SatBrimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI Bupati Batanghari Ambil Sumpah 846 Orang Tenaga PPPK Formasi Tahun 2023 Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor 1 Tahun Tak Berfungsi, Pengurus Pamsimas Tanjung Pasir Bantah Abaikan Kerusakan Mesin Pompa

Home / Batanghari / Berita / Kriminal

Jumat, 26 Mei 2023 - 10:16 WIB

Guru Olahraga SMP di Batanghari Berstatus Tersangka Di Polsek Tebo ilir

BATANGHARI – Dikabarkan seorang guru olahraga SMP di Batanghari inisial PM bersama temannya AW melakukan tindakan pencurian buah sawit milik perusahaan PT Makin Group, Pada Minggu lalu (21/5/2023).

Sebelumnya pelaku diamankan Polsek Tebo Ilir atas laporan pihak perusahaan PT makin group yang berada di Desa Tuo Ilir, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tebo Ilir, Iptu Winarno menyebutkan peristiwa bermula saat pelapor ditelpon oleh Danton security PT PHK Safwan, bahwasanya ada pemanenan kebun pribadi memanen dikebun PT. PHK Makin Group diareal lokasi Afeding V.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Gelar Apel Kebangsaan Dan Deklarasi Pemilu Damai 2024

Atas informasi tersebut pelapor bergegas menuju kelokasi. Sesampainya di lokasi, pelapor tidak melihat adanya pelaku dan pada saat itu pelapor langsung melakukan check pada pohon sawit-sawit dan disitu ada bekas panenan baru.

BACA JUGA  Ibu Zulva Padhil Arief Hadiri Kegiatan Gerakan Transisi PAUD Ke-Sekolah Dasar Seluruh Kab/Kota Se-Indonesia Di Jakarta

Selanjutnya pelapor bersama anggota security membawa buah sawit yang diambil oleh pelaku dan dibawa ke kantor kebun perusahaan mengunakan mobil milik PT. PHK Makin Group. Dalam perjalanan kekantor kebun pihak Keamanan perusahaan bertemu dengan pelaku dan langsung saja pelapor dan anggota security perusahaan mengamankan pelaku.

Setelah Diamankan, pelapor mengantarkan kedua pelaku ke Polsek Tebo Ilir dan membuat laporan polisi untuk segera ditindaklanjuti.

BACA JUGA  Oknum Polisi Di Polda Jambi Bentak Dan Usir Masyarakat

“Atas kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 2.620.700,” Kata Kapolsek Iptu Winarno dalam pesan singkatnya Via WhatsApp.

Disinyalir, pelaku memiliki lahan kebun kelapa sawit berbatas dengan kebun perusahaan PT Makin Group. Sebab itu pelaku dalam proses panen merambah ke kebun perusahaan.

Sampai berita ini diterbitkan pihak perusahaan PT Makin Group belum dapat hubungi. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

SPBU Simpang Sungai Rengas Terpantau Bebas Langsir BBM Subsidi

Batanghari

Bupati Batanghari Hadiri Pembukaan Turnamen Piala Gubernur Cup Tahun 2024

Berita

Diduga Lakukan Pungli Serta Gelapkan Dana BOS SMA Negeri 12 Tanjab Barat Akan Dilaporkan Kepihak Berwajib

Berita

Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor

Batanghari

Inisiatif Kades, Ratusan Mie Instan Dibagikan Ke Warga Peninjauan Marosebo Ulu

Batanghari

Desak Bupati Batanghari, Warga Berharap Putri Asli Simpang Sungai Rengas Jadi Lurah Definitif

Batanghari

Pelaku Pembobol Rumah Di Marosebo Ulu Diamankan Warga, Begini Kronologis Kejadian

Berita

Rapat Kerja Cabang DPC PDI-P Kota Sungai Penuh Berjalan Sukses