4 Pelaku Judi Online Diwarnet Diamankan Polresta Jambi

Avatar

- Redaksi

Kamis, 25 Agustus 2022 - 15:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INSPIRASIJAMBI.COM, KOTA JAMBI- Sebanyak Empat orang warga Kota Jambi yang merupakan pelaku pemain judi online ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi di warnet Calista Murni, Kota Jambi, Pada Kamis (25/8/2022).

Empat orang tersebut yakni Muhammad Ridho Saputra (23) sebagai operator warnet, Andri Novriyanto (36) sebagai pemain judi online jenis situs QQSlot, Bayu Lahansyah (26) sebagai pemain judi onlien sikar88, dan Muhamad Pranoto (26) sebagai pemain judi online jenis Game188.

BACA JUGA :  Hasil Uji Laboratorium, PT APL Terbukti Melakukan Pencemaran Limbah ke Sungai Batanghari 

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito M Macan mengatakan bahwa saat itu tim mendapatkan informasi bahwa di warnet tersebut sering terjadi kegiatan perjudian online jenis Slot.

BACA JUGA :  Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. B. Ali, S.H.,S.I.K

“Setelah itu tim langsung menuju kelokasi dan didapati para pelaku sedang bermain judi online jenis Slot,” Ujarnya kepada awak media.

BACA JUGA :  Warga Minta Polsek Merlung Tindak Mafia BBM Bersubsidi Sesuai Hukum Berlaku, Begini Tanggapan Polisi

Kemudian, tim langsung mengamankan pelaku operator warnet dan para pelaku pemain perjudian beserta barang bukti.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni enam unit CPU, lima unit monitor, dan empat unit keyboard,” Tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Pelaku Curanmor Milik Lansia Dibekuk Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo
Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu
Operasi Pekat II Siginjai 2025, Polres Batanghari Berhasil Ungkap 40 Kasus
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Terjadi Pembiaran Oknum Pemain Ilegal Drilling Di Batang Hari Inisial JK, WM, ER, JN, Ada Apa APH?
Cek Volume Minyak Kita Kemasan Botol maupun Pouch di Pabrik, Dirreskrimsus Polda Jambi : Ukuran sesuai Isi
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Narkoba 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi
Anak Dibawah Umur Diamankan Karena Terlibat Narkoba
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 23:30

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Seiring Disahkannya Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 13 Juli 2026 - 23:25

Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tuntaskan Temuan BPK

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:47

Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM, Ubah Jadi Pusat Layanan Terpadu di Tanjab Barat

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:43

Bupati Tanjab Barat Tinjau Dermaga Apung Ambruk, Janji Perbaikan Segera

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:49

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:23

Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:20

PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:38

Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot

Berita Terbaru