bebas di Kenali Asam Bawah, Dikawal Udin

Jumat, 18 September 2026 - 20:49

Asap Pekat Selimuti Lubuk Bernai, Kebakaran Diduga di Kawasan PT RHM Ancam Kesehatan Warga

Jumat, 18 September 2026 - 13:36

Bumdesma Astan Jaya, Mitra BPJS ketenagakerjaan Tanjab Barat, Salurkan Santunan Jaminan Kematian RP42 Juta untuk Mustapa

Selasa, 15 September 2026 - 08:01

Tim Karhutla Polsek Tungkal Ulu Lakukan Groundcheck Hotspot di Desa Suban Batang Asam

Jumat, 11 September 2026 - 18:37

Diduga Tanpa RKAB, Aktivitas Tambang ‘Pengusaha Lokal’ di Batanghari Ditengarai ‘NEMPEL’ AMDAL Perusahan Lain

Jumat, 11 September 2026 - 07:38

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, DPD Gerak Indonesia Jambi Firmansyah Desak Polda Jambi Usut Tuntas

Berita Terbaru