INSPIRASIJAMBI.COM, TEBO – Beberapa waktu lalu (28/5/2022) telah terjadi kecelakaan maut di jalan lintas Tebo – Jambi tepatnya di KM 25 Desa sungai keruh, Kabupaten Tebo, Jambi antara mobil Avanza VS mobil truk Hino.
Akibatnya beberapa orang di dalam mobil Avanza merenggut nyawa pada peristiwa itu, dua orang meninggal dunia dan tiga lainnya luka parah.
Peristiwa tiga bulan yang lalu itu sempat terjadi ketidaksepakatan perundingan perdamaian antara pelaku dan pihak keluarga korban. Namun, setelah dimediasi di Kantor Polres Tebo akhirnya sudah menemukan titik terang.
Hal ini pun dijelaskan oleh Wakil Kepala Polisi Resort Tebo bersama Kasatlantas persoalan perkara pada peristiwa yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia itu.
Saat dikonfirmasi, Wakapolres Kompol Yuda Lesmana, S.I.K., bersama AKP Iwan Wahyudi di ruangan Kasatlantas mengatakan, perkara lakalantas tersebut sudah berstatus SP3.
“Perkara tersebut sudah di SP3 kan, karena penggugat sudah meninggal dunia dan sudah ada perdamaian dari kedua belah pihak,” Ucap Wakapolres, Senin (5/9/2022).
Wakapolres mengatakan, perkara tersebut sudah selesai dan pihak korban juga sudah mendapatkan hasil rundingan yang sama-sama disepakatinya.
“Korban juga sudah mengucapkan terimakasih kepada pihak Polres Tebo atas selesainya perkara lakalantas yang sudah difasilitasi secara kekeluargaan,” tutupnya. (Red)