Partai Ummat Tanjabbar Minta Pokir DPRD Dihapuskan.

Avatar

- Redaksi

Senin, 13 Maret 2023 - 11:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InspirasiJambi.com  Tanjabbar – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), meminta Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwalian Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Tanjabbar dihapuskan.

 

Ketua DPD Partai Ummat Tanjabbar, Tommy E mengatakan, berdasarkan isu yang berkembang, selama ini oknum DPRD Tanjabbar diduga menguasai dan bermain proyek melalui Pokir.

 

Memang benar berdasarkan undang-undang bahwa pokir dibenarkan tapi tidak berhak diklaim milik oleh DPRD.

 

Menurutnya, pejabat publik,  anggota DPRD tidak boleh ikut kerja proyek.

BACA JUGA :  Pajak Tak Terserap, Diduga Reklame Yang Tak Berizin Masih Berkeliaran

 

“Jika sebelum menjadi anggota DPRD, mereka berprofesi sebagai kontraktor. Maka mereka harus melepaskan profesinya ketika sudah menjadi pejabat” ucap Tommy.

 

Tommy beranggapan, bahwa yang mengerjakan proyek bukanlah tugas DPRD.

 

Dikatakan Tommy, proyek harus diberi kesempatan kepada kontraktor untuk kerja, sehingga anggota DPRD fokus menjalankan fungsi pembentukan Perda, pengawasan, dan anggaran.

 

Sebab, DPRD bukan eksekutor kebijakan, melainkan daripada pengawasan,” ungkap Politisi Partai Ummat ini.

BACA JUGA :  Jual Motor Teman Modus Pinjam, Kacabjari Muara Tembesi Hentikan Kasus Melalui Restorative Justice

 

Tommy berharap, ada sekelompok masyarakat di Tanjabbar untuk bisa menggugat Undang-Undang (UU) tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

 

“Kita berharap, ada masyarakat di Tanjabbar menggugat UU tersebut ke MK. Dan sepakat jika proyek Pokir dihentikan,” sebut Tommy.

 

“Secara demokratis, rakyat punya hak untuk memberikan tekanan politik untuk menghapus Pokir,” terangnya.

 

Sementara itu, secara yuridis, masyarakat bisa menggugat undang-undang yang diatur tentangnya ke MK.

 

Kemudian dikatakan politisi ummat ini, asumsi negatif cenderung dilekatkan publik kepada anggota Dewan dengan adanya pokir ini.

BACA JUGA :  Deklarasi Dukung Cak Imin Presiden, Kelompok Tani Tanjabtim sebut "Sayang sekali Jika kita warga NU tidak dukung Capres dari NU"

 

“Diduga jual beli pokir. Ini sangat negatif bagi citra lembaga Dewan sebagai lembaga pengawasan,” ujarnya.

 

Ia berharap, untuk APBD-P ini. Pokir  tidak lagi diberikan,  sebagaimana hal ini pernah dilakukan di daerah lain.

 

“Selain pembahasan APBD yang akan berjalan maksimal, juga aspek pengawasan Lembaga Dewan ini akan berjalan baik. Manfaat lainnya yakni wibawa lembaga ini akan terangkat kembali,” tandasnya.(red).

Berita Terkait

Pemkab Tanjab Barat Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak
Kades Fauzi Resmi Buka Pemdes Cup 2026, Semarak Kemerdekaan Lewat Sepak Bola
Didampingi Istri, Personel dan Staf Polsek Tungkal Ulu Rayakan Ulang Tahun Kapolsek AKP WINDY TRIAS KUMORO
Tegakkan Disiplin dan Kerapian, Kepsek Septa Diano Tetapkan Standar Potongan Rambut Siswa SMAN 9 Tanjab Barat
Delapan Unit Asrama Polisi Belakang Polda Jambi Ludes Dilalap Api
PLN ULP KUALA TUNGKAL Sampaikan Promo “Power Drive”, Diskon 50% Tambah Daya Hingga 7.700 VA
Geser Pola Kelola Sampah dari Sumber, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Pusat dan DPR RI
Wabub Katamso Resmi Buka Training Center Kafilah MTQ, Matangkan Langkah Tanjab Barat Menuju Ajang Provinsi
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:02

Sikapi Geng Motor, Pemkab Batanghari Gelar Rakor

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:55

Kolaborasi Genting dan Pelayanan KB, Fadhil Audiensi Bersama BKKBN Jambi

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:24

Sekda Buka Kegiatan Sosialisasi KIE

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:06

Wabup Bakhtiar Hadiri Pekan Budaya Jambi Elok Nian

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:59

Bupati MFA Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Ombudsman RI

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:12

Bupati Buka Kejurnas Pencak Silat Batanghari Super Tangguh

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:32

Bupati MFA Buka Acara Diseminasi PPID Sekabupaten Batanghari

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:22

Bupati MFA Hadiri Pemberian Pengurangan Masa Pidana di LPKA

Berita Terbaru

Advertorial

Sikapi Geng Motor, Pemkab Batanghari Gelar Rakor

Jumat, 31 Jul 2026 - 22:02