PT.MPG Resmi Dilaporkan ke Satgas PKH Dugaan Penguasaan Hutan Kawasan Ilegal

Avatar

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI — PT. MPG (Mitra Prima Gitabadi) resmi dilaporkan ke Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) di Kejaksaan Tinggi Jambi dan Polda Jambi, Kamis (20/3/2025).

Laporan yang disampaikan kepada satgas besutan Presiden Prabowo itu terkait dugaan PT. MPG menguasai hutan kawasan dan tidak memiliki HGU yang berada di Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjabtim.

“Hari ini (Kamis, red) kita resmi melaporkan dugaan PT MPG terkait penguasaan kawasan hutan yang tidak memiliki izin ke Satgas PKH di Kejati Jambi,” katanya saat dikonfirmasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, praktik perkebunan ilegal di negeri ini sepertinya tak ada habisnya. Begitupun di Jambi, ribuan hektar lahan di Jambi habis dibabat untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit tanpa izin.

Bagaimana tidak, perkebunan kelapa sawit yang membentang luas di Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), disinyalir tidak memiliki izin perkebunan.

BACA JUGA :  Dua Kepala Desa Datangi Kantor Polsek Soal Tapal Batas Desa, Yogi Ungkap Lahan Saudarinya Di Serobot

Perkebunan disana diketahui adalah milik Ahin, salah satu pengusaha keturunan di Jambi. Melalui PT. MPG (Mitra Prima Giatabadi) Ahin diduga menguasai ribuan hektar lahan yang dialih fungsikan sebagai lahan perkebunan kelapa sawit.

Dugaan itupun semakin diperkuat dari data BPN Tanjabtim, berdasarkan titik koordinat yang ditela’ah oleh mereka menegaskan bahwa kawasan tersebut tidak terdata di BPN Tanjabtim sebagai kawasan yang memiliki sertifikat HGU maupun HGB.

Sungguh ironi!

Tidak hanya itu saja, yang tak kalah mencengangkan, berdasarkan data investigasi Feradi WPI Tanjabtim – Jambi diduga separuh dari luasan perkebunan milik Ahin tersebut terdapat didalam hutan kawasan atau hutan milik negara.

Praktek perkebunan ilegal ini sudah berlangsung sejak lama. Dari penelusuran tim media Ahin mulai menggarap lahan disana sejak tahun 2005 silam hingga saat ini.

BACA JUGA :  PLN ULP KUALA TUNGKAL Lakukan Perluasan Jaringan, Pasokan Listrik Padam Terjadwal Demi Pelayanan Lebih Andal

Praktek ilegal perambahan hutan kawasan ini tidak hanya merugikan negara. Namun juga berdampak pada keseimbangan ekosistem alam, memperparah bencana alam seperti banjir, longsor serta meningkatnya erosi dan pencemaran air.

Mirza Azhari, Praktisi hukum muda dari Feradi DPC Tanjabtim – Jambi meminta KLHK, Mabes Polri dan Kejagung serta Satgas PKH besutan Prabowo untuk turun ke Jambi mengusut dugaan perkebunan ilegal, perambahan hutan kawasan dan kerusakan lingkungan.

Menurutnya, berdasarkan data investigasi disana banyak oknum yang bercokol. Tak heran kata dia, betapa minimnya komitmen negara untuk melindungi lingkungan hidup, memberantas kejahatan lingkungan hidup, memberantas korupsi, dan menempatkan keberpihakannya kepada rakyat.

“Saya minta kepada Presiden Prabowo untuk memerintahkan aparatnya untuk mengusut perambahan hutan dan kerusakan lingkungan di Jambi, terutama di perkebunan PT MPG,” ujarnya dengan nada geram.

BACA JUGA :  Safari Ramadhan, SKK Migas - Jindi South Jambi Gelar Bukber dengan Awak Media

Selain itu, menurut dia, saat ini Ahin berupaya merubah status lahan tersebut menjadi perhutanan sosial melalui kelompok tani Desa Pematang Rahim. Namun ajuan tersebut sempat ditolak oleh pihak Desa Pematang Rahim.

Mirisnya kata dia, nama-nama kelompok yang diajukan tersebut hanya terdapat empat nama asli penduduk Pematang Rahim yang mendiami kawasan tersebut. Selebihnya tidak diketahui asal penduduk mana.

“Itupun ke empat nama tersebut merupakan pekerja kebunnya disana,” ujarnya.

Sampai berita ini ditayangkan, tak ada keterangan resmi dari Ahin. Pesan yang disampaikan melalui aplikasi WhatsAap milik pribadinya pun tak direspon. Meski pesan tersebut memiliki tanda centang dua.

Berita Terkait

Mantan Kades Usman Fauzi Unggul Telak, Pemilihan BPD Lubuk Lawas Berjalan Luber-Jurdil
Kapolsek Tungkal Ulu Pimpin Langsung Pengecekan Titik Panas di Batang Asam
Pasca Dugaan Pelubangan Pipa di Kenali Asam, Pertamina EP Jambi Imbau Warga Jauhi Koridor Jalur Migas
Lembaga Adat Melayu Batang Asam Secara Tegas Menolak Segala Bentuk Prilaku LGBT
Sambut 17 Agustus, PLN ULP Kuala Tungkal Edukasi Keselamatan Pasang Bendera Dekat Jaringan Listrik
Pemkab Tanjab Barat Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak
Kades Fauzi Resmi Buka Pemdes Cup 2026, Semarak Kemerdekaan Lewat Sepak Bola
Didampingi Istri, Personel dan Staf Polsek Tungkal Ulu Rayakan Ulang Tahun Kapolsek AKP WINDY TRIAS KUMORO
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:04

Mantan Kades Usman Fauzi Unggul Telak, Pemilihan BPD Lubuk Lawas Berjalan Luber-Jurdil

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:02

Kapolsek Tungkal Ulu Pimpin Langsung Pengecekan Titik Panas di Batang Asam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:11

Pasca Dugaan Pelubangan Pipa di Kenali Asam, Pertamina EP Jambi Imbau Warga Jauhi Koridor Jalur Migas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:27

Lembaga Adat Melayu Batang Asam Secara Tegas Menolak Segala Bentuk Prilaku LGBT

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:43

Sambut 17 Agustus, PLN ULP Kuala Tungkal Edukasi Keselamatan Pasang Bendera Dekat Jaringan Listrik

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:48

Kades Fauzi Resmi Buka Pemdes Cup 2026, Semarak Kemerdekaan Lewat Sepak Bola

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:19

Didampingi Istri, Personel dan Staf Polsek Tungkal Ulu Rayakan Ulang Tahun Kapolsek AKP WINDY TRIAS KUMORO

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:10

Tegakkan Disiplin dan Kerapian, Kepsek Septa Diano Tetapkan Standar Potongan Rambut Siswa SMAN 9 Tanjab Barat

Berita Terbaru