Kades Tanah Tumbuh Punggut Biaya Program Sertifikat Redistribusi Tanah

Avatar

- Redaksi

Minggu, 19 November 2023 - 17:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Kades Tanah Tumbuh, Kecamatan Renah Mendalauh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi akan dilaporkan kepada pihak berwajib lantaran secara nyata telah memunggut biaya pembuatan sertipikat redistribusi yang amat pantastis sebesar Rp 450.000/Porsil.

Yogi Kardila DPC LSM Panglima Junet Tanjab Barat membeberkan program redistribusi yang dikucurkan pemerintah melalui BPN Tanjung Jabung Barat seharusnya tidak dipungut biaya sebab semua alokasi anggaran sudah dibebankan Pada APBN.

BACA JUGA :  Seorang Pekerja SPBU Merlung Terancam Pidana Usai Ancam Dan Larang Wartawan Melakukan Liputan investigasi

“Kades Tanah Tumbuh ini sudah jelas lakukan pungli serta tak mengsukseskan Program Pemerintah,” katanya.

Dijelaskannya Pihak BPN sudah mensosialisakan ke setiap desa penerima redistribusi yang melibatkan semua unsur pemerintah tentu dengan harapan tak terjadi kesalahan.

“BPN Tanjab Barat secara tegas sudah mensosialisakan redistribusi kalau desa penerima dan terlibat langsung dengan warga dan unsur masyarakat setempat, ” Terang Yogi.

BACA JUGA :  Pembangunan Jalan di Desa Tanjung Tayas Tuai Sorotan, Dugaan Ketidaktransparan dan Kualitas Pekerjaan Yang Buruk

Kendati demikian Yogi akan membuat laporan secara resmi kepada pihak berwajib terkait punggutan yang memberatkan warga

“kita akan laporkan dengan berkas Dokumentasi penyalahgunaan dan Pungli yang dilakukan Kades Tanah Tumbuh ini” tutupnya.

Sementara itu salah satu warga Desa Tanah Tumbuh yang berinisial M membenarkan dipunggut Biaya sebesar Rp 450.000 ditambah pembuatan Sporadik Rp 150.000 dimana Pembayaran sudah dilakukan saat pengukuran.

BACA JUGA :  Antisipasi Kemacetan, Puncak Arus Mudik Dan Balik Kendaraan, Dirlantas Polda Jambi : Angkutan Batu Bara Dan Barang Tidak Boleh Melintas.

“Saya dan warga lainnya bayar, cuma saja saya harus lebih mahal lantaran tak memiliki Sporadik, jika punya hanya bayar Rp 450000/porsil” tuturnya.

Sampai berita ini diterbitkan kepala Desa Tanah Tumbuh Fendi tidak dapat dihubungi meski tim media ini sudah berkali-kali mendatangi kantor desa.

Berita Terkait

TNI dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Dasal-Pematang Pauh yang Rusak Parah
TANGGAPAN KETUA DPRD: Masalah Jalan Dasal-Pematang Pauh Akan Disampaikan ke Dinas PU, Diupayakan Masuk APBD-P 2026
JALAN LINTAS DASAL-PEMATANG PAUH Prioritas! Rusak Parah, Warga Banyak Jadi Korban Jatuh
SIDANG KI JAMBI: Kades Olak Mengaku Tak Terima Surat, LSM Gerak Banting Bawa Bukti Resi & Tanda Terima!
TERJADWAL! Kadis PMD Pastikan Pemanggilan Pemdes Rawa Medang Dilaksanakan Kamis-Jumat
Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Mefang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!
PLN ULP Kuala Tungkal: Pekerjaan Peningkatan Jaringan, Pemadaman Terjadwal Sabtu 9 Mei 2026 Demi Layanan Lebih Andal
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:21

TNI dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Dasal-Pematang Pauh yang Rusak Parah

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:06

TANGGAPAN KETUA DPRD: Masalah Jalan Dasal-Pematang Pauh Akan Disampaikan ke Dinas PU, Diupayakan Masuk APBD-P 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:38

JALAN LINTAS DASAL-PEMATANG PAUH Prioritas! Rusak Parah, Warga Banyak Jadi Korban Jatuh

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:38

SIDANG KI JAMBI: Kades Olak Mengaku Tak Terima Surat, LSM Gerak Banting Bawa Bukti Resi & Tanda Terima!

Senin, 11 Mei 2026 - 15:33

ADA APA DENGAN DANA BOS SMPN 2 TANJAB BARAT? Dugaan Anggaran Boros Tak Berbekas, Mantan Kepsek Diduga Lakukan Pungli Ratusan Ribu Per Siswa!

Senin, 11 Mei 2026 - 13:07

BUMDESMA ASTAN JAYA BATANG ASAM BERASIL MENGELOLA KETAHANAN PANGAN.

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:04

Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:58

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Medang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Berita Terbaru