Guna Mengatasi Karlahutla Kapolsek Tungkal Ulu Beserta Jajarannya Lakukan Patroli, Dan Akan Tindak Pelaku.

Avatar

- Redaksi

Kamis, 19 Oktober 2023 - 10:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Dalam beberapa hari terakhir ini dikabarkan titik Hotspot bermunculan di Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. (19/10/2023)

Sementara itu diketahui Kapolsek Tungkal Ulu beserta jajarannya berkoordinasi dengan pikah TNI serta Pemerintahan Desa yg wilayahnya sering muncul titik api, bersama sama melakukan patroli rutin kelokasi lahan yang dinilai berpotensi Kebakaran Hutan dan Lahan.

BACA JUGA :  Korban Tenggelam Di Sungai Pengabuan Berhasil Ditemukan Oleh Warga Tungkal Ulu

Bukan hanya itu, pihak Polsek turut menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

“Iya, setiap harinya saya perintahkan personil untuk melakukan patroli dan melakukan himbauan terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar, hal ini sudah berjalan 3 bulan lebih” ucap Kapolsek.

“Jika ada titik Hotspot maka jajaran Polsek Tungkal Ulu akan memastikan dan melakukan kroscek kelokasi ” tambanya

BACA JUGA :  Informasi Pekerjaan PLN ULP kuala Tungkal Hari Senin, 24 Februari 2025

Menurut Kapolsek, patroli Karlahutla tersebut dilakukan bentuk upaya pihaknya mencegah serta penegakan hukum terjadinya kebakaran di wilayah Polsek Tungkal Ulu.

Jika didapati lahan yang terbakar, maka pihaknya secara tegas akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik lahan.

BACA JUGA :  Kecelakaan Motor vs Mobil di Marosebo Ulu, Kendaraan Ringsek

” Jika ditemukan lahan yang terbakar, maka kami tidak segan-segan untuk melakukan pemanggilan terhadap pemilik lahan” Ungkap Kapolsek saat ditemui diruangannya. (18/10/2023)

Lebih lanjut IPTU Ivan Ripa’i, M.Pd mengatakan “penyelidikan guna mengungkap kebenaran, jika terbukti pemilik lahan sengaja melakukan pembakaran, maka kami akan tindak sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku” tutupnya (Wapimred)

Berita Terkait

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Polres Tanjab Barat Sabet Tiga Penghargaan Humas Terbaik, Bukti Nyata Komitmen Polri Presisi
Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!
SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru