Poksi III Fraksi PDI Perjuangan Serius Mendukung Pemanfaatan Ganja Medis.

Avatar

- Redaksi

Kamis, 18 Mei 2023 - 12:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspirasijambi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Komisi III, Poksi III Fraksi PDI Perjuangan telah mengadakan pertemuan dengan Yayasan Sativa Nusantara (YSN) dan Perkumpulan Lingkar Ganja Nusantara. Pada Rabu, 17 Mei 2023.

Pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan penggunaan ganja medis di Negara Republik Indonesia dan mencari solusi yang tepat dalam mengatur dan mengawasi pemanfaatan ganja medis.

Rapat ini dihadiri oleh anggota DPR RI dari Poksi III Fraksi PDI Perjuangan, yaitu Ihsan Soelistio, Drs. M. Nurdin, M.M., I Wayan Sudiarta, Safaruddin, Johan Budi Sapto Pribowo; dan Dhira Narayana, Singgih Tomi Gumilang, mewakili Yayasan Sativa Nusantara, serta Riyadh Fakhruddin, mewakili Perkumpulan Lingkar Ganja Nusantara.

Dalam pertemuan tersebut, beberapa kesimpulan penting telah dihasilkan :

1. Poksi III Fraksi PDI Perjuangan secara serius mendukung pemanfaatan ganja medis;

2. PANJA UU Narkotika, termasuk seluruh anggota Poksi III Fraksi PDI Perjuangan, sebagian besar setuju dan dapat menerima konsep ganja medis;

3. Meskipun BNN tetap tidak setuju dengan konsep ganja medis, Poksi III Fraksi PDI Perjuangan tetap berkomitmen untuk mempertimbangkan opini dan perspektif berbeda dalam diskusi ini

4. Poksi III Fraksi PDI Perjuangan meminta data yang komprehensif berupa hasil riset laboratorium terkini mengenai ganja medis, termasuk zat-zat yang terkandung dalam ganja dan kegunaannya untuk pengobatan. Permintaan ini didasarkan pada pengetahuan dan teknologi yang diterapkan oleh Negara-negara yang telah mengatur penggunaan ganja medis untuk kebutuhan kesehatan

BACA JUGA :  Hampir 1 Tahun Buron Bunuh Istri, Hairul Akhirnya Tewas

5. YSN dan LGN diminta untuk membantu memberikan masukan terkait pengaturan produksi, penanaman, panen, serta distribusi ganja medis. YSN dan LGN juga diminta untuk membantu merumuskan bagaimana pengawasan yang efektif oleh BNN atau POLRI, serta menetapkan batas minimal kepemilikan ganja yang tidak akan dipidana dan cara mencegah penyalahgunaan serta ketergantungan.

Permintaan ini juga didasarkan pada pengetahuan dan teknologi yang diterapkan oleh Negara-negara yang telah mengatur penggunaan ganja untuk kebutuhan kesehatan.

6. YSN dan LGN diharapkan untuk mendukung pendapat mereka dengan data dan informasi yang dapat mendukung argumen Poksi III Fraksi PDI Perjuangan tentang pentingnya legalisasi ganja medis hanya untuk keperluan medis.

7. Tanaman ganja mudah tumbuh di Aceh dan telah diubah dari tanaman lain, namun perlu diatur dengan baik untuk persamaan panen.

8. Pelajaran yang diambil dari legalisasi ganja medis di Thailand menunjukkan bahwa keputusan politis bukanlah konsep yang mendasari legalisasi tersebut. Oleh karena itu, peraturan dan undang-undang yang memadai harus diperhatikan sebelum memutuskan legalisasi ganja medis di Indonesia;

BACA JUGA :  Aktivitas PT Bohai Dibiarkan Oleh Pemkab Hingga Masyarakat Gaduh.

9. Poksi III Fraksi PDI Perjuangan meminta YSN dan LGN untuk memberikan masukan yang komprehensif, baik positif maupun negatif, tentang usulan-usulan mereka. Data dan aturan yang memadai harus disajikan untuk mempertahankan keputusan Poksi III Fraksi PDI Perjuangan yang mendukung ganja medis. Keamanan dalam penggunaan ganja medis harus dijamin melalui peraturan yang memadai. Pengalaman Thailand menunjukkan adanya celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab jika peraturan belum cukup

10. Ada keprihatinan terkait ketersediaan bahan baku ganja medis di Indonesia. Dalam upaya memanfaatkan potensi tanaman ganja yang dapat tumbuh subur, diperlukan upaya untuk menghentikan pembakaran tanaman ganja yang ditemukan di lapangan.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa penyalahgunaan ganja telah terjadi, dan untuk itu diperlukan pengaturan yang memastikan tanaman ganja yang digunakan untuk kepentingan medis dapat diperoleh dengan baik.

11. Poksi III Fraksi PDI Perjuangan mengakui niat baik YSN dan LGN, namun penting untuk memperhatikan persepsi publik terhadap niat tersebut agar tidak diragukan kepentingannya.

BACA JUGA :  Naas !! Maling Motor Di Bram Itam Di Amankan Warga

12. Pembahasan RUU Narkotika ditunda karena adanya ide dari Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM untuk menggabungkan RUU Narkotika dengan UU Psikotropika.

13. YSN dan LGN diharapkan untuk menyampaikan pendapat mereka dengan memperhatikan data, aturan, dan dasar hukum yang kuat agar pendapat mereka tidak dapat dibantah. Pola komunikasi seperti ini telah terbukti efektif dalam pembahasan KUHP.

Jika YSN dan LGN memiliki pendapat, maka orang lain juga memiliki pendapat yang berbeda. Oleh karena itu, solusi yang tepat hanya dapat dicapai melalui diskusi dan komunikasi yang baik antara semua pihak yang terkait.

Dalam pertemuan ini, Poksi III Fraksi PDI Perjuangan menyadari pentingnya pengaturan yang komprehensif dan didasarkan pada pengetahuan serta teknologi terkini.

Mereka berkomitmen untuk mempertimbangkan perspektif yang beragam dalam merumuskan kebijakan terkait penggunaan ganja medis di Indonesia demi kesejahteraan dan kepentingan masyarakat. (Eko Budi Prabowo, SH.)

Sumber :
Media Kontak:
Nama: Singgih Tomi Gumilang, S.H., M.H.
Jabatan: Sekretaris Yayasan Sativa Nusantara

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pro Buruh! DPRD Tanjab Barat Terima Audiensi Serikat Pekerja
Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan
Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Kesepakatan Bersama: Kendaraan yang Boleh dan Tidak Boleh Lewat Jalan Lubuk Bernai
Alion Kecewa Tersangka DPO Alung Tak Ditampilkan Saat Konferensi Pers Polda Jambi
PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026
Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 23:52

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Teluk Nilau

Senin, 4 Mei 2026 - 23:19

Komitmen Majukan Pendidikan! Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Upacara Hardiknas 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 21:28

Pro Buruh! DPRD Tanjab Barat Terima Audiensi Serikat Pekerja

Senin, 4 Mei 2026 - 20:51

Dana Desa Rawa Medang Disorot! Rp 134 Juta Diduga Fiktif, Guru Ngaji Dikabarkan Tak Dibayar 3 Tahun

Senin, 4 Mei 2026 - 12:11

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:55

Ketua DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi, Hadiri Perpisahan Kajari

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:51

Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru di Perpisahan Kejari Anton Rahmanto

Senin, 27 April 2026 - 19:45

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15

Berita Terbaru