Guna Mengatasi Karlahutla Kapolsek Tungkal Ulu Beserta Jajarannya Lakukan Patroli, Dan Akan Tindak Pelaku.

Avatar

- Redaksi

Kamis, 19 Oktober 2023 - 10:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Dalam beberapa hari terakhir ini dikabarkan titik Hotspot bermunculan di Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. (19/10/2023)

Sementara itu diketahui Kapolsek Tungkal Ulu beserta jajarannya berkoordinasi dengan pikah TNI serta Pemerintahan Desa yg wilayahnya sering muncul titik api, bersama sama melakukan patroli rutin kelokasi lahan yang dinilai berpotensi Kebakaran Hutan dan Lahan.

BACA JUGA :  WORKSHOP PENILAIAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK OMBUDSMAN JAMBI

Bukan hanya itu, pihak Polsek turut menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

“Iya, setiap harinya saya perintahkan personil untuk melakukan patroli dan melakukan himbauan terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar, hal ini sudah berjalan 3 bulan lebih” ucap Kapolsek.

“Jika ada titik Hotspot maka jajaran Polsek Tungkal Ulu akan memastikan dan melakukan kroscek kelokasi ” tambanya

BACA JUGA :  Diajukan Pertanyaan, Pjs Kades Merlung Marah-marah Kepada Jurnalis, Begini Kata DPRD Tanjab Barat

Menurut Kapolsek, patroli Karlahutla tersebut dilakukan bentuk upaya pihaknya mencegah serta penegakan hukum terjadinya kebakaran di wilayah Polsek Tungkal Ulu.

Jika didapati lahan yang terbakar, maka pihaknya secara tegas akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik lahan.

” Jika ditemukan lahan yang terbakar, maka kami tidak segan-segan untuk melakukan pemanggilan terhadap pemilik lahan” Ungkap Kapolsek saat ditemui diruangannya. (18/10/2023)

BACA JUGA :  Buaya Darat Menghebohkan Di Tungkal Ulu

Lebih lanjut IPTU Ivan Ripa’i, M.Pd mengatakan “penyelidikan guna mengungkap kebenaran, jika terbukti pemilik lahan sengaja melakukan pembakaran, maka kami akan tindak sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku” tutupnya (Wapimred)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Lumpuhkan Pelaku Penikaman Berdarah di Kampung Nelayan Tungkal Ilir
Kapolsek Merlung Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Renah Mandaluh
Hampir 1 Tahun Buron Bunuh Istri, Hairul Akhirnya Tewas
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
LAM Kota Jambi Kecam Pembagian Kondom Gratis di Festival Indomaret: Tidak Sesuai dengan Norma dan Etika
Konflik Lahan, PT. Agro Wiyana Diduga Lakukan Pengrusakan dan Pencurian Bendera Milik Massa Aksi Hingga Anggota DPRD Tanjab Barat Angkat Suara
PSTP Tanjung Paku Melangkah ke Semifinal Setelah Tumbangkan Tuan Rumah
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:29

Lagi-lagi Polsek Tebing Tinggi Lumpuhkan Peredaran Narkoboi, 3 Pelaku Pengedar Ditangkap

Senin, 28 Juli 2025 - 22:19

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:09

Peringatan Harlah PKB ke-27, Elpisina Tekankan Penguatan Kader hingga Akar Rumput

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

Sayangi Keluarga Kita dengan Mencegah Bermain Layang-layang Disekitar Jaringan Listrik

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:42

Buruan Bayar Listrik, Jangan Sampai Kena Sanksi Pemutusan

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:25

Turnamen Camat Cup Tungkal Ulu Resmi Dibuka di Desa Taman Raja

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:54

Proyek Drainase Desa Badang Sepakat Dipertanyakan, Transparansi Dana Desa Diragukan

Minggu, 20 Juli 2025 - 14:30

Transparansi Keuangan Desa Papauh Dipertanyakan, Dugaan Korupsi Menguat

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati dan Wabup Hadiri Kenal Pamit Kejari Batang Hari

Selasa, 29 Jul 2025 - 07:38