Kades Tanah Tumbuh Punggut Biaya Program Sertifikat Redistribusi Tanah

Avatar

- Redaksi

Minggu, 19 November 2023 - 17:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Kades Tanah Tumbuh, Kecamatan Renah Mendalauh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi akan dilaporkan kepada pihak berwajib lantaran secara nyata telah memunggut biaya pembuatan sertipikat redistribusi yang amat pantastis sebesar Rp 450.000/Porsil.

Yogi Kardila DPC LSM Panglima Junet Tanjab Barat membeberkan program redistribusi yang dikucurkan pemerintah melalui BPN Tanjung Jabung Barat seharusnya tidak dipungut biaya sebab semua alokasi anggaran sudah dibebankan Pada APBN.

BACA JUGA :  Jembatan Penghubung Desa Lubuk Bernai dan Lubuk Lawas Sudah Jebol, Masyarakat Harapkan Perhatian Pemkab Tanjab Barat dan Peran Perusahaan

“Kades Tanah Tumbuh ini sudah jelas lakukan pungli serta tak mengsukseskan Program Pemerintah,” katanya.

Dijelaskannya Pihak BPN sudah mensosialisakan ke setiap desa penerima redistribusi yang melibatkan semua unsur pemerintah tentu dengan harapan tak terjadi kesalahan.

“BPN Tanjab Barat secara tegas sudah mensosialisakan redistribusi kalau desa penerima dan terlibat langsung dengan warga dan unsur masyarakat setempat, ” Terang Yogi.

BACA JUGA :  Semarakkan HUT RI Ke 78, Koramil 0419/2 Tungkal Ulu Adakan Lomba Gaple

Kendati demikian Yogi akan membuat laporan secara resmi kepada pihak berwajib terkait punggutan yang memberatkan warga

“kita akan laporkan dengan berkas Dokumentasi penyalahgunaan dan Pungli yang dilakukan Kades Tanah Tumbuh ini” tutupnya.

Sementara itu salah satu warga Desa Tanah Tumbuh yang berinisial M membenarkan dipunggut Biaya sebesar Rp 450.000 ditambah pembuatan Sporadik Rp 150.000 dimana Pembayaran sudah dilakukan saat pengukuran.

BACA JUGA :  Pemadaman Listrik Di Wilayah Ini, PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Pemeliharaan Jaringan

“Saya dan warga lainnya bayar, cuma saja saya harus lebih mahal lantaran tak memiliki Sporadik, jika punya hanya bayar Rp 450000/porsil” tuturnya.

Sampai berita ini diterbitkan kepala Desa Tanah Tumbuh Fendi tidak dapat dihubungi meski tim media ini sudah berkali-kali mendatangi kantor desa.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Tungkal Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
LAM Kota Jambi Kecam Pembagian Kondom Gratis di Festival Indomaret: Tidak Sesuai dengan Norma dan Etika
Konflik Lahan, PT. Agro Wiyana Diduga Lakukan Pengrusakan dan Pencurian Bendera Milik Massa Aksi Hingga Anggota DPRD Tanjab Barat Angkat Suara
PSTP Tanjung Paku Melangkah ke Semifinal Setelah Tumbangkan Tuan Rumah
Truk Lohan Hino Angkutan Batubara Asal Tebo Terguling di Jalan Lintas Timur
Masyarakat Tanjab Barat Gelar Aksi Demo, Tuntut PT. Agro Wiyana: Pak Abu Rizal Bakrie Kembalikan Tanah Kami
Jalan Berbahaya! Diduga Truk Logging Jadi Biang Kecelakaan di Jalan Pemda, Lintas Tebing Tinggi
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:04

Bupati Fadhil Pertahankan Predikat WTP Atas Laporan Keuangan Daerah Untuk Ke-12 Kalinya

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:52

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Darurat Bencana Karhutla Tahun 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 23:53

Bupati Fadhil Serahkan Bantuan Hewan Kurban dari Presiden RI Kepada Masyarakat

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:41

Bupati MFA Tunaikan Sholat Idul Adha Berjamaah di Masjid Miftahul Huda

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:29

Peringati Hari Kartini, Ini Harapan El Firsta Waka I DPRD Batanghari

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:45

Bupati Fadhil Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-117

Sabtu, 17 Mei 2025 - 07:06

Bupati Batanghari Fadhil Arief Menghadiri Talkshow di CNBC-TV

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:26

Bupati Fadhil Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru

Berita

Pers Rumah Bersama, Tantangan dan Harapan

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:01