MUAROJAMBI – Kurangnya pengawasan pemerintah terhadap kontraktor dalam pekerjaan revitalisasi SD Negeri 231/lX Suko Awin Jaya, Muaro Jambi, Jambi diduga kuat bahan-bahan material yang digunakan tidak sesuai standar.
Terpantau oleh awak media, pekerjaan di SD Negeri ini tampa pengawasan ahli, sehingga kadar semen terlihat kurang dan material kayu yang digunakan, seperti kayu kusen jendela terlihat dari kayu racok (basing kayu) yang sangat rentan hancur di makan bubuk.
Padahal Pemkab Muaro Jambi dalam memperhatikan gedung pendidikan ini mengelontorkan anggaran tidak tanggung-tanggung, melalui dana APBD sebesar Rp 820.106.800.
Dalam pelaksanaan pekerjaan di SDN 231/IX Kontrak CV. Bima Karya Konstruksi menggunakan material asal-asalan, dan tampa pengawasan ahli, padahal di papan informasi proyek untuk mengawasi pekerjaan di sekolah tersebut dari CV. Rejeki Pranata Consultants namun dilokasi pekerjaan tidak terlihat pihak konsultan tersebut.
Atas hal tersebut, diharapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi dapat melakukan check bahan material yang digunakan terhadap sekolah ini demi keberlangsungan daya tahan gedung pendidikan tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan, Kontrak dan pihak pengawas belum dapat dihubungi.
Tanggapan pihak terkait akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya (Jangcik)