Jelang Lebaran, Kasatpol PP Batanghari Tinjau Pasar Sungai Rengas: Himbau Aturan Berjualan

Avatar

- Redaksi

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Jelang hari raya Idul Fitri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batanghari melakukan peninjauan langsung ke Pasar Sungai Rengas. Kasatpol PP Kabupaten Batanghari, M. Ridwan Noor, S.E., M.E., bersama koordinator pasar Roy Tedi, menyampaikan himbauan tegas kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) agar mematuhi aturan berjualan yang telah ditetapkan oleh petugas pengelola pasar, pada Selasa (17/03/2026).

Dalam peninjauan tersebut, M. Ridwan Noor menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, termasuk larangan berjualan di dekat jalan aspal dengan jarak aman minimal 1,5 meter dari tepi jalan. Aturan ini, sebagaimana yang telah disosialisasikan sebelumnya, bertujuan untuk menjaga keselamatan lalu lintas, mencegah kecelakaan, serta memastikan kelancaran arus kendaraan di area pasar yang biasanya padat jelang Lebaran.

BACA JUGA :  Dukung Peningkatan Ketahanan Pangan, Danramil Sengeti Hadiri Panen Raya Padi

“Jelang Lebaran, aktivitas di pasar meningkat drastis. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap aturan berjualan sangat penting demi menciptakan lingkungan pasar yang aman, tertib, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli,” ujar M. Ridwan Noor.

BACA JUGA :  Bentuk Tim Gugus Tugas PAUD-HI, Gubernur Al Haris : Wujud Komitmen Terpenuhinya Hak Tumbuh Kembang Anak Usia Dini

Koordinator pasar juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan sosialisasi agar seluruh pedagang dapat menyesuaikan posisi berjualan sesuai dengan ketentuan.

“Kami berharap para pedagang dapat bekerja sama dan segera mengikuti aturan yang sudah ditentukan. Hal ini demi keselamatan bersama dan kelancaran aktivitas pasar selama masa libur Lebaran,” tambahnya.

Pihak berwenang juga mengingatkan bahwa jika masih ada pedagang yang tidak mematuhi aturan, langkah penertiban akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun, prioritas saat ini tetap pada pendekatan persuasif dan himbauan agar seluruh pihak dapat beradaptasi dengan baik.

BACA JUGA :  Lomba Bekarang Sambut HUT Batanghari Yang Ke-74

Diharapkan dengan adanya himbauan dan peninjauan ini, Pasar Sungai Rengas dapat beroperasi dengan tertib dan aman selama masa Lebaran, memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berbelanja kebutuhan hari raya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SKK Migas – Jindi South Jambi Perkuat Sinergi Dengan Media Lewat Buka Bersama
PT Srigumantan Adakan Operasi Pasar Gas 3 Kg di Marosebo Ulu, Warga Ucapkan Terimakasih
3 Tahun Berturut-Turut, SDN 203/I Sungai Rengas Kembali Salurkan Infaq Ke Fakir Miskin 
Penertiban PETI di Bungo, 2 Excavator Berhasil Diamankan
Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. B. Ali, S.H.,S.I.K
Wabup Merangin Buka Rakor Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting
Bupati Merangin Mendapat Pujian Dari Mensos RI
Warga Resah, Oknum Diduga Pungli Program Sertifikat Gratis di Sungai Rengas
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:42

SKK Migas – Jindi South Jambi Perkuat Sinergi Dengan Media Lewat Buka Bersama

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:27

Jelang Lebaran, Kasatpol PP Batanghari Tinjau Pasar Sungai Rengas: Himbau Aturan Berjualan

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:56

3 Tahun Berturut-Turut, SDN 203/I Sungai Rengas Kembali Salurkan Infaq Ke Fakir Miskin 

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:54

Penertiban PETI di Bungo, 2 Excavator Berhasil Diamankan

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:11

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. B. Ali, S.H.,S.I.K

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:12

Wabup Merangin Buka Rakor Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:54

Bupati Merangin Mendapat Pujian Dari Mensos RI

Kamis, 4 September 2025 - 15:56

Warga Resah, Oknum Diduga Pungli Program Sertifikat Gratis di Sungai Rengas

Berita Terbaru