JAMBI – Ditlantas Polda Jambi Tindak Lanjuti pengaduan masyarakat terkait kemacetan arus lalu lintas yang terjadi di PAL 10 kota jambi.
Dirlantas polda jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, Bahwa Ditlantas polda jambi sudah melakukan pengecekan dari Tanjung Lumut sampai dengan Simpang rimbo untuk mengetahui penyebab kemacetan tersebut.
“Hasil pengecekan dilapangan penyebab kemacetan diakibatkan adanya 2 titik jalan yg rusak (Jalan lingkar selatan II belakang bandara dan Jln Lingkar selatan Simpang Ahok), Dan juga pembangunan box culvert di mendalo,” Katanya.
Sehingga mengakibatkan kendaraan truck yg melintas memperlambat arus lalu lintas dan menyebabkan kemacetan sampai dengan Terminal alam barajo Simpang Rimbo.
Personil Ditlantas Polda Jambi Melakukan Penguraian Kemacetan, Tidak hanya itu, Ditlantas polda jambi telah mengambil langkah-langkah guna mengurai kemacetan diantaranya Pers pos pantau Pall 10 melakukan pengaturan lalu lintas, mengurai kemacetan dengan rakayasa lalu lintas.
Sambung Kombes Pol Dhafi, Rekayasa Lalu lintas yang dilakukan yaitu mengalihkan arus truck melintasi Simpang Jerambah Bolong – Simpang Beringin – Simpang Sukorejo – Simpang Bukit Baling – Simpang Tanjung Lumut.
Pelaksanaan dilakukan pada pukul 22.30 WIB dengan dilakukan pengawalan truk tersebut per 20 unit dan di persimpangan tersebut akan ditempatkan pers lantas.
“Untuk Truk yg patah as kita tahan truknya dan di laporkan ke dirjend minerba terutama truk batu bara, mengapa kita laporkan, karena penyebab Truk tersebut patah as adalah muatan yang berlebihan,” Sebutnya.
Dan Jalan yang rusak Kita sudah berkoordinasi dengan PUPR provinsi untuk memperbaiki Jalan tersebut.
“Pihak PUPR berjanji hari ini Senin (10/10/2022) jalan rusak akan di perbaiki,” tutupnya. (*)