Keputusan Adat Tuai Polemik, Begini Penjelasan Kades Sengkati Kecil 

Avatar

- Redaksi

Kamis, 25 Agustus 2022 - 09:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INSPIRASIJAMBI.COM, BATANGHARI – Diduga hasil keputusan sidang adat Desa Sengkati Kecil, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari diduga memihak ke sebelah pihak dan merugikan.

Sebelumnya diberitakan bahwa Hasil Keputusan Sidang Adat Desa Sengkati Kecil Menuai Polemik. Kini, Kades Sengkati Kecil Sapriyanto angkat bicara, Rabu (24/08/2022).

Sapriyanto mengatakan, ia menyidang saudari M dan ayahnya karena sudah menghina penggiat seluruh penggiat desa Sengkati Kecil.

BACA JUGA  44 Pejabat Dilantik Bupati Batanghari, Berikut Nama-namanya

“Mereka sudah menghina seluruh penggiat desa, dia juga menghina saya didepan saya sendiri, jadi kami melakukan sidang adat atas dasar hinaannya,” ucapnya.

Meskipun hinaan tersebut tidak terekam dan tidak ada bukti ia tetap gelar sidang adat walaupun tidak dihadiri yang bersangkutan, yang hasil keputusannya ditanda tangani oleh Kepala Desa Sengkati Kecil, Ketua LAD Sengkati Mudo, LAD Sengkati Kecil, dan seluruh penggiat desa.

BACA JUGA  Sambut HUT RI Ke 78, IWO Indonesia Sungai Penuh Kerinci Goro Dan Pemasangan Bendera Bersama

“Saya cuma minta satu saja kepada saudari M dan keluarganya untuk meminta maaf kepada kami selaku penggiat desa yang sudah dihina olehnya,” ucapnya.

Menurutnya, pihak Saudari M sudah tiga kali diundang untuk sidang adat ia tidak pernah hadir, padahal ia terlihat lalu lalang di sekitar desa.

BACA JUGA  Kades Munajad Pimpin Langsung Kafilah Menuju MTQ di Batu Sawar

Meskipun Pihak saudari M menilai keputusan ini memihak dan merugikan, bahkan ada unsur penyebar kebencian, kades sengkati kecil belum melakukan tindakan yang baik.

“Jadi biarlah, kalau memang ini mau dinaikkan ke LAD kabupaten atau ke pihak berwajib, kami akan beberkan semua keburukan saudari M dan keluarganya nanti,” jelas Sapriyanto. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Batang Hari Kembali Raih Predikat WTP Ke-9 Kali Dari BPK RI Provinsi Jambi
Kapolda Jambi Hadiri Syukuran HUT Ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari
Warga Padang Kelapo Desak PT PMB Selesaikan Perkara Lahan Tumpang Tindih
Operasional Angkutan Batu bara Kembali Dibuka, Dirlantas Polda Jambi Beri Himbauan
Pemdes Buluh Kasab Gelar Sosialisasi dan Pembagian Makanan Sehat dan Bergizi
Program Batanghari Tangguh, PUTR Batanghari Bangun Jalan di Dua Kecamatan
Jilid II Batanghari Tangguh, Fadhil-Bakhtiar Serahkan Formulir Cakada ke 3 Partai
Bupati Fadhil Arief Minta Lembaga Adat Membudayakan Adat ke Masyarakat
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 13:47

Di Acara Halal Bihalal Kecamatan Bram Itam Bupati Sebut Akan Naikan Gaji Aparat Desa

Rabu, 8 Mei 2024 - 13:33

Pemkab Batang Hari Kembali Raih Predikat WTP Ke-9 Kali Dari BPK RI Provinsi Jambi

Selasa, 7 Mei 2024 - 21:42

Kapolda Jambi Hadiri Syukuran HUT Ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari

Selasa, 7 Mei 2024 - 21:10

Warga Padang Kelapo Desak PT PMB Selesaikan Perkara Lahan Tumpang Tindih

Selasa, 7 Mei 2024 - 16:50

Operasional Angkutan Batu bara Kembali Dibuka, Dirlantas Polda Jambi Beri Himbauan

Selasa, 7 Mei 2024 - 13:48

Program Batanghari Tangguh, PUTR Batanghari Bangun Jalan di Dua Kecamatan

Selasa, 7 Mei 2024 - 13:24

Jilid II Batanghari Tangguh, Fadhil-Bakhtiar Serahkan Formulir Cakada ke 3 Partai

Senin, 6 Mei 2024 - 20:09

Bupati Fadhil Arief Minta Lembaga Adat Membudayakan Adat ke Masyarakat

Berita Terbaru