TANJAB BARAT – Dugaan praktik korupsi dan penggelapan dana kembali menyeret Koperasi Unit Desa (KUD) Karya Jaya yang berlokasi di Desa Tanjung Benanak, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Kali ini, pengurus diduga kuat menggelapkan dana program Raflanting tahun anggaran 2025.
Kepulan asap dugaan korupsi ini semakin tercium bau menyengat setelah aksi “main mata” pengurus bernama Supardi terungkap. Ketika pemberitaan mengenai dana Raflanting mulai beredar, Supardi nekat berusaha menutup mulut media. Ia dikabarkan meminta berita tersebut dihapus dengan imbalan uang kepada salah satu awak media online.
Sejak Berdiri, Dana Milyaran “Menguap”
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menuntut agar kasus ini diusut sampai ke akar-akarnya. Menurutnya, penyakit di KUD Karya Jaya bukanlah penyakit baru, melainkan kanker yang sudah menggerogoti sejak koperasi ini berdiri.
Disebutkan, pengurus terdahulu juga diduga kuat melakukan hal serupa. Kerugian negara dan masyarakat diperkirakan mencapai angka miliaran rupiah. Ironisnya, hingga detik ini tidak ada satu pun oknum yang tersandung hukum.
Warga merasa sakit hati melihat nasib para petani yang dirugikan, namun pelaku tetap lepas tangan.
Warga juga meminta pemberitaan ini diviralkan secara luas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus KUD belum bisa dimintai keterangan. Sementara itu, pihak Bendahara saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp justru memilih bungkam dan enggan menjelaskan realisasi anggaran dana Raflanting tahun 2025.
Diamnya pihak pengurus dan bendahara semakin membuat publik curiga bahwa ada “lubang tikus” dalam pengelolaan keuangan.
Pewarta: JANGCIK







