BREAKING NEWS! Harga BBM Pertalite, Solar, Hingga Pertamax Resmi Naik

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 3 September 2022 - 15:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INSPIRASIJAMBI.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30.

“Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian,” Ujar Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Sabtu.

BACA JUGA  Kapolsek Kemuning Bersama Kades Batu Ampar Kejar Pengguna Sabu Dipondok Kebun

Menteri ESDM Arifin Tasrif selanjutnya menjabarkan penyesuaian harga BBM terbaru mulai sore nanti yakni sebagai berikut:

  • Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter
  • Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter
  • Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter
BACA JUGA  Perkelahian Berujung Maut, Siswi SMP di Marosebo Ulu Meninggal Dunia

Wacana kenaikan harga BBM bersubsidi mencuat dalam beberapa waktu terakhir seiring membengkaknya nilai subsidi energi yang mencapai Rp 502 triliun.

BACA JUGA  Tim Itwasda Polda Jambi Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan di Mako Ditpolairud Polda Jambi

Sumber : Kompas TV

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Warga Tungkal Ulu Diserang Orang Tidak Dikenal, Polisi Sebut Kantongi Identitas Pelaku
Breaking News! Si Jago Merah Lalap Rumah Warga Sengkati Kecil
Tujuh Siswi Aliyah Di Kota Seberang Tanjung Jabung Barat Dilecehkan Oknum Kepala Sekolah
PLN Kuala Tungkal Dengan Sigap Berupaya Lakukan Penormalan Paska Gangguan Petir
Welmuel Gulo Sang Pelaku Maling Dirumah Warga Telah Di Jinakkan Oleh Polsek Tungkal Ulu
Terungkap! Dua Orang Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Di Tebo Bunuh Adik Kelasnya
PT Jadeston Sepelekan Surat Perjanjian, Anggota DPRD Provinsi Jambi Mohh. Rendra Ramadhan Berang
Gawat! Dua Kali Mangkir Panggilan Bawaslu, Ketua PPK Kecamatan Tebing Tinggi Terancam Di Penjara
Berita ini 277 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 16:13

Sah, Azwar Nahkodai Join Batanghari

Minggu, 28 April 2024 - 14:40

Bocah Kelas 5 SD Di Kelurahan Simpang Tuan Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Belum Dilumpuhkan

Minggu, 28 April 2024 - 14:20

PUPR Tanjung Jabung Barat Akan Check Jalan Lintasan Masyarakat Desa Lubuk Bernai – Lubuk Lawas, Begini Kata PJS Kades

Jumat, 26 April 2024 - 16:56

SatBrimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak

Jumat, 26 April 2024 - 16:52

LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI

Kamis, 25 April 2024 - 17:01

Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor

Minggu, 21 April 2024 - 13:45

1 Tahun Tak Berfungsi, Pengurus Pamsimas Tanjung Pasir Bantah Abaikan Kerusakan Mesin Pompa

Minggu, 21 April 2024 - 12:28

Lapor Pak Kapolri! Ilegal Drilling di Senami Batanghari Jambi Terus Beraktivitas

Berita Terbaru

Batanghari

Sah, Azwar Nahkodai Join Batanghari

Senin, 29 Apr 2024 - 16:13