JAMBI – Untuk meningkatkan kewaspadaan dengan keberadaan orang Asing (OA) yang berada di kabupaten Provinsi Jambi secara langsung tim dari Kesbangpol Provinsi Jambi diwakili Fiet Haryadi, M.Kom kemarin dari tanggal 21 hingga 23 September 2022.
Tim Kesbangpol melakukan operasi gabungan guna memantau keberadaan orang Asing di kabupaten Sarolangun dan Merangin.
“Benar beberapa hari lalu kita melakukan peninjauan dan pemantauan langsung beberapa kehadiran orang asing di dua kabupaten tersebut,” Ungkap kaban Kesbangpol Provinsi Jambi H.Mukti, SE. ME melalui Kasubbid Konflik Pemerintahan dan Keamanan Fiet Haryadi.
Disampaikan Fiet, Kegiatan tahunan ini dilakukan bersama Kesbangpol daerah kabupaten dan beberapa pihak leading sektor bidang masing masing untuk turut bekerjasama melakukan pengawasan dan pemantauan ini.
Pelaksanaan pengawasan secara langsung turun ke lapangan mengacu pada dasar adanya keputusan Gubernur Jambi nomor 135/kep-Gub/Bakesbangpol/5-2/ 2022 yang dibunyikan pembentukan Tim koordinasi pemantauan orang asing,organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing provinsi Jambi tahun 2022.
Pemantauan orang asing ini diharapkan dapat tukar menukar informasi dilapangan dan memastikan tidak ada penyalahguna dokumen yang nantinya menjadi bahan pertimbangan ke pimpinan terhadap pelaksanaan pemantauan dan pengawasan keberadaan orang asing di Provinsi Jambi.
Dari hasil pemantauan beberapa hari lalu, beberapa keberadaan orang asing dapat terpantau, mereka umumnya di perlukan sebagai tenaga kerja khusus di unit kerja perusahaan tersebut. Asal tenaga kerja asing tersebut mereka berasal dari warga negara cina dan India, Thailand dan ada juga pasangan suami istri yang mana istrinya berasal dari negara Prancis namun tinggal bersama suaminya di Merangin.
“Harapan kedepan koordinasi pemantauan dan pengawasan orang asing, organisasi asing ini adanya sinergitas antara pemerintah kabupaten yang ada di Provinsi Jambi,” Ujarnya. (Red)