Anshari Operator Pusdalops BPBD Kabupaten Kerinci : Kami Sudah Bekerja Maksimal

Avatar

- Redaksi

Kamis, 22 September 2022 - 20:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, INSPIRASIJAMBI.COM –  Terkait kinerja BPBD yang disorot tidak ada dalam pencarian Aliya Cantika yang hanyut di Sungai Batang Merao baru-baru ini. Anshari, SE., Operator Pusdalops Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten Kerinci angkat bicara.

Anshari, SE menjelaskan pemberitaan yang beredar sangat melukai hati seluruh personil BPBD Kabupaten Kerinci. Jerih payah tidak terlihat, kinerja kami tidak dinilai, itu tidak menjadi masalah, yang terpenting kita sudah bekerja ikut membantu pencarian.

“Saya Operator Pusdalops Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten Kerinci, Kabid BPBD dan anggota juga ikut dalam pencarian, yang naik perahu karet Basarnas itu kita dari TRC Kerinci,” Ujar Anshari, pada (19/9/2022) lalu.

Dirinya berujar, Ada sekitar 7 orang personil yang turun. Namun memang yang berpakaian orange waktu itu hanya dua orang, karena tim baru saja selesai menangani longsor di Bedeng Dua Kayu Aro Barat jadi pakaian pada kotor semua.

BACA JUGA :  Urai Kemacetan Lalu Lintas di Sungai Rengas, Anggota Polsek Cangkul Jalan yang Rusak Parah

“Kita harap ini jangan jadi polemik ditengah masyarakat, ada apa sebenarnya tentu ini menjadi pertanyaan. Mari kita syukuri bahwa korban berhasil di ketemukan oleh Tim Sar gabungan yang terdiri dari unsur Basarnas Pos Sar Kerinci, TNI-Polri, BPBD Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh serta masyarakat dan relawan,” Ungkapnya.

Pada dasarnya BPBD Kabupaten Kerinci bekerja sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci, Nomor 6 Tahun 2010, Pasal 4 BPBD Kabupaten Kerinci mempunyai tugas menetapkan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanggulangan darurat, rehabilitasi serta rekonstruksi secara adil dan setara. menetapkan standarisasi serta kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan.

BACA JUGA :  Pengerjaan Proyek Drainase di Merlung Dipertanyakan Banyak Pihak

Lebih lanjut untuk dipahami bersama pada dasarnya tugas tim reaksi cepat BPBD berpedoman pada Peraturan BNPB Nomor 9 tahun 2008. yakni melakukan kajian secara cepat dan tepat di lokasi bencana dalam waktu tertentu, dalam upaya indentifikasi cakupan bencana, jumlah korban, kerusakan insfrastruktur dan pelayanan umum, serta memberi saran dalam upaya penanganannya dan membantu melakukan koordinasi ke sektor terkait dalam penganan darurat bencana.

“TRC sendiri melaksanakan pengkajian awal segera setelah terjadi bencana pada saat tanggap darurat, membantu BPBD dalam pengaktifan posko tanggap darurat bencana, memperlancar koordinasi, dan Menyampaikan saran yg tepat terhadap upaya penanganan bencana, melapor secara periodik hasil pelaksanaan tugas kepada kepala BPBD berupa laporan awal, laporan berkala atau laporan perkembangan harian serta menyampaikan laporan akhir penugasan,” Ujarnya.

BACA JUGA :  Penemuan Hukum dan Politik Hukum dalam Jabatan Notaris di Indonesia

Dijelaskan Anshari, bersama Basarnas yang mempunyai Tupoksi pencarian dan penyelamatan. Kecuali orang hanyut karenakan banjir atau bencana maka itu jadi bagian dari tugas BPBD. Namun, demikian BPBD akan berkoordinasi dengan Basarnas sebagai koordinator di bidang pencarian dan penyelamatan.

“Keseluruhan yang terlibat dalam hal itu dinamakan tim SAR gabungan. Jadi tidak ada lagi tim sini dan tim sana,yang satu diangkat yng satu di injak itu tidak boleh ada dalam misi kemanusiaan,” Tutup Anshari, SE ,Operator Pusdalops Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten Kerinci.(NAZARUDIN)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN ULP Kuala Tungkal Luncurkan Program Gebyar Awal Tahun 2026, Diskon 50% Biaya Penyambungan Tambah Daya Listrik
Wakil Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi
Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-69 Provinsi Jambi di Gedung DPRD Provinsi
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Ketua Komisi ll DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi
AKBP Agung Basuki Pimpin Sertijab Wakapolres Tanjab Barat, Kompol Andi Musahar Resmi Menjabat
Mark Up Anggaran Revitalisasi SMAN 12 Tanjab Barat, Penggunaan BOS Tak Transparan dan Rangkap Jabatan Menimbulkan Pertanyaan
Sungai Pengabuan Meluap, Dishub dan Polantas Tertibkan Arus Lalu Lintas di Jalur Lintas Timur
Wabub Tanjab Barat Sambut Dandim Baru 0419/Tanjab
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:57

PLN ULP Kuala Tungkal Luncurkan Program Gebyar Awal Tahun 2026, Diskon 50% Biaya Penyambungan Tambah Daya Listrik

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:47

Wakil Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:40

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-69 Provinsi Jambi di Gedung DPRD Provinsi

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:51

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Ketua Komisi ll DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

Senin, 5 Januari 2026 - 19:17

AKBP Agung Basuki Pimpin Sertijab Wakapolres Tanjab Barat, Kompol Andi Musahar Resmi Menjabat

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:41

Sungai Pengabuan Meluap, Dishub dan Polantas Tertibkan Arus Lalu Lintas di Jalur Lintas Timur

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:01

Wabub Tanjab Barat Sambut Dandim Baru 0419/Tanjab

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:59

Tim PLN ULP Kuala Tungkal Perbaikan Gangguan Listrik di Muara Papalik Akibat Banjir, Longsor dan Tiang Patah

Berita Terbaru