Viral Video Syur Mantan Presma UNJA ‘Enak Yank, Pameran Akui Sudah Menikah

Avatar

- Redaksi

Minggu, 19 Mei 2024 - 01:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video Syur Mantan Presma UNJA dan Seorang Mahasiswi Viral (Foto/Ist)

Video Syur Mantan Presma UNJA dan Seorang Mahasiswi Viral (Foto/Ist)

JAMBI – Kasus video syur yang melibatkan KN, mantan Presma Unja berbuntut panjang. KN mengaku sebagai korban membuat laporan pengaduan di Polda Jambi, pada Sabtu (18/05/2024).

Di hari yang sama juga ada laporan dari Aliansi Laskar Islam Fisabilillah (Alif) yang dikomandoi tokoh pemuda Jambi, Hafiz Alatas. Alif melaporkan sosok pemeran dalam video syur tersebut.

Terkait hal ini Kasubdit Cyber Polda Jambi AKBP Reza Khomeini menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kedua laporan terkait video syur yang sudah bikin heboh satu provinsi itu.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Batanghari Hadiri Rakor Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jambi

“Pertama laporan dari KN terkait beredarnya video tersebut. Jadi merasa dirugikan. Kita masih dalami terkait ilegal akses,” kata AKBP Reza pada Sabtu sore, 18 Mei 2024.

Sama juga dengan laporan ke-2 dari Alif, dimana pelakon dilaporkan atas video mesumnya yang viral dimana-mana. Kasubdit Cyber Polda Jambi itu merespons sama, masih akan ditindaklanjuti.

BACA JUGA :  Semangat Kepala Desa Penyabungan Angkat Prestasi Olahraga.

“Kami masih dalami terutama yang laporan pertama. Kita masih dalami koronologisnya bagaimana, ke mana saja handphone ini pernah dibawa atau data-data tersebut pernah diberikan. Kita masih dalami,” ujarnya.

Pun terkait status nikah, sebagaimana pengakuan kuasa hukum KN. Kasubdit Cyber bilang pihaknya akan mendalami klaim tersebut.

“Kita harus kroscek dulu sudah menikah secara resmi atau secara agama kita harus cek dulu dan kita lihat dokumen-dokumennya,” katanya.

BACA JUGA :  Kerahasiaan Akta Notaris di Tengah Tuntutan Keterbukaan Informasi

Lalu apakah ke-2 pelakon baik pria ataupun wanita dalam video syur tersebut dapat dijerat pidana pornografi? Soal ini pun Kasubdit Cyber bilang pihaknya masih akan melakukan pendalaman.

“Kita masih dalami nanti, kita gandeng dengan UU ITE. Karna laporan ke-2 dengan belum diperiksa baru diterima sore tadi,” ujarnya.

Berita Terkait

Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi
PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam
Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot
Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar
Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan
Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE
Eksplorasi Migas Semakin Agresif, SKK Migas: Media Mitra Edukasi Penting Bagi Masyarakat
Berita ini 3,545 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 22:53

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Juni 2026 - 20:43

Bupati Fadhil Hadiri Peresmian Jembatan dan Jalan di Pemayung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:31

Bupati Fadhil Buka Acara Kemping Bareng Sumatera #5

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:22

Jadi Partisipan, Bupati Batang Hari Terima Kunjungan Kepala BPS

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:17

Sekda Batanghari Hadiri Grebeg Suro VIII Kelurahan Sridadi

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:12

Zulva Fadhil Lantik Ketua TP-PKK, Bunda Paud dan Bund Genre

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:06

Zulva Fadhil Silaturahmi ke Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh

Senin, 8 Juni 2026 - 22:57

Bupati Fadhil Hadiri Rakor Penyusunan Kerja Cetak Sawah 2026

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Jun 2026 - 22:53