Anshari Operator Pusdalops BPBD Kabupaten Kerinci : Kami Sudah Bekerja Maksimal

Avatar

- Redaksi

Kamis, 22 September 2022 - 20:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, INSPIRASIJAMBI.COM –  Terkait kinerja BPBD yang disorot tidak ada dalam pencarian Aliya Cantika yang hanyut di Sungai Batang Merao baru-baru ini. Anshari, SE., Operator Pusdalops Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten Kerinci angkat bicara.

Anshari, SE menjelaskan pemberitaan yang beredar sangat melukai hati seluruh personil BPBD Kabupaten Kerinci. Jerih payah tidak terlihat, kinerja kami tidak dinilai, itu tidak menjadi masalah, yang terpenting kita sudah bekerja ikut membantu pencarian.

“Saya Operator Pusdalops Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten Kerinci, Kabid BPBD dan anggota juga ikut dalam pencarian, yang naik perahu karet Basarnas itu kita dari TRC Kerinci,” Ujar Anshari, pada (19/9/2022) lalu.

Dirinya berujar, Ada sekitar 7 orang personil yang turun. Namun memang yang berpakaian orange waktu itu hanya dua orang, karena tim baru saja selesai menangani longsor di Bedeng Dua Kayu Aro Barat jadi pakaian pada kotor semua.

BACA JUGA :  Ikatan Keluarga Minang MSU Berikan Ratusan Paket Sembako Kepada Korban Banjir dan Sound Ke Sekolah Swasta

“Kita harap ini jangan jadi polemik ditengah masyarakat, ada apa sebenarnya tentu ini menjadi pertanyaan. Mari kita syukuri bahwa korban berhasil di ketemukan oleh Tim Sar gabungan yang terdiri dari unsur Basarnas Pos Sar Kerinci, TNI-Polri, BPBD Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh serta masyarakat dan relawan,” Ungkapnya.

Pada dasarnya BPBD Kabupaten Kerinci bekerja sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci, Nomor 6 Tahun 2010, Pasal 4 BPBD Kabupaten Kerinci mempunyai tugas menetapkan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanggulangan darurat, rehabilitasi serta rekonstruksi secara adil dan setara. menetapkan standarisasi serta kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan.

BACA JUGA :  Resmikan Peluncuran Buku Batik, Bupati Berikan Bantuan Kepada Perpustakaan Desa

Lebih lanjut untuk dipahami bersama pada dasarnya tugas tim reaksi cepat BPBD berpedoman pada Peraturan BNPB Nomor 9 tahun 2008. yakni melakukan kajian secara cepat dan tepat di lokasi bencana dalam waktu tertentu, dalam upaya indentifikasi cakupan bencana, jumlah korban, kerusakan insfrastruktur dan pelayanan umum, serta memberi saran dalam upaya penanganannya dan membantu melakukan koordinasi ke sektor terkait dalam penganan darurat bencana.

“TRC sendiri melaksanakan pengkajian awal segera setelah terjadi bencana pada saat tanggap darurat, membantu BPBD dalam pengaktifan posko tanggap darurat bencana, memperlancar koordinasi, dan Menyampaikan saran yg tepat terhadap upaya penanganan bencana, melapor secara periodik hasil pelaksanaan tugas kepada kepala BPBD berupa laporan awal, laporan berkala atau laporan perkembangan harian serta menyampaikan laporan akhir penugasan,” Ujarnya.

BACA JUGA :  Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Sopir Truk

Dijelaskan Anshari, bersama Basarnas yang mempunyai Tupoksi pencarian dan penyelamatan. Kecuali orang hanyut karenakan banjir atau bencana maka itu jadi bagian dari tugas BPBD. Namun, demikian BPBD akan berkoordinasi dengan Basarnas sebagai koordinator di bidang pencarian dan penyelamatan.

“Keseluruhan yang terlibat dalam hal itu dinamakan tim SAR gabungan. Jadi tidak ada lagi tim sini dan tim sana,yang satu diangkat yng satu di injak itu tidak boleh ada dalam misi kemanusiaan,” Tutup Anshari, SE ,Operator Pusdalops Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten Kerinci.(NAZARUDIN)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Gelar Operasi Patuh Siginjai 2025 untuk Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Anggaran Fantastis Untuk Pembangunan Gedung Pelayanan UKM dan ULP Puskesmas Rawat Inap Merlung, LSM PUSPA RI Angkat Suara
Kapolda Jambi Keluarkan Maklumat Terkait Karhutla, Ancaman Hukuman Penjara 15 Tahun dan Denda Rp 15 Miliar
PLTA Kerinci Membayar Kompensasi Rp 5 Juta per KK Kepada Masyarakat
Wabub Katamso Serahkan Bantuan Program GENTING Bagi Keluarga Beresiko Stunting di Kecamatan Muara Papalik
Penyerahan CSR Bantuan Genting dari OTA PT. IIS di Kecamatan Muara Papalik
Penyerahan CSR Bantuan Genting dari OTA PT. Palma Abadi di Kecamatan Muara Papalik
Kapolres Tanjab Barat Ikuti Zoom Meeting Penanaman Jagung Serentak Kuartal lll Bersama Forkopimda dan Petinggi PT. DAS
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 11:11

Polres Tanjab Barat Gelar Operasi Patuh Siginjai 2025 untuk Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas

Minggu, 13 Juli 2025 - 23:18

Anggaran Fantastis Untuk Pembangunan Gedung Pelayanan UKM dan ULP Puskesmas Rawat Inap Merlung, LSM PUSPA RI Angkat Suara

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:20

Kapolda Jambi Keluarkan Maklumat Terkait Karhutla, Ancaman Hukuman Penjara 15 Tahun dan Denda Rp 15 Miliar

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:55

PLTA Kerinci Membayar Kompensasi Rp 5 Juta per KK Kepada Masyarakat

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:32

Penyerahan CSR Bantuan Genting dari OTA PT. IIS di Kecamatan Muara Papalik

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:19

Penyerahan CSR Bantuan Genting dari OTA PT. Palma Abadi di Kecamatan Muara Papalik

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:10

Kapolres Tanjab Barat Ikuti Zoom Meeting Penanaman Jagung Serentak Kuartal lll Bersama Forkopimda dan Petinggi PT. DAS

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:47

PLN Untuk Rakyat: Tingkatkan Pelayanan ke Daerah Jalan Sriwijaya, Sialang dan Sekitarnya, PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Pemasangan LBS (Loading Break Switch) Scada Sialang Guna Kehandalan Pasokan Listrik Kebutuhan Masyarakat

Berita Terbaru