Beraksi Kembali, Ini Barang Yang Berhasil Digondol Maling di Masjid Baitul Makmur

Avatar

- Redaksi

Jumat, 26 Agustus 2022 - 07:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INSPIRASIJAMBI.COM, TEBO – Aksi pencurian kembali terjadi diwilayah hukum polsek tebo ilir, kali ini terjadi di masjid Baitul Makmur yang terletak di Jalan Lintas Jambi-Tebo, simpang Lingkar Nago Desa Muara Ketalo, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Kamis, (25/08/2022) Dini hari.

Diduga pelaku lebih dari satu orang, aksi tersebut dilancarkan pelaku pada malam hari, dimana kondisi sudah sepi, ketika sudah tidak ada lagi aktifitas dimasjid tersebut. Diduga pelaku lebih dari satu orang, Pencurian tersebut baru disadari pagi hari ketika jamaah masjid hendak melaksanakan sholat subuh.

BACA JUGA :  Entrepreneurs Embrace In-House Fitness

Pelaku berhasil mengambil sebanyak 3 buah mesin ampliplayer beserta micropon, satu buah mesin air dan kotak wakaf masjid, kamaludin pengurus masjid baitul saat dihubungi media ini mengatakan pencuri tersebut diperkirakan lebih dari satu orang, karena barang yang diambil lumayan banyak oleh mereka.

BACA JUGA :  Bupati Batanghari Hadiri Pembukaan Turnamen Piala Gubernur Cup Tahun 2024

“Yo malam tadi masjid kemalingan, sebanyak 3 buah ampliplayer, mesin sanyo, dan kotak wakaf habis dibawak, padahal ampliplayer tu dikerangkeng pakai terali, gemboknyo dicongkelnyo, semoga pelaku diberikan hukuman yang setimpal oleh Allah, karena yang dicuri ini rumah Allah,” Kata Kamaludin. (Yan)

Berita Terkait

Pelaku Curanmor Milik Lansia Dibekuk Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo
Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu
Operasi Pekat II Siginjai 2025, Polres Batanghari Berhasil Ungkap 40 Kasus
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Terjadi Pembiaran Oknum Pemain Ilegal Drilling Di Batang Hari Inisial JK, WM, ER, JN, Ada Apa APH?
Cek Volume Minyak Kita Kemasan Botol maupun Pouch di Pabrik, Dirreskrimsus Polda Jambi : Ukuran sesuai Isi
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Narkoba 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi
Anak Dibawah Umur Diamankan Karena Terlibat Narkoba
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:12

RATUSAN BURUH PT MSS MENGEPUNG PABRIK: BONGKAR INTERVENSI BUPATI & ANGGOTA DEWAN, IZIN PABRIK DIJADIKAN UTAK UTIK GANTI PIMPINAN SERIKAT!

Senin, 25 Mei 2026 - 08:09

Mobil Camat Muara Papalik Dikejar Anak Harimau, Warga Dihimbau Waspada! Diperkirakan Induknya Ada di sekitar

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:09

Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53

BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:44

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:40

DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:38

Komisi I dan II DPRD Batang Hari Gelar RDP, Pendalaman Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:35

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Gabungan, Pastikan THR dan Gaji Perangkat Desa Cair Tepat Waktu

Berita Terbaru