BATANGHARI – Kasus tabrak lari kembali terjadi di wilayah hukum Polres Batanghari. Kali ini tabrak lari itu menimpa pengendara sepeda motor di Jalan lintas Jambi-Muara Bungo, tepatnya di simpang gas plant RT 20 Kelurahan Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi pada Sabtu, (17/9/2022).
Akibat kecelakaan tersebut, Pengendara Motor Vixion Zainal yang merupakan warga Tebingtinggi, Kecamatan Marosebo Ulu meninggal dunia. Kecelakaan itu terjadi sekira pukul 18.18 WIB.
Kapolres Batanghari melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Batanghari IPDA Arisman, SH., MH menjelaskan kronologis kejadian, sebelum terjadi kecelakaan sepeda motor Vixion tanpa TNKB datang dari arah tebo menuju jambi.
“Saat jalan lurus beraspal dan bergelombang, diduga kendaraan bermotor yamaha Vixion tanpa TNKB tersebut menghindari lobang yang berada di jalur kiri dari arah tebo,” Jelasnya.
Saat itu kata IPDA Arisman, kendaraan yang dikendarai Zainal Abidin ini out control terjatuh, secara bersamaan dari arah yang sama datang kendaraan jenis minibus yang tidak diketahui identitasnya langsung melindas korban.
“Pengendara tersebut Meninggal dunia di TKP, dan setelah kejadian kendaraan jenis minibus yang tidak diketahui identitansya melarikan diri,” Ujarnya.