Tidak Kantongi Izin, Joni NGK Diduga Mafia Tanah Kebal Hukum

Avatar

- Redaksi

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkebunan Sawit PT. NGKS Sudah Ditanami Sawit dan Sekelilingnya Sudah di Buat Parit Gajah. (Foto/Red)

Perkebunan Sawit PT. NGKS Sudah Ditanami Sawit dan Sekelilingnya Sudah di Buat Parit Gajah. (Foto/Red)

INSPIRASIJAMBI.COM, BATANGHARI – Joni pemilik PT. Niaga Guna Kencana Sawit (NGKS) yang berada di Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari tidak tersentuh hukum, Sabtu (04/05/2024).

PT. NGKS yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit diduga tidak mengantongi Izin Usaha Perkebunan untuk Budidaya (IUP-B). Tidak hanya itu, lokasi tanah perkebunan NGKS diduga berada pada kawasan Minapolitan.

Terpantau, kelapa sawit PT. NGKS sudah ditanami sekitar berumur 3-4 tahun dan sekelilingnya sudah dibuat parit gajah.

BACA JUGA  Bupati Batanghari Beri Penghargaan Camat Maro Sebo Ilir Dalam Pelaksana Terbaik I Musrenbang 2024

Salah satu pihak DPMTSP mengatakan, izin perusahaan tersebut sedang dalam proses. Pihak Dinas Perkebunan juga mengaku tidak terdata sebagai perusahaan di bidang perkebunan.

Sempat heboh beberapa tahun yang lalu di salah satu media online yang memberitakan bahwa Bupati kabupaten Batang Hari masih diam, ada apa di balik ijin PT NGKS.

Dikutip dari media cmczone.com, Kepala Dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batanghari, Rijaludin. SE,MM. ditanya terkait izin PT. Niaga Guna Kencana Sawit (NGKS) menjelaskan.

BACA JUGA  Bawaslu Tanjabtim Gelar Rakor Potensi Money Politik dan Politisasi Sara Pemilu 2024

“Izin nya belum bisa kita terbitkan karna bertentangan dengan aturan RT RW dalam garis besarnya belum ada izin,” ucap Rijaludin, Kamis (24/06/2021).

“PT NGKS itu Beroperasinya, sudah lama sekali sebelum 2013 karna sebelum itu 2013 pemberlakuan perda tentang RT RW minapolitan itu, karna saya orang baru juga di 2017 kalau kita lihat dari sejarah aset dia belum berbadan hukum untuk orang perorangan,” jelasnya.

BACA JUGA  Peran Media Sosial Dalam Komunikasi Politik

Saat ditanya lagi terkait izin PT Niaga Guna Kencana Sawit (NGKS) sekarang, itu ada tim terpadu tapi kayak nya sudah berapa kali mengadakan rapat belum ada titik, jelas Kadis Rijaludin yang menjabat saat itu.

Hingga berita ini diterbitkan awak media belum mendapatkan keterangan dari pihak manajemen PT NGKS. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Saung Tani Sungai Puar Menjadi Tempat Koordinasi Kades Se-kecamatan Mersam, Begini Pujian Camat
Kadis PMD Batanghari Hadiri Rakor Kades di Sungai Puar, Ini Pesannya
DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023
Pelayanan Pajak di Samsat Jambi Dinilai Sudah Sangat Baik
Walikota Sungai Penuh Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Bidang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Se-provinsi Jambi
Kadishub Kerinci Hadiri Acara Rekor Teknis Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Se-provinsi Jambi
Ditpolairud Polda Jambi Tetapkan Tersangka Kasus Tongkang Tabrak Jembatan
Halal Bihalal dan Family Gathering MGBK Kabupaten Batanghari Berlangsung Meriah
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 16:01

Saung Tani Sungai Puar Menjadi Tempat Koordinasi Kades Se-kecamatan Mersam, Begini Pujian Camat

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:47

Kadis PMD Batanghari Hadiri Rakor Kades di Sungai Puar, Ini Pesannya

Jumat, 17 Mei 2024 - 21:16

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:12

Pelayanan Pajak di Samsat Jambi Dinilai Sudah Sangat Baik

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:46

Kadishub Kerinci Hadiri Acara Rekor Teknis Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Se-provinsi Jambi

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:49

Ditpolairud Polda Jambi Tetapkan Tersangka Kasus Tongkang Tabrak Jembatan

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:04

Halal Bihalal dan Family Gathering MGBK Kabupaten Batanghari Berlangsung Meriah

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:03

Dikomandoi Kepala Desa Kubang Gedang Dan Oknum TNI inisial HC Masyarakat Kayu Aho Mangkak Koto Lanang Di Aniaya

Berita Terbaru