Deklarasi Dukung Cak Imin Presiden, Kelompok Tani Tanjabtim sebut “Sayang sekali Jika kita warga NU tidak dukung Capres dari NU”

Avatar

- Redaksi

Jumat, 30 Juni 2023 - 10:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelompok Tani Hutan Dendang Deklarasi dukung Cak Imin Presiden

Kelompok Tani Hutan Dendang Deklarasi dukung Cak Imin Presiden

Dukungan terhadap Gus Muhaimin terus mengalir deras dari lapisan masyarakat kabupaten Tanjung Jabung timur.

Dukungan itu bentuk simpati masyarakat terhadap sosok Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Seperti diketahui Gus Muhaimin merupakan satu satunya ketua umum partai Islam terbesar di Indonesia yang memproklamirkan diri ikut kompetisi di ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

BACA JUGA :  Tanjab Barat Raih Peringkat Kedua Penurunan Stunting se-Provinsi Jambi

“Dukungan kami bulat untuk Gus Muhaimin,” ungkap kelompok tani hutan dendang berjaya , Ahmat Yani disela sela kegiatan deklarasi tadi siang (30/6/2023).

Dikatakannya, deklarasi ini bukan hanya sekadar kata kata saja, tapi juga ikut mengajak seluruh Kelompok tani Hutan yang berada di LPHD dendang kabupaten Tanjung Jabung timur lain siap mendukung sosok Capres dari kalangan Nahdiyin tersebut.

BACA JUGA :  Siswi Asal Tebo Jadi Pembicara Ditengah Pemimpin Dunia, Dalam Pertemuan Internasional Di DUBAI

Disebutkannya, banyak KTH di tanjung jabung timur ini termasuk dalam keluarga Nahdhiyin dengan amalan NU. “Sayang sekali kita warga NU tapi tidak mendukung Capres dari NU,” ujarnya.

Meski diketahui Cak imin meski tidak berada dalam deretan nama-nama tokoh nasional yang bakal menjadi capres versi lembaga survey.

BACA JUGA :  Geram! Massa Bakar 6 Peti Di Batanghari

Namun hingga saat ini masih banyak para kalangan serta para simpatisan yang menginginkan panglima santri itu menjadi salah satu bakal calon presiden di 2024 mendatang. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kesepakatan Bersama: Kendaraan yang Boleh dan Tidak Boleh Lewat Jalan Lubuk Bernai
Alion Kecewa Tersangka DPO Alung Tak Ditampilkan Saat Konferensi Pers Polda Jambi
PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026
Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita
Spesialis Bongkar Rumah dan Gasak Kabel PLN Diringkus Polisi, Hendak Kabur ke Jambi Gagal Total
Hadiri Fit and Proper Test, Dudi Purwadi Ingatkan Pentingnya Integritas Kader
Kopri PMII Jambi di Garda Depan: Tuntut Keadilan atas Penetapan Tersangka Kader Perempuan
Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:31

Kesepakatan Bersama: Kendaraan yang Boleh dan Tidak Boleh Lewat Jalan Lubuk Bernai

Jumat, 17 April 2026 - 13:12

Alion Kecewa Tersangka DPO Alung Tak Ditampilkan Saat Konferensi Pers Polda Jambi

Rabu, 15 April 2026 - 13:07

PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026

Senin, 13 April 2026 - 10:15

Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita

Sabtu, 11 April 2026 - 10:51

Kopri PMII Jambi di Garda Depan: Tuntut Keadilan atas Penetapan Tersangka Kader Perempuan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:02

Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:10

PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:05

BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam

Berita Terbaru